SuaraJakarta.id - Artis FTV Agung Saga kembali tersandung narkoba. Ia lagi-lagi diciduk polisi karena kasus serupa.
Ini merupakan kali kedua Agung Saga berurusan dengan polisi terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Sebelumnya pada 9 April 2019, ia ditangkap bersama seorang rekannya, Harry Nugraha, di depan sebuah minimarket sekitar pukul 02.00 WIB.
Tepatnya di Jalan Petogogan II, Kelurahan Gandaria Utara, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, saat Agung Saga dan rekannya itu sedang beristirahat.
Saat itu polisi menyita barang bukti sabu seberat 1,53 gram dari mereka dan hasil tes urine terhadap keduanya juga positif menggunakan narkoba.
Atas kasus itu, Agung Saga divonis empat tahun dua bulan penjara. Hukumannya dipangkas menjadi satu tahun enam bulan setelah kasasinya dikabulkan Mahkamah Agung.
Mantan kekasih model Anggita Sari ini pun menghirup udara bebas dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur, pada 7 Oktober 2020.
Sekitar tiga hari lalu, Agung Saga ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat. Ia diciduk karena lagi-lagi tersandung kasus narkoba jenis sabu.
Penangkapan Agung Saga dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Andre Nusa.
Baca Juga: Kembali Diamankan Polisi, Penangkapan Agung Saga Bikin Kaget
"Benar sudah (ditangkap polisi)," ujar Andre Nusa saat dihubungi awak media melalui sambungan telepon, Selasa (30/3/2021).
"Kayaknya tiga atau dua hari lalu ya (ditangkapnya)," sambungnya.
Namun demikian, Andre tak dapat membeberkan secara gamblang kronologi penangkapan Agung Saga.
"Kronologi saya belum bisa saya jelaskan. Saya takut mendahului polisi. Besok saya baru ke polisi," kata Andre menutup.
Penangkapan aktor FTV Agung Saudaga alias Agung Saga juga dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Yusri mengatakan dalam penangkapan Agung Saga, polisi menyita narkoba jenis sabu. Namun ia tak merinci jumlah sabu yang disita.
"Iya benar, kita baru mengamankan AS terkait kasus penyalahgunaan narkotika," ujarnya saat dikonfirmasi.
"Kita amankan padanya narkotika jenis sabu-sabu," Yusri menambahkan.
Yusri mengatakan, pihaknya akan menyampaikan secara detail terkait kasus narkoba Agung Saga dalam konferensi pers yang akan digelar pada Rabu (31/3/2021) besok di Mapolres Metro Jakarta Pusat.
Berita Terkait
-
Nadya Almira Dituding Tak Tanggung Jawab Usai Tabrak Orang 13 Tahun yang Lalu
-
Kasus Lama Terkuak, Nadya Almira Bantah Tudingan Lari dari Tanggung Jawab
-
Nadya Almira Bereaksi Usai Kasus Tabrak Larinya Diungkit, Singgung Surat Perjanjian dengan Keluarga
-
Sambut Lebaran, Larassati Kusnandar Bicara Soal Tradisi Keluarga Sampai Pasangan
-
Profil dan Karier Sidik Eduard: Bintang FTV yang Kini Jualan Baso Aci di Pinggir Jalan
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak Jakarta 27 Februari 2026 Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan
-
Mudik Gratis DKI Jakarta 2026 Kluster 2 Resmi Dibuka, 7 Kota Tujuan Ini Jadi Rebutan
-
Jadwal Imsak & Buka Puasa Jakarta Hari Ini, Kamis 26 Februari 2026, Catat Waktu Magrib
-
Waktu Imsak & Buka Puasa Jakarta 26 Februari 2026 Hari Ini, Catat Jam Sahur
-
Waktu Buka Puasa Jakarta Hari Ini, 25 Februari 2026: Catat Jam Magrib & Doa Berbuka Lengkap