SuaraJakarta.id - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menegaskan melarang acara buka bersama atau bukber pada bulan suci Ramadhan 2021 nanti.
Tak hanya itu, Pemerintah Kota Tangerang juga melarang adanya kegiatan sahur on the road selama Ramadhan.
Larangan bukber dan sahur on the road, kata Arief, karena akan menimbulkan kerumunan di tengah pandemi Covid-19 saat ini.
"Saat ini kita larang kegiatan buka puasa bersama maupun sahur on the road,” ujarnya dilansir dari Antara.
"Semaksimal mungkin kerumunan dapat dihindari dalam menekan penyebaran Covid-19," tegasnya.
Shalat Tarawih di Masjid
Sementara terkait pelaksanaan shalat Tarawih di masjid, pihaknya sudah meminta kepada camat/lurah untuk membentuk satgas.
Pembentukan satgas ini bersinergi dengan pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) perihal kegiatan salat Tarawih di bulan Ramadhan dengan menerapkan protokol kesehatan.
Arief menegaskan pelaksanaan ibadah shalat Tarawih di Kota Tangerang jangan sampai menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Ribuan Amil dan Marbot di Kota Tangerang Divaksin, Persiapan Shalat Tarawih
Karena itu perlu dibuat pemantau yang dilakukan oleh camat/lurah setempat sehingga ibadah warga tetap berjalan lancar.
"Kita masih siapkan aturannya sambil menunggu salinan dari pemerintah pusat. Harapannya pelaksanaan kegiatan warga di luar tetap mengacu pada protokol kesehatan," katanya.
Namun wali kota juga mengajak warga untuk bisa menggelar ibadah shalat Tarawih di rumah bersama anggota keluarga. Hal ini menjadi pilihan bagi warga yang dapat dilaksanakan.
Berita Terkait
-
Fabio Calonego Bangkitkan Mental Persija usai Kalah dari Persita, Arema FC Jadi Sasaran
-
Cegah Pelajar Ikut Demo ke Jakarta, Polisi Jaga Ketat Stasiun dan Gerbang Tol
-
Geger Polisi Tembak Polisi di Tangsel, Menko Dudung Desak Evaluasi Total Rekrutmen Polri
-
Gerebek Apartemen Springwood Tangerang, Polisi Temukan Setengah Kilogram Lebih Tembakau Sintetis!
-
Ruko yang Meledak di Ciputat Pernah Jadi Dapur MBG
Terpopuler
- Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai, Musyafirin Resmi Diusulkan Dipecat PDIP
- Survei Capres PPI: Prabowo Masih Perkasa, Anies Tempel Ketat, Gibran di Bawah AHY
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Kronologi Kader PDIP Musyafirin Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai Berujung Usulan Pemecatan
- 4 Shio Ini Diprediksi Panen Cuan dan Sukses Besar di Tahun Kambing Api 2027
Pilihan
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
Terkini
-
BRI Perluas Akses Rumah Subsidi dan Layanan Keuangan Bagi Masyarakat Indonesia
-
Hekrafnas 2026 Serentak Diselenggarakan di Jakarta, 7 Provinsi dan 17 Negara
-
Berencana Punya Rumah Idaman, Cek Penawaran Menarik Dari BRI KPR di Summarecon Expo 2026
-
Operasi Gabungan di Kelab Malam Jakarta dan PIK, 9 Orang Positif Etomidate dan Sabu
-
Tian Fu Gong, Merawat Keberagaman Lewat Tradisi di Pesisir Jakarta