SuaraJakarta.id - Zakiah Aini, penyerang Mabes Polri, dinyatakan tewas terkena tembakan mematikan di jantung. Hal itu berdasarkan hasil otopsi yang telah selesai dilakukan pihak RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (1/4/2021) dini hari.
Wakil Kepala RS Polri, Kombes Umar Shahab mengatakan, pihaknya sudah selesai melakukan otopsi terhadap jenazah perempuan yang beralamat di Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur tersebut.
Hasilnya, Zakiah Aini tewas di tempat kejadian karena tembakan mematikan ke jantung.
"(Tembakan) yang mematikan di jantung. Sampai ke sini dalam keadaan meninggal," ujar Umar di RS Polri, Kamis dini hari.
Baca Juga: RS Polri: Zakiah Aini, Penyerang Mabes Polri Tewas Kena Tembakan ke Jantung
Umar menyebut hasil otopsi akan dikirimkan langsung ke Polda Metro Jaya.
Dia enggan bicara panjang lebar soal kematian penyerang Mabes Polri. Namun memastikan pemeriksaan DNA sudah rampung.
"Sudah kita lakukan pemeriksaan jenazah dan hasilnya kita akan sampaikan ke penyidik, lebih lanjutnya teman-teman bisa menanyakan ke Kabid Humas (Polda Metro Jaya), Kadiv Humas (Mabes Polri)," ucapnya.
Umar mengatakan selanjutnya jenazah diserahkan kepada pihak keluarga.
Sementara, untuk pemakaman Zakiah Aini akan dimakamkan dini hari ini di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur.
Baca Juga: Otopsi Selesai, Zakiah Aini, Penyerang Mabes Polri Dimakamkan Dini Hari Ini
"Sudah diserahkan ke pihak keluarga difasilitasi teman-teman Polda Metro untuk dilakukan penguburan malam ini. bahwa pemeriksaan DNA sudah selesai semuanya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kasus Pagar Laut Dikembalikan ke Mabes Polri, Pakar Harapkan Aktor Kelas Kakap Ikut Dijerat Hukum
-
Gejala Nyeri Dada Akibat Anxiety: Apa Bedanya dengan Serangan Jantung?
-
10 Obat Herbal Terbaik untuk Menjaga Kesehatan Jantung secara Alami
-
Pemudik Diminta Waspada Kaki Bengkak saat Mudik Lebaran, Ikuti Tips Ampuh dari Pakar Vito
-
Pasien Jantung Tipe Ini Dilarang Mudik Lebaran Naik Pesawat, Apa Alasannya?
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Terkini
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka
-
Lebaran Pertama Pramono Sebagai Gubernur: Dari Istiqlal, Istana hingga Rumah Mega Tanpa Ganti Sepatu