Rizki Nurmansyah
Kamis, 01 April 2021 | 19:49 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai meninjau perkembangan di Pos Pantau Pintu Air Manggarai, Jakarta Pusat, Minggu (21/2/2021). [ANTARA/Ricky Prayoga]

SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan disarankan mengeluarkan diskresi terkait penjualan saham di pabrik bir PT Delta Djakarta, apabila nantinya DPRD tak menyetujui penjualan tersebut.

Hal ini disampaikan Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Muhammad Arifin dalam diskusi daring dengan tema 'Saham Miras di Tengah Kriminalitas yang Mengganas, saatnya dilepas', Kamis (1/4/2021).

"Kebijakan ini harus didukung. Pelepasan harus segera diwujudkan. Kalau DPRD tidak menyetujui, Gubernur bisa lakukan diskresi," ujarnya dilansir SuaraJakarta.id dari Antara.

Menurut Arifin, upaya penjualan saham bir Delta sebesar 26,25 persen telah didukung sebagian besar fraksi di DPRD DKI Jakarta.

Baca Juga: Anies Beri IMB Pesantren, Ketum PBNU Kaget: Orang Lain Sulit Ngurusnya

Arifin juga mengklaim, pihaknya terus menjalin lobi kepada fraksi lain di DPRD DKI agar pembahasan penjualan saham ini segera dilakukan.

"Komitmen kami sebagai wakil rakyat ingin memberikan yang terbaik, sehingga memperjuangkan kebijakan yang mendukung kesejahteraan masyarakat. Kajian kami, kepemilikan saham PT Delta tidak menyejahterakan rakyat," ujarnya.

"Sudah banyak fraksi yang mendukung penjualan saham ini. Semoga yang kami usahakan ini dapat terwujud dan anggaran bisa dialihkan untuk kepentingan masyarakat," ucapnya.

Arifin menuturkan minuman keras atau miras memberikan dampak negatif. Apalagi berbicara falsafah negara hingga agama yang melarang miras.

"Dari nilai kemanusiaan saja miras ini merugikan masyarakat," katanya.

Baca Juga: Prabowo, RK, AHY hingga Anies Keok, Ganjar Pranowo Teratas Survei Capres

PKS, kata dia, sejak awal mendukung Anies menjual saham di pabrik bir ini karena PKS merupakan partai pendukung Anies dalam Pilkada 2017 dan penjualan saham di PT Delta merupakan janji politik Anies saat kampanye.

"Makanya sejak pertama menjabat segera menyerahkan surat ke DPRD untuk meminta menjual saham di PT Delta," ujarnya.

Usulan Anies untuk mengeluarkan diskresi awalnya dilontarkan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, dikarenakan Prasetio menegaskan tidak akan menyetujui penjualan saham PT Delta Djakarta.

"Saya tidak ikut-ikut. Nggak akan ada tanda tangan pulpen saya. Silakan kalau gubernur mau jual (saham PT Delta)," kata Prasetio dalam diskusi daring di kanal YouTube Akbar Faizal Uncencored, Senin (15/3).

Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan saat ini suara anggota DPRD DKI masih beragam soal rencana menjual saham di PT Delta Djakarta.

"Saya kan bisa beda pendapat. Silakan saja putuskan. Gubernur punya diskresi kok. Pada masa pemerintahan sebelumnya, juga ada diskresi. Tapi saya gak ikut-ikut," ucapnya.

Ahli hukum administrasi negara Universitas Indonesia (UI) Dian Puji Simatupang, mengatakan Gubernur DKI Anies Baswedan tidak bisa mengeluarkan diskresi dalam penjualan saham di PT Delta Djakarta.

Penjualan aset daerah harus dengan persetujuan DPRD.

"Itu peraturannya. Jika tidak, dianggap melawan hukum," kata Dian dalam pesan singkat, Rabu (17/3).

Dian menuturkan jika Ketua DPRD DKI tidak mau mengambil persetujuan pelepasan saham itu maka jalan terakhirnya adalah pemungutan suara.

"Karena yang diminta persetujuan DPRD sebagai lembaga, bukan jabatan Ketua DPRD," ucapnya.

Load More