SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan disarankan mengeluarkan diskresi terkait penjualan saham di pabrik bir PT Delta Djakarta, apabila nantinya DPRD tak menyetujui penjualan tersebut.
Hal ini disampaikan Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Muhammad Arifin dalam diskusi daring dengan tema 'Saham Miras di Tengah Kriminalitas yang Mengganas, saatnya dilepas', Kamis (1/4/2021).
"Kebijakan ini harus didukung. Pelepasan harus segera diwujudkan. Kalau DPRD tidak menyetujui, Gubernur bisa lakukan diskresi," ujarnya dilansir SuaraJakarta.id dari Antara.
Menurut Arifin, upaya penjualan saham bir Delta sebesar 26,25 persen telah didukung sebagian besar fraksi di DPRD DKI Jakarta.
Arifin juga mengklaim, pihaknya terus menjalin lobi kepada fraksi lain di DPRD DKI agar pembahasan penjualan saham ini segera dilakukan.
"Komitmen kami sebagai wakil rakyat ingin memberikan yang terbaik, sehingga memperjuangkan kebijakan yang mendukung kesejahteraan masyarakat. Kajian kami, kepemilikan saham PT Delta tidak menyejahterakan rakyat," ujarnya.
"Sudah banyak fraksi yang mendukung penjualan saham ini. Semoga yang kami usahakan ini dapat terwujud dan anggaran bisa dialihkan untuk kepentingan masyarakat," ucapnya.
Arifin menuturkan minuman keras atau miras memberikan dampak negatif. Apalagi berbicara falsafah negara hingga agama yang melarang miras.
"Dari nilai kemanusiaan saja miras ini merugikan masyarakat," katanya.
Baca Juga: Anies Beri IMB Pesantren, Ketum PBNU Kaget: Orang Lain Sulit Ngurusnya
PKS, kata dia, sejak awal mendukung Anies menjual saham di pabrik bir ini karena PKS merupakan partai pendukung Anies dalam Pilkada 2017 dan penjualan saham di PT Delta merupakan janji politik Anies saat kampanye.
"Makanya sejak pertama menjabat segera menyerahkan surat ke DPRD untuk meminta menjual saham di PT Delta," ujarnya.
Usulan Anies untuk mengeluarkan diskresi awalnya dilontarkan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, dikarenakan Prasetio menegaskan tidak akan menyetujui penjualan saham PT Delta Djakarta.
"Saya tidak ikut-ikut. Nggak akan ada tanda tangan pulpen saya. Silakan kalau gubernur mau jual (saham PT Delta)," kata Prasetio dalam diskusi daring di kanal YouTube Akbar Faizal Uncencored, Senin (15/3).
Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan saat ini suara anggota DPRD DKI masih beragam soal rencana menjual saham di PT Delta Djakarta.
"Saya kan bisa beda pendapat. Silakan saja putuskan. Gubernur punya diskresi kok. Pada masa pemerintahan sebelumnya, juga ada diskresi. Tapi saya gak ikut-ikut," ucapnya.
Berita Terkait
-
Nobar Film Bapak Paling Jujur, Anies Baswedan Bicara soal Integritas hingga Sentilan Politik
-
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, PKS Beri Catatan Kritis dari Pangan hingga Kesejahteraan Guru
-
PKS Jajaki Komunikasi dengan Partai Lain soal Polemik Ijazah Gibran
-
Respons Inisiatif PKS Soal Ijazah Gibran, Komarudin PDIP: Dulu Saya Bicara Malah Dibully
-
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, PKS Tegaskan Sikap Kritis, Konstruktif dan Solutif di Koalisi
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Keruk Batubara RI Tapi Sumbang Rp1,7 T ke Singapura, Eks Kepala BKPM Sentil Bos Bayan Resources
- Sepatu Lari Buatan Lokal Unjuk Gigi di Berlin dan Chicago Marathon
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
IIF Raih Tiga Penghargaan Internasional di Bidang Inovasi Operasional dan ESG
-
Bagi Nasabah BRI Private dan Prioritas, Silakan Nikmati Privilege Kesehatan dari Prodia
-
Bidik Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Kembali Siapkan Buyback Saham Rp1 Triliun
-
LPSK Hitung Restitusi Rp1,07 Triliun untuk 5.102 Korban Kasus Dana Syariah Indonesia
-
Trilliun Group Raih Superbrands Indonesia 2026, Lima Merek Produk Bangunan Dapat Pengakuan