SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan disarankan mengeluarkan diskresi terkait penjualan saham di pabrik bir PT Delta Djakarta, apabila nantinya DPRD tak menyetujui penjualan tersebut.
Hal ini disampaikan Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Muhammad Arifin dalam diskusi daring dengan tema 'Saham Miras di Tengah Kriminalitas yang Mengganas, saatnya dilepas', Kamis (1/4/2021).
"Kebijakan ini harus didukung. Pelepasan harus segera diwujudkan. Kalau DPRD tidak menyetujui, Gubernur bisa lakukan diskresi," ujarnya dilansir SuaraJakarta.id dari Antara.
Menurut Arifin, upaya penjualan saham bir Delta sebesar 26,25 persen telah didukung sebagian besar fraksi di DPRD DKI Jakarta.
Arifin juga mengklaim, pihaknya terus menjalin lobi kepada fraksi lain di DPRD DKI agar pembahasan penjualan saham ini segera dilakukan.
"Komitmen kami sebagai wakil rakyat ingin memberikan yang terbaik, sehingga memperjuangkan kebijakan yang mendukung kesejahteraan masyarakat. Kajian kami, kepemilikan saham PT Delta tidak menyejahterakan rakyat," ujarnya.
"Sudah banyak fraksi yang mendukung penjualan saham ini. Semoga yang kami usahakan ini dapat terwujud dan anggaran bisa dialihkan untuk kepentingan masyarakat," ucapnya.
Arifin menuturkan minuman keras atau miras memberikan dampak negatif. Apalagi berbicara falsafah negara hingga agama yang melarang miras.
"Dari nilai kemanusiaan saja miras ini merugikan masyarakat," katanya.
Baca Juga: Anies Beri IMB Pesantren, Ketum PBNU Kaget: Orang Lain Sulit Ngurusnya
PKS, kata dia, sejak awal mendukung Anies menjual saham di pabrik bir ini karena PKS merupakan partai pendukung Anies dalam Pilkada 2017 dan penjualan saham di PT Delta merupakan janji politik Anies saat kampanye.
"Makanya sejak pertama menjabat segera menyerahkan surat ke DPRD untuk meminta menjual saham di PT Delta," ujarnya.
Usulan Anies untuk mengeluarkan diskresi awalnya dilontarkan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, dikarenakan Prasetio menegaskan tidak akan menyetujui penjualan saham PT Delta Djakarta.
"Saya tidak ikut-ikut. Nggak akan ada tanda tangan pulpen saya. Silakan kalau gubernur mau jual (saham PT Delta)," kata Prasetio dalam diskusi daring di kanal YouTube Akbar Faizal Uncencored, Senin (15/3).
Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan saat ini suara anggota DPRD DKI masih beragam soal rencana menjual saham di PT Delta Djakarta.
"Saya kan bisa beda pendapat. Silakan saja putuskan. Gubernur punya diskresi kok. Pada masa pemerintahan sebelumnya, juga ada diskresi. Tapi saya gak ikut-ikut," ucapnya.
Berita Terkait
-
Pandji Pragiwaksono Ungkap Alasan Anies Baswedan Tak Dibahas di Mens Rea
-
Tragedi Kripto dan Kanker, Membedah Motif Pembunuhan Sadis Anak Politisi PKS
-
Pilih Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo, PKS Belum Tentukan Sikap Soal Pilkada via DPRD
-
Sikapi Pembunuhan Anak Kadernya di Cilegon, DPP PKS Desak Polisi Usut Tuntas dan Transparan
-
PKS Kutuk Keras Pembunuhan Sadis Anak Kadernya di Cilegon: Setiap Anak Punya Hak Hidup!
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Viral Pria Asing Ini Menangis Saat Tinggalkan Indonesia, Tak Kuat Berpisah dengan Nasi Padang
-
Genangan Air Masih Terjadi di Jakarta, Ini Update Banjir Hari Ini
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
7 Fakta Mengejutkan OTT Pegawai Pajak Jakut, Pajak Rp59 Miliar Diduga Diatur
-
8 Mobil Bekas di Bawah Rp150 Juta untuk Modifikasi, Biaya Murah dan Mudah Diubah