SuaraJakarta.id - Perayaan Paskah di Gereja Katedral di batasi, Jumat (2/4/2021). Jemaat dibatasi hanya sebanyak 309 kursi atau sekitar 20 persen.
Hal itu dilakukan, sesuai peraturan DKI Jakarta sebagai upaya melaksanakan protokol kesehatan secara ketat guna memutus mata rantai covid-19.
Mekanisme ibadah Jumat Agung ini sebanyak 309 jemaat nantinya tidak semuanya berada di dalam Gereja Katedral.
"Kapasitas gereja untuk ibadat pekan suci sebanyak 309 kursi yaitu 20 persen dari kapasitas total gereja Katedral," kata Humas Gereja Katedral Susiana Suwandie melalui keterangan, Jumat (2/4/2021).
Mereka, nantinya ada sebagian berada di luar pelataran Gereja Katedral yang sudah disiapkan kursi-kursi.
"Untuk 200 umat berada di dalam gereja Katedral dan 109 umat akan berada di Plaza Maria," ungkap Susiana
Panitia pelaksana perayaan paskah, kata Susiana, telah menyiapkan persyaratan kepada para Jemaat yang ingin hadir dalam ibadah Jumat Agung ini.
Para jemaat nantinya harus terlebih dahulu mendaftarkan diri melalui website bela rasa yang disediakan oleh Keuskupan Agung Jakarta.
Mereka yang telah mendaftar akan mendapatkan barcode untuk nantinya diperlihatkan ketika hadir di Gereja Katedral. Sekaligus, para jemaat harus membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Baca Juga: Polisi Bersenjata Jaga Gereja di Karimun untuk Ibadah Paskah
Adapun rangkaian acara ibadah Jumat Agung hari ini, rencana akan diselenggarakan sebanyak dua sesi. Pertama, sekitar pukul 15.00 WIB. Kemudian, pada pukul 18.00 WIB.
Para jemaat yang hadir langsung ke gereja Katedral juga dibatasi oleh panitia. Dimana ada sejumlah persyaratan bagi mereka yang hadir.
Berita Terkait
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Anggaran Daerah Dipotong, Menteri Tito Minta Pemda Tiru Jurus Sukses Sultan HB X di Era Covid
-
Korupsi Wastafel, Anggota DPRK Aceh Besar jadi Tersangka usai Polisi Dapat 'Restu' Muzakir Manaf
-
Indonesia Nomor 2 Dunia Kasus TBC, Menko PMK Minta Daerah Bertindak Seperti Pandemi!
-
Korupsi Wastafel Rp43,59 Miliar saat Pagebluk Covid-19, SMY Ditahan Polisi
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
Terkini
-
Cek Fakta: Viral Video Bahlil Sambut Ahli Gizi dari India, Benarkah?
-
Cek Fakta: Benarkah SIM & STNK Resmi Berlaku Seumur Hidup Tahun 2026?
-
Viral Guru Rekam Sekolah Ambruk Malah Diminta Minta Maaf, Publik Pertanyakan Tekanan Siapa?
-
Cek Fakta: Viral Pengumuman CPNS Polsuspas 2025, Benarkah Dibuka?
-
7 Mobil Bekas Paling Nyaman untuk Lansia Empuk Praktis dan Gak Bikin Capek