Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Sabtu, 03 April 2021 | 10:18 WIB
Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko memberikan keterangan pers di rumahnya di kawasan Menteng, Jakarta, Rabu (3/2/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraJakarta.id - Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY buka peluang Moeldoko jadi calon gubernur DKI Jakarta dari Partai Demokrat. Ini setelah Moeldoko gagal kudeta Partai Demokrat.

Kementerian Hukum dan HAM tolak permohonan legalitas Partai Demokrat kubu Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko hasil kongres luar biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatra Utara. Pihak KLB Demokrat pun akan membawa kisruh partai ini ke pengadilan.

Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Partai Demokrat Rachland Nasidik mengatakan pintu terbuka bagi Moeldoko jika memang ingin menjadi kader Demokrat.
Salah satu syaratnya adalah jika mantan panglima TNI itu mengakui kesalahannya dan meminta maaf.

"Demokrat akan menerima dengan tangan terbuka bila KSP Moeldoko berkeinginan menjadi anggota partai pimpinan Agus Yudhoyono," ujar Rachland, lewat akun Twitter pribadinya yang sudah dikonfirmasi, Jumat (2/4/2021).

Baca Juga: Biar Jantan, Moeldoko Bikin Partai Baru, Tengku Zul: Soponyono Besar

Moeldoko diminta mengakui kesalahannya dan instropeksi diri ketika telah menerima jabatan ketua umum lewat KLB Deli Serdang.

Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko memberikan keterangan pers di rumahnya di kawasan Menteng, Jakarta, Rabu (3/2/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Dia diminta untuk kembali merangkul kembali etika keperwiraannya.

Partai Demokrat membuka peluang jika Moeldoko ingin maju sebagai calon gubernur (cagub) DKI Jakarta.

Deputi Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat (Bappilu) Kamhar Lakumani mengatakan mereka belum membahas sosok kader yang akan diusung dalam Pilgub DKI Jakarta mendatang.

Termasuk, belum memutuskan apapun terkait isu yang menyebut Kepala KSP Moeldoko ingin menjadi calon gubernur dari partainya.

Baca Juga: Dituding Bela Moeldoko, Yasonna Laoly Ngaku Dongkol Sama Kubu AHY

"Sampai saat ini belum ada pembahasan di Bappilu atau pun arahan dari Bang Andi Arief selaku Kepala Bappilu untuk mempersiapkan pembahasan terkait Pak Moeldoko untuk Pilgub DKI," ujar Kamhar.

Kewenangan untuk mendukung seseorang di Pilgub DKI, juga harus disetujui oleh Majelis Tinggi Partai Demokrat, yang diketuai oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Namun jika melihat dari sisi politik, pihaknya akan melihat sejumlah hal dari Moeldoko.

Load More