SuaraJakarta.id - Polisi geledah rumah Koboi Fortuner Muhammad Farid Andika. Hasil penggeledahan itu, ternyata Muhammad Farid Andika mempunyai senjata api.
Kini Polda Metro Jaya telah menetapkan Muhammad Farid Andika tersangka dan telah ditahan oleh petugas kepolisian. Muhammad Farid Andika mengacungkan pistol ke warga setelah terlibat kecelakaan di Jakarta Timur, Jumat (2/4/2021) dini hari.
Setelah dilakukan penggeledahan di kediaman Muhammad Farid Andika, ditemukan satu buah senjata api.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan dalam kasus ini petugas kepolisian telah melakukan penggeledahan lanjutan di rumah tersangka.
"Untuk kasus yang ditangani Krimum Polda Metro Jaya, kita lakukan penggeledahan kembali dan kita temukan satu senjata lagi air gun. Jadi sekarang, totalnya dua senjata yang diamankan. Ini masih kita lakukan pemeriksaan lagi dan pendalaman," ujarnya, Senin (5/4/2021).
Polisi masih terus menyelidiki dari mana asal senjata yang dimiliki Muhammad Farid Andika.
"Kami terus menyelidiki dari mana 2 pucuk senjata yang dipegang oleh yang bersangkutan itu didapat. Yang jelas, tersangka sudah kita lakukan penahanan dan kita tersangkakan dalam Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951," jelasnya.
Sementara itu, petugas kepolisian telah melakukan tes urin terhadap Muhammad Farid Andika dan hasilnya negatif.
"Hasil tes urin dan juga alkohol yang kita lakukan pemeriksaan itu yang bersangkutan negatif," kata Yusri. Hingga kini, petugas kepolisian masih terus menyelidiki maksud dan tujuan MFA memiliki senjata jenis air gun tersebut.
Baca Juga: Koboi Fortuner Ikut Klub Menembak Seperti Zakiah Aini? Begini Kata Polisi
"Masih kita dalami semua, karena ketentuan penggunaan senpi itu kan diatur dalam peraturan Kapolri nomor 5 tahun 2018, tentang air gun, soft gun, untuk olahraga. Kita berkoordinasi dengan teman-teman Perbakin yang biasanya latihan olahraga itu harusnya disimpan, bukan dibawa. Makanya ini yang terus kami dalami," jelasnya.
Berita Terkait
-
VRZ Diesel atau SRZ Bensin? Simak Daftar Harga dan Konsumsi BBM Fortuner 2016 Bekas Sebelum Meminang
-
Viral Maling Berjaket Merah Todongkan Senpi di Lenteng Agung, Polisi Buru Pelaku
-
Geger! Anggota Komcad TNI Jual Senpi Ilegal SIG Sauer di Bali, Terbongkar Modusnya
-
Mobil Bekas Fortuner 2016, Masih Nyaman dan Sepadan dengan Harganya?
-
Komunitas ID42NER Taklukan Medan Off-Road Bumi Borneo
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 24 Februari 2026: Catat Waktu Sahur, Subuh & Buka Puasa
-
3 Fakta Tiga Pegawai SPBU Dianiaya Oknum Aparat Karena Tolak Isi Pertalite
-
Jadwal Buka Puasa Jakarta Hari Ini 23 Februari 2026, Catat Waktu Magrib & Isya
-
Waktu Imsak Jakarta 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
7 Fakta Kasat Narkoba Ditangkap, Diduga Terima Setoran Rp13 Juta dari Bandar Narkoba