Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Senin, 05 April 2021 | 16:15 WIB
Tersangka MFA si Koboi Fortuner. (twitter @P3nj3l4j4h_id)

SuaraJakarta.id - Polisi geledah rumah Koboi Fortuner Muhammad Farid Andika. Hasil penggeledahan itu, ternyata Muhammad Farid Andika mempunyai senjata api.

Kini Polda Metro Jaya telah menetapkan Muhammad Farid Andika tersangka dan telah ditahan oleh petugas kepolisian. Muhammad Farid Andika mengacungkan pistol ke warga setelah terlibat kecelakaan di Jakarta Timur, Jumat (2/4/2021) dini hari.

Setelah dilakukan penggeledahan di kediaman Muhammad Farid Andika, ditemukan satu buah senjata api.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan dalam kasus ini petugas kepolisian telah melakukan penggeledahan lanjutan di rumah tersangka.

Baca Juga: Koboi Fortuner Ikut Klub Menembak Seperti Zakiah Aini? Begini Kata Polisi

"Untuk kasus yang ditangani Krimum Polda Metro Jaya, kita lakukan penggeledahan kembali dan kita temukan satu senjata lagi air gun. Jadi sekarang, totalnya dua senjata yang diamankan. Ini masih kita lakukan pemeriksaan lagi dan pendalaman," ujarnya, Senin (5/4/2021).

Koboi Fortuner B 1673 SJV todong pistol di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur terekam kamera warga.

Polisi masih terus menyelidiki dari mana asal senjata yang dimiliki Muhammad Farid Andika.

"Kami terus menyelidiki dari mana 2 pucuk senjata yang dipegang oleh yang bersangkutan itu didapat. Yang jelas, tersangka sudah kita lakukan penahanan dan kita tersangkakan dalam Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951," jelasnya.

Sementara itu, petugas kepolisian telah melakukan tes urin terhadap Muhammad Farid Andika dan hasilnya negatif.

"Hasil tes urin dan juga alkohol yang kita lakukan pemeriksaan itu yang bersangkutan negatif," kata Yusri. Hingga kini, petugas kepolisian masih terus menyelidiki maksud dan tujuan MFA memiliki senjata jenis air gun tersebut.

Baca Juga: Terkuak! Farid Koboi Fortuner yang Tabrak Cewek Punya 2 Senjata Air Gun

"Masih kita dalami semua, karena ketentuan penggunaan senpi itu kan diatur dalam peraturan Kapolri nomor 5 tahun 2018, tentang air gun, soft gun, untuk olahraga. Kita berkoordinasi dengan teman-teman Perbakin yang biasanya latihan olahraga itu harusnya disimpan, bukan dibawa. Makanya ini yang terus kami dalami," jelasnya.

Load More