SuaraJakarta.id - Dana Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus Tahap II tahun anggaran 2020 cair hari ini, Senin (5/4/2021). KJP Plus tahap II tahun anggaran 2020 ini merupakan bantuan untuk siswa jenjang sekolah dasar hingga jenjang sekolah menengah atas.
Pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2020 pada hari ini dibenarkan Kepala Unit Pelaksana (UPT) P4OP Dinas Pendidikan DKI Jakarta Waluyo Hadi.
"Sudah dicairkan 5 April 2021. Serentak," ujarnya dilansir dari Ayojakarta.com—jaringan Suara.com—Senin (5/4).
Info pencairan KJP Plus ini terlihat dari unggahan salah satu warganet yang berdomisili di wilayah Cipinang, Jakarta Timur.
Sebuah akun Facebook mengunggah bukti struk ATM Bank DKI dengan penarikan saldo sebesar Rp250.000 di grup Facebook penerima KJP.
"Ibu-ibu, saya sudah ambil uangnya udah cair untuk daerah Cipinang, Jaktim," tulis akun tersebut dalam captionnya.
Tak lama setelahnya, akun resmi Twitter P4OP DKI Jakarta mengunggah infografis pencairan dana KJP Plus yang disalurkan pada hari ini beserta besaran dana per bulannya, yaitu:
SD/sederajat
- Siswa akan mendapatkan dana sebesar Rp 250.000 tiap bulannya.
- Dana rutin: Rp 135.000.
- Dana berkala:Rp 115.000.
- SPP tambahan khusus untuk SD swasta: Rp 130.000.
SMP/sederajat
Baca Juga: Pendaftaran KJP Plus dan KJMU Tahap 2 Segera Diumumkan, Ini Persyaratannya
- Siswa akan mendapatkan dana sebesar Rp 300.000 tiap bulannya.
- Dana rutin: Rp 138.000.
- Dana berkala:Rp 115.000.
- SPP tambahan khusus untuk SMP swasta: Rp 170.000.
SMA/sederajat
- Siswa akan mendapatkan dana sebesar Rp 420.000 tiap bulannya.
- Dana rutin: Rp 235.000.
- Dana berkala:Rp 185.000.
- SPP tambahan khusus untuk SMA swasta: Rp 290.000.
SMK/sederajat
- Siswa akan mendapatkan dana sebesar Rp 450.000 tiap bulannya.
- Dana rutin: Rp 235.000.
- Dana berkala:Rp 215.000.
- SPP tambahan khusus untuk SMK swasta: Rp 240.000.
Berita Terkait
-
Jumlah Penerima KJP Plus dan KJMU Meningkat, Pelajar Merasa Terbantu
-
7 Syarat dan Ketentuan Sembako KJP 2025 yang Disalurkan Bulan Juni
-
Aturan Penggunaan Dana KJP Plus dan Nominal Bagi Jenjang SD, SMP dan SMA/SMK
-
Link Sembako KJP Plus Juni 2025 dan Tata Cara Pengisian Formulir Online
-
Awas! Siswa Ketahuan Nyebat, KJP Langsung Dicabut
Terpopuler
- Usai Jokowi, Kini Dokter Tifa Ungkit Ijazah SMA Gibran: Cuma Punya Surat Setara SMK?
- 8 Promo Kuliner Spesial HUT RI Sepanjang Agustus 2025
- Jay Idzes Pakai Jam Tangan Rolex dari Prabowo saat Teken Kontrak Sassuolo
- Kumpulan Promo Jelang 17 Agustus 2025 Rayakan HUT RI
- Gibran Cuma Lirik AHY Tanpa Salaman, Sinyal Keretakan di Kabinet? Rocky Gerung: Peran Wapres Diambil
Pilihan
-
Bupati Pati Bisa Susul Nasib Tragis Aceng Fikri? Sejarah Buktikan DPRD Pernah Menang
-
4 Rekomendasi Tablet Murah untuk Main Game Terbaru Agustus 2025
-
Api Perlawanan Samin Surosentiko Menyala Lagi di Pati, Mengulang Sejarah Penindasan Rakyat
-
4 Rekomendasi HP Murah Chipset Snapdragon Gahar, Harga mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Agustus 2025
-
Grup Emiten Boy Thohir Disebut Dapat Diskon Tak Wajar atas Pembelian Solar di Pertamina
Terkini
-
Ayah di Tamansari Tega Cabuli Anak Kandung Berusia 6 Tahun
-
KPK OTT Direksi BUMN di Jakarta
-
Rekomendasi Sepatu On Shoes yang Layak Kamu Beli
-
HUT Ke-80 RI: Jakarta Timur Bagikan Bendera Dan Lomba Penataan Jalur Protokol
-
Contoh Naskah Pidato 17 Agustus di Kantor: Kalahkan Kompetitor dengan Semangat Kemerdekaan!