SuaraJakarta.id - Dana Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus Tahap II tahun anggaran 2020 cair hari ini, Senin (5/4/2021). KJP Plus tahap II tahun anggaran 2020 ini merupakan bantuan untuk siswa jenjang sekolah dasar hingga jenjang sekolah menengah atas.
Pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2020 pada hari ini dibenarkan Kepala Unit Pelaksana (UPT) P4OP Dinas Pendidikan DKI Jakarta Waluyo Hadi.
"Sudah dicairkan 5 April 2021. Serentak," ujarnya dilansir dari Ayojakarta.com—jaringan Suara.com—Senin (5/4).
Info pencairan KJP Plus ini terlihat dari unggahan salah satu warganet yang berdomisili di wilayah Cipinang, Jakarta Timur.
Sebuah akun Facebook mengunggah bukti struk ATM Bank DKI dengan penarikan saldo sebesar Rp250.000 di grup Facebook penerima KJP.
"Ibu-ibu, saya sudah ambil uangnya udah cair untuk daerah Cipinang, Jaktim," tulis akun tersebut dalam captionnya.
Tak lama setelahnya, akun resmi Twitter P4OP DKI Jakarta mengunggah infografis pencairan dana KJP Plus yang disalurkan pada hari ini beserta besaran dana per bulannya, yaitu:
SD/sederajat
- Siswa akan mendapatkan dana sebesar Rp 250.000 tiap bulannya.
- Dana rutin: Rp 135.000.
- Dana berkala:Rp 115.000.
- SPP tambahan khusus untuk SD swasta: Rp 130.000.
SMP/sederajat
Baca Juga: Pendaftaran KJP Plus dan KJMU Tahap 2 Segera Diumumkan, Ini Persyaratannya
- Siswa akan mendapatkan dana sebesar Rp 300.000 tiap bulannya.
- Dana rutin: Rp 138.000.
- Dana berkala:Rp 115.000.
- SPP tambahan khusus untuk SMP swasta: Rp 170.000.
SMA/sederajat
- Siswa akan mendapatkan dana sebesar Rp 420.000 tiap bulannya.
- Dana rutin: Rp 235.000.
- Dana berkala:Rp 185.000.
- SPP tambahan khusus untuk SMA swasta: Rp 290.000.
SMK/sederajat
- Siswa akan mendapatkan dana sebesar Rp 450.000 tiap bulannya.
- Dana rutin: Rp 235.000.
- Dana berkala:Rp 215.000.
- SPP tambahan khusus untuk SMK swasta: Rp 240.000.
Berita Terkait
-
Antrean KJP Online Sampai Tanggal Berapa? Cek Batas Akhir Pendaftaran Sembako
-
Pramono: Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Masih Berhak Terima KJP Plus
-
KJP Plus Tahap II 2025 Cair untuk 707 Ribu Siswa DKI, Cek Nominalnya
-
Jadwal Pencairan KJP Pasar Jaya dan Syarat Berkas yang Wajib Dibawa
-
Update Nominal Dana Bantuan KJP Plus per Jenjang, Kapan Bisa Dicairkan?
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
-
DPR RI Ragukan Misi Damai Board of Peace, Desak Pemerintah Tegas soal Serangan AS-Israel ke Iran
-
Rumahnya Dibombardir AS-Israel, Ayatollah Ali Khamenei Masih Hidup!
Terkini
-
Bank Mandiri Region 3 Berbagi Kebaikan Ramadan Lewat Buka Puasa dan Santunan Masyarakat Rentan
-
Program Loyalitas ALL Accor, ibis Jakarta Raden Saleh Gelar Paket Buka Puasa "Semarak Sate Ramadan"
-
Catat! Ada Mudik Gratis Bareng CSR PIK2 dan Karang Taruna Teluknaga, Ini Jadwal dan Tujuannya
-
Gelombang Tokenisasi Aset Global Menguat, Lebih dari 300 Aset Kripto Siap Diperdagangkan
-
Strategi Aviasi Indonesia Siap Mengokohkan Penerbangan Nasional