Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Senin, 05 April 2021 | 19:41 WIB
Petugas PMI menyemprot disinfektan di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 15 Klender, Jakarta Timur, Kamis (7/1/2021). [Dok. Kominfotik Jaktim]

SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI bersiap melakukan uji coba sekolah tatap muka mulai 7-29 April 2021. Namun tak semua kelas ikuti uji coba ini.

Dinas Pendidikan DKI Jakarta, untuk tingkat SD, hanya kelas 4-6 yang mengikuti uji coba sekolah tatap muka. Sedangkan kelas 1-3 tetap belajar di rumah (BDR).

Sementara untuk tingkat SMP/sederajat, kelas 7,8,9 yang mengikuti uji coba tatap muka. Untuk SMA/sederajat kelas 10,11,12.

"PAUD, TK, SD kelas 1,2 dan 3 itu tetap BDR," kata Humas Disdik DKI Jakarta, Taga Radja dilansir dari Antara, Senin (5/4/2021).

Baca Juga: Jelang Pembukaan 96 Sekolah 7 April, Anies Gencarkan Vaksinasi Lansia

Terkait teknis pelaksanaan uji coba sekolah tatap muka, Taga mencontohkan pada hari Senin dalam satu pekan, kelas 4 SD, kelas 7 SMP dan kelas 10 SMA yang masuk sekolah untuk mengikuti kegiatan belajar-mengajar secara tatap muka.

"Jadi Selasa itu ada (penyemprotan) desinfektan (di sekolah), enggak ada pembelajaran. Kemudian, pada Rabu, kelas 5 SD, kelas 8 SMP dan kelas 11 SMA (yang masuk sekolah tatap muka)," kata dia.

Lalu, kata Taga, pada hari Kamis tidak ada pembelajaran karena sekolah disemprot dengan disinfektan.

Pada hari Jumat, kelas 6 SD, kelas 9 SMP dan kelas 12 SMA yang mengikuti sekolah tatap muka.

Taga mengatakan durasi untuk waktu sekolah tatap muka masih dibahas.

Baca Juga: Daftar 7 Sekolah di Jakarta Pusat yang Akan Uji Coba Belajar Tatap Muka

Sementara, untuk sekolah yang sudah mendaftarkan untuk ikut uji coba sekolah tatap muka sebanyak 100 sekolah.

Load More