SuaraJakarta.id - Sebanyak 675 masjid di Tangerang Selatan (Tangsel) siap menggelar pelaksanaan salat Tarawih dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.
Jika melanggar prokes, maka akan dibubarkan oleh Satuan Gugus Tugas Covid-19 Tangsel.
Hal itu diungkapkan Kepala Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan Abdul Rojak. Menurutnya, syarat pelaksanaan tarawih harus menerapkan prokes yang ketat.
"Sesuai Surat Edaran Kementerian Agama, Tarawih boleh. Asalkan tidak lebih dari 50 persen (dari kapasitas masjid)," kata Abdul Rojak dikonfirmasi, Selasa (6/4/2021).
Rojak menambahkan, pelaksanaan salat Tarawih di Tangsel diizinkan lantaran kasus Covid-19 di Tangsel sudah menurun.
"Alasannya karena penyebaran covid sudah terkendali, menurun, tidak seperti tahun dulu. Jadi tetap kegiatan masyarakat hidup, keagamaan, ekonomi, pendidikan, supaya move on," ungkapnya.
Rojak menuturkan, selain pembatasan jumlah jamaah, para jamaah juga harus membawa sajadah sendiri dan ceramah agama dibatasi hanya 15 menit.
"Dibentuk panitia gugus tugas tingkat masjid, jamaah bawa sajadah sendiri, jaga jarak, lansia enggak boleh ke masjid. Ceramah agama nggak boleh lama, kultum hanya 15 menit. Nuzulul Quran dibolehkan, tapi jamaah enggak boleh 50 persen," paparnya.
Lebih lanjut, Rojak mengatakan pihaknya bakal menegur bahkan membubarkan jika ada masjid yang melanggar protokol kesehatan.
Baca Juga: Pemkot Samarinda Izinkan Salat Tarawih dan Pasar Ramadan, Acuan Surat Menag
"Nanti ditegur, dari tim gugus tugas di Tangsel akan melakukan monitoring. Dibagi-bagi petugas kecamatan, KUA dan lain-lainnya," tegasnya.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
16 Maret 2026 Tarawih Malam ke Berapa? Ini Keutamaannya
-
Keutamaan Salat Tarawih Malam Ke-21 Ramadan, Dibangunkan Rumah Bercahaya di Surga
-
Keutamaan Salat Tarawih Malam ke-18 Ramadan: Ridha Allah untuk Diri dan Kedua Orang Tua
-
7 Maret 2026 Tarawih ke Berapa? Simak Keutamaannya Menurut Kitab Durratun Nashihin
-
Kapan Mulai Qunut Tarawih 2026? Ini Bacaan Doa dan Panduan Lengkap Pelaksanaannya
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
'Maaf, Nggak Open House', Benarkah Gen Z Kini Pilih Privasi Saat Lebaran?
-
THR Tak Lagi Pakai Amplop, Transfer Digital Kini Geser Tradisi Lebaran?
-
THR Gen Z Tak Lagi Habis untuk Baju Baru, Kini Ramai-ramai Dipakai untuk Upgrade Skill
-
Tak Semua Bisa Mudik, Anak Rantau Ini Rayakan Lebaran Lewat Video Call: Cuma Bisa Lihat dari Layar
-
Lebaran Asyik di Jakarta: Keliling Dunia dalam Satu Kawasan, Tanpa Macet-macetan Keluar Kota