SKB 4 Menteri
Sebelumnya, Pemerintah sudah merilis Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Agama (Menag) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Masa Pandemi Covid-19.
Mendikbud Nadiem Anwar Makarim mengatakan melalui keputusan bersama tersebut, pemerintah mendorong akselerasi pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat.
Secara umum, sekolah-sekolah di wilayah diperkenankan melakukan pembelajaran tatap muka PTM, setelah semua guru dan civitas sekolah selesai melakukan vaksinasi.
Baca Juga: Enam Sekolah di Jakarta Utara akan Uji Coba Belajar Tatap Muka
“Kalau guru dan semua pihak sekolah sudah divaksin, pemerintah daerah, kantor wilayah (kanwil), atau kantor Kementerian Agama (Kemenag) mewajibkan satuan pendidikan untuk menyediakan layanan PTM dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan pembelajaran jarak jauh,” katanya.
Menurut Mendikbud, kewajiban bagi satuan pendidikan tersebut perlu dipenuhi, karena orang tua atau wali berhak memilih bagi anaknya untuk melakukan PTM terbatas atau tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh.
Lebih lanjut Mendikbud menjelaskan satuan pendidikan wajib memenuhi daftar periksa sebelum memulai layanan PTM terbatas selambat-lambatnya tahun ajaran dan tahun akademik baru.
PTM terbatas dapat dikombinasikan dengan pembelajaran jarak jauh, agar kesehatan dan keselamatan warga pendidikan dapat terus menjadi prioritas.
"Kepala satuan pendidikan, pemda, kantor dan/atau kanwil Kemenag wajib memantau pelaksanaan PTM terbatas. Jika terdapat kasus konfirmasi Covid-19, para pemangku wajib melakukan penanganan kasus dan dapat menghentikan sementara PTM terbatas di satuan pendidikan," tegasnya.
Baca Juga: Uji Coba Sekolah Tatap Muka, Disdik DKI: PAUD, TK, SD Kelas 1-3 Tetap BDR
Kepada kepala satuan pendidikan, Mendikbud mengimbau agar secara konsisten memberikan edukasi penerapan protokol kesehatan sebagai upaya membangun budaya disiplin di satuan pendidikan.
Berita Terkait
-
Pandemi Covid-19 Hampir Reda Bikin Tren Belajar Online Menurun, Ini Kata Pakar
-
Update Covid-19 Global: Filipina Baru Mulai Sekolah Tatap Muka Untuk Pertama Kalinya Sejak Pandemi
-
Beijing Mulai Sekolah Tatap Muka, Tes PCR Masih Diwajibkan Dua Kali Seminggu
-
Beijing Tunda Pembukaan Sekolah Tatap Muka, Gara-gara Kasus Covid-19 Naik Lagi?
Tag
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
Pilihan
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
-
Prabowo 'Kebakaran Jenggot' Respons Tarif Trump, Buka Seluruh Kran Impor: Pengusaha Teriak Bumerang!
-
Solusi Pinjaman Syariah Tanpa Riba, Tenor Panjang dan Plafon Sampai Rp150 Juta!
-
Dear Petinggi BEI, IHSG Memang Rapuh dan Keropos!
-
Harga Emas Antam Berbalik Lompat Tinggi Rp23.000 Hari Ini, Jadi Rp1.777.000/Gram
Terkini
-
Bank Mandiri Percepat Sinergi Bisnis dengan Kopra Supplier Financing: Arus Kas Makin Efisien
-
Tiga Kali Bobol! Sistem IT Bank DKI Lemah, Gubernur Ancam Gandeng Lembaga Audit Internasional!
-
Tragis di Teluk Gong, Warga Dihebohkan Dua Balita Jadi Korban Penganiayaan Pacar Ibu Kandung
-
Viral Kasus Pelecehan di Stasiun Tanah Abang, Polisi Klaim Telah Koordinasi dengan KAI
-
Sejumlah 15 Ribu Pendatang Baru Bakal Adu Nasib di Jakarta, Gubernur Pramono Janjikan Ini