SuaraJakarta.id - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta diminta turun tangan menindaklanjuti perkara dugaan sengketa tanah di Menteng, Jakarta Pusat. Dalam kasus ini polisi sudah menentukan tersangka.
Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta (Amarta), Rico Sinaga meminta Kejati tak mengabaikan kasus yang dilaporkan atas nama Ridwan Ahmad Yudhabakti. Ia menilai terlapor telah menyalahi surat ahli waris yang seharusnya.
"Saat ini terlapor sudah ditetapkan sebagai tersangka. Karena objek harta warisan telah dijual saat sedang sengketa (dalam proses persidangan di PN Jakpus). Para terlapor itu membuat surat pernyataan ahli waris yang tidak benar," ujar Rico kepada wartawan, Selasa (6/4/2021).
Tak hanya itu, Rico juga meminta Kejati untuk segera mengeksekusi putusan Mahkamah Agung RI No 319K/Ag/2020 tertanggal 9 Juni 2020. Putusan Itu terkait sengketa tanah di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Baca Juga: KPK Tangkap Buronan Samin Tan di Sebuah Kafe Kawasan MH Thamrin
"Sebaiknya Kejaksaan segera mengeksekusi putusan MA tersebut. Karena putusan itu membatalkan putusan banding," ujarnya.
Rico menjelaskan, sengketa tanah ini bermula dari perselisihan pembagian waris yang terjadi di Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada 2017 lalu. Selisih ini terjadi antara Pryagung dengan saudaranya yang satu bapak tapi beda ibu.
Pengadilan memutuskan N. O dengan alasan obscuur libel sesuai putusan No. 0931/Pdt.G/2017/PA.JP.
"Bahkan ini diperkuat dengan putusan PA Jakpus No 05563 tanggal 2 April 2019 yang menyatakan menetapkan ahli waris atas tanah terkait hingga pembagiannya secara rinci," tuturnya.
Kendati demikian, ada upaya banding dari pihak terkait lainnya atas putusan PA Jakpus ini dengan putusan banding membatalkan putusan PA tersebut.
Baca Juga: Thalita Latief Alami KDRT, Bibir Berdarah Hingga Kepala Benjol
"Dalam prosesnya, Pryagung ini membuat laporan ke polisi karena ada dugaan adanya surat pernyataan ahli waris yang tidak benar. Hingga akhirnya saudara sebapaknya ini mengajukan kasasi yang putusannya membatalkan putusan banding tadi," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Stefano Lilipaly Rela Dicoret Patrick Kluivert, Batal Bela Timnas Indonesia
- 5 Bedak Murah yang Mengandung SPF: Cocok Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- Patrick Kluivert Coret 9 Pemain Lawan China
- Coach Justin: Artinya Secara Kualitas Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 6 Rekomendasi Serum Viva Cosmetics Terbaik Harga Rp20 Ribuan: Anti-Aging dan Glowing
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Samsung Rp 2 Jutaan, Performa Handal Terbaik Mei 2025
-
5 Rekomendasi HP Infinix Rp 2 Jutaan dengan RAM Jumbo, Terbaik Mei 2025
-
3 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan dengan Jeroan Gahar, Terbaik Mei 2025
-
7 Rekomendasi Skincare Terbaik untuk Remaja, Harga sesuai Kantong Pelajar-Mahasiswa
-
7 Skincare Lokal Aman untuk Ibu Hamil, Ramah Kulit Tak Bahayakan Janin
Terkini
-
Bagi-bagi Saldo DANA Kaget, Berkesempatan Raih Rp649 Ribu! Simak Tips dan Manfaatnya
-
Perbanyak Transaksi Sambil Nonton Java Jazz 2025, Raih Peluang Menang Rejeki Wondr BNI
-
5 Tips Maksimalkan Keuntungan Pakai QRIS PayLater: Belanja Aman, Bayar Nanti!
-
Klaim 4 Saldo DANA Gratis Hari Ini, Manfaatkan untuk Liburan Bareng Pasangan
-
Rezeki Datang Tanpa Diduga! Klaim Saldo DANA Kaget, Berpeluang Raih Hadiah hingga Rp649 Ribu