SuaraJakarta.id - Kejam, seorang warga disuruh squat jump sampai tewas di depan Balai Kota karena melanggar protokol kesehatan.
Penerapan aturan yang berlebihan itu tepatnya terjadi di kawasan Plaza Malabon, Cavite, Luzon.
Warga itu disuruh squat jump sampai 300 kali. Menyadur The Sun, Selasa (5/4/2021), seorang bernama Darren Manaog Penaredondo ditahan oleh petugas garis keras setelah dia keluar untuk membeli air minum.
Dikatakan bahwa dia kemudian pingsan dan meninggal setelah "disiksa" dengan cara diperintah untuk melakukan squat karena melanggar aturan karantina di Pulau Luzon, Filipina.
Menurut laporan BBC, Provinsi Cavite, salah wilayah yang ada di pulau itu, berada di bawah tindakan penguncian (lockdown) yang ketat untuk mengatasi penyebaran Covid.
Kepala polisi setempat Marlo Solero mengatakan kepada wartawan seharusnya tidak ada hukuman fisik bagi mereka yang melanggar aturan Covid-19. Mereka tidak akan mentolerir setiap petugas yang kedapatan menggunakan bentuk hukuman fisik yang mereka buat sendiri.
Salah satu kerabat Penaredondo mengumumkan kematiannya di Facebook. Dia menyatakan bahwa Penaredondo dan beberapa orang lainnya yang melanggar jam malam diminta untuk melakukan 100 squat.
Jika mereka gagal melakukannya secara bersama, mereka diminta untuk mengulangi lagi dari awal, jelas kerabat korban. Penaredondo dan orang yang dihukum itu akhirnya melakukan total 300 squat yang membuatnya kesakitan dan berujung pingsan.
Keluarga korban mengatakan kepada outlet berita lokal Rappler bahwa dia sempat tidak bisa berjalan, namun korban mengatakan tidak apa-apa. Reichelyn Balce, seorang warga yang bersama korban mengungkapkan bahwa ia berjuang untuk berjalan hingga ia sempat merangkak.
Baca Juga: Ramadan Tahun Ini Diizinkan Salat Tarawih Berjamaah, Ini Syaratnya!
"Tapi saya tidak menganggapnya serius, karena dia mengatakan itu hanya sakit yang sederhana," jelas Reichelyn.
Keesokan harinya Penaredondo tiba-tiba pingsan, berhenti bernapas dan meninggal. Pemerintah setempat langsung memerintahkan penyelidikan atas tragedi tersebut setelah walikota menggambarkan hukuman yang dituduhkan sebagai sebuah "penyiksaan".
Awal bulan ini Human Rights Watch memperingatkan pelanggar aturan Covid-19 di Filipina mengalami pelecehan.
Dikatakan ada kasus di mana polisi dan pejabat lokal mengurung orang yang melanggar aturan Covid-19 di kandang anjing dan yang lainnya dipaksa duduk di bawah sinar matahari.
Dalam pidatonya di televisi pada hari Kamis, Presiden Rodrigo Duterte memperingatkan warga untuk tidak menentang aturan Covid-19.
"Perintah saya adalah kepada polisi dan militer, jika ada masalah, atau saat-saat di mana ada kekerasan dan hidup Anda dalam bahaya, tembak mereka sampai mati."
Berita Terkait
-
Pramono Stop Izin Bangun Lapangan Padel di Pemukiman, yang Sudah Buka Operasional Sampai Jam 20.00
-
Serikat Pekerja Geruduk Balai Kota: Tuntut Upah yang Hilang, Sindir 'Jakarta Menyala' Jadi Gelap
-
Banjir Karangan Bunga di Balai Kota, Wali Kota Jakarta Barat Uus Dilantik Jadi Sekda DKI Hari Ini?
-
Ribuan Buruh Geruduk Balai Kota, Desak UMP DKI 2026 Naik Jadi Rp6 Juta
-
Bau Busuk RDF Rorotan Bikin Geram! Ribuan Warga Ancam Demo Balai Kota, Gubernur Turun Tangan?
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Program Loyalitas ALL Accor, ibis Jakarta Raden Saleh Gelar Paket Buka Puasa "Semarak Sate Ramadan"
-
Catat! Ada Mudik Gratis Bareng CSR PIK2 dan Karang Taruna Teluknaga, Ini Jadwal dan Tujuannya
-
Gelombang Tokenisasi Aset Global Menguat, Lebih dari 300 Aset Kripto Siap Diperdagangkan
-
Strategi Aviasi Indonesia Siap Mengokohkan Penerbangan Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta 27 Februari 2026 Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan