SuaraJakarta.id - Kejam, seorang warga disuruh squat jump sampai tewas di depan Balai Kota karena melanggar protokol kesehatan.
Penerapan aturan yang berlebihan itu tepatnya terjadi di kawasan Plaza Malabon, Cavite, Luzon.
Warga itu disuruh squat jump sampai 300 kali. Menyadur The Sun, Selasa (5/4/2021), seorang bernama Darren Manaog Penaredondo ditahan oleh petugas garis keras setelah dia keluar untuk membeli air minum.
Dikatakan bahwa dia kemudian pingsan dan meninggal setelah "disiksa" dengan cara diperintah untuk melakukan squat karena melanggar aturan karantina di Pulau Luzon, Filipina.
Baca Juga: Ramadan Tahun Ini Diizinkan Salat Tarawih Berjamaah, Ini Syaratnya!
Menurut laporan BBC, Provinsi Cavite, salah wilayah yang ada di pulau itu, berada di bawah tindakan penguncian (lockdown) yang ketat untuk mengatasi penyebaran Covid.
Kepala polisi setempat Marlo Solero mengatakan kepada wartawan seharusnya tidak ada hukuman fisik bagi mereka yang melanggar aturan Covid-19. Mereka tidak akan mentolerir setiap petugas yang kedapatan menggunakan bentuk hukuman fisik yang mereka buat sendiri.
Salah satu kerabat Penaredondo mengumumkan kematiannya di Facebook. Dia menyatakan bahwa Penaredondo dan beberapa orang lainnya yang melanggar jam malam diminta untuk melakukan 100 squat.
Jika mereka gagal melakukannya secara bersama, mereka diminta untuk mengulangi lagi dari awal, jelas kerabat korban. Penaredondo dan orang yang dihukum itu akhirnya melakukan total 300 squat yang membuatnya kesakitan dan berujung pingsan.
Keluarga korban mengatakan kepada outlet berita lokal Rappler bahwa dia sempat tidak bisa berjalan, namun korban mengatakan tidak apa-apa. Reichelyn Balce, seorang warga yang bersama korban mengungkapkan bahwa ia berjuang untuk berjalan hingga ia sempat merangkak.
Baca Juga: Pembelajaran Luar Kelas Murid SMP di Kota Madiun
"Tapi saya tidak menganggapnya serius, karena dia mengatakan itu hanya sakit yang sederhana," jelas Reichelyn.
Keesokan harinya Penaredondo tiba-tiba pingsan, berhenti bernapas dan meninggal. Pemerintah setempat langsung memerintahkan penyelidikan atas tragedi tersebut setelah walikota menggambarkan hukuman yang dituduhkan sebagai sebuah "penyiksaan".
Awal bulan ini Human Rights Watch memperingatkan pelanggar aturan Covid-19 di Filipina mengalami pelecehan.
Dikatakan ada kasus di mana polisi dan pejabat lokal mengurung orang yang melanggar aturan Covid-19 di kandang anjing dan yang lainnya dipaksa duduk di bawah sinar matahari.
Dalam pidatonya di televisi pada hari Kamis, Presiden Rodrigo Duterte memperingatkan warga untuk tidak menentang aturan Covid-19.
"Perintah saya adalah kepada polisi dan militer, jika ada masalah, atau saat-saat di mana ada kekerasan dan hidup Anda dalam bahaya, tembak mereka sampai mati."
Berita Terkait
-
Darurat Polusi Udara! Punjab Pakistan Lockdown, Sekolah dan Aktivitas Luar Ruangan Dilarang
-
SMPN 8 Tangerang 'Lockdown' Dua Minggu Buntut Puluhan Siswa Sakit Cacar, Ketua IDI Ingatkan Hal Ini
-
Siswa SMP di Deli Serdang Tewas Dihukum Guru Squat Jump 100 Kali
-
Mahasiswa Dorong Gerbang Balai Kota Semarang hingga Roboh, Tuntut Jokowi Mundur!
-
Minta Keadilan, Ratusan Supir Angkot Geruduk Balai Kota Jakarta
Tag
Terpopuler
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Berani Minta Maaf ke Lembaga Kerukunan Sulsel, Denny Sumargo Dapat Dukungan dari Sumatera sampai Papua
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- Profil Lex Wu: Tantang Ivan Sugianto Duel usai Paksa Anak SMA Menggonggong
- Geng Baru Nikita Mirzani Usai Lepas dari Fitri Salhuteru Disorot: Circlenya Lebih Berkualitas
Pilihan
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
-
Prediksi Robby Darwis: Timnas Indonesia vs Jepang, Kevin Diks Jadi Kunci?
-
Nilai Tukar Rupiah Merosot Pagi Ini Jelang Rilis Neraca Perdagangan
-
3 Tim Mahal dari Liga 2: Skuat Bernilai Miliaran Rupiah!
Terkini
-
Pemkab Kediri Rutin Salurkan 60 Ribu Liter Air Bersih ke Desa Sepawon
-
Optimalkan Data Analytics, Transformasi Digital Bank Mandiri Borong Berbagai Penghargaan Internasional
-
Mas Dhito Bakal Perjuangkan Perda Sound Horeg
-
Namanya Dicatut untuk Aksi Penipuan, Mas Dhito Minta Masyarakat Lebih Waspada
-
Intip Dua Produsen Lele, Pemkab Kediri Dorong Penguatan Nilai Jual