SuaraJakarta.id - Kejam, seorang warga disuruh squat jump sampai tewas di depan Balai Kota karena melanggar protokol kesehatan.
Penerapan aturan yang berlebihan itu tepatnya terjadi di kawasan Plaza Malabon, Cavite, Luzon.
Warga itu disuruh squat jump sampai 300 kali. Menyadur The Sun, Selasa (5/4/2021), seorang bernama Darren Manaog Penaredondo ditahan oleh petugas garis keras setelah dia keluar untuk membeli air minum.
Dikatakan bahwa dia kemudian pingsan dan meninggal setelah "disiksa" dengan cara diperintah untuk melakukan squat karena melanggar aturan karantina di Pulau Luzon, Filipina.
Menurut laporan BBC, Provinsi Cavite, salah wilayah yang ada di pulau itu, berada di bawah tindakan penguncian (lockdown) yang ketat untuk mengatasi penyebaran Covid.
Kepala polisi setempat Marlo Solero mengatakan kepada wartawan seharusnya tidak ada hukuman fisik bagi mereka yang melanggar aturan Covid-19. Mereka tidak akan mentolerir setiap petugas yang kedapatan menggunakan bentuk hukuman fisik yang mereka buat sendiri.
Salah satu kerabat Penaredondo mengumumkan kematiannya di Facebook. Dia menyatakan bahwa Penaredondo dan beberapa orang lainnya yang melanggar jam malam diminta untuk melakukan 100 squat.
Jika mereka gagal melakukannya secara bersama, mereka diminta untuk mengulangi lagi dari awal, jelas kerabat korban. Penaredondo dan orang yang dihukum itu akhirnya melakukan total 300 squat yang membuatnya kesakitan dan berujung pingsan.
Keluarga korban mengatakan kepada outlet berita lokal Rappler bahwa dia sempat tidak bisa berjalan, namun korban mengatakan tidak apa-apa. Reichelyn Balce, seorang warga yang bersama korban mengungkapkan bahwa ia berjuang untuk berjalan hingga ia sempat merangkak.
Baca Juga: Ramadan Tahun Ini Diizinkan Salat Tarawih Berjamaah, Ini Syaratnya!
"Tapi saya tidak menganggapnya serius, karena dia mengatakan itu hanya sakit yang sederhana," jelas Reichelyn.
Keesokan harinya Penaredondo tiba-tiba pingsan, berhenti bernapas dan meninggal. Pemerintah setempat langsung memerintahkan penyelidikan atas tragedi tersebut setelah walikota menggambarkan hukuman yang dituduhkan sebagai sebuah "penyiksaan".
Awal bulan ini Human Rights Watch memperingatkan pelanggar aturan Covid-19 di Filipina mengalami pelecehan.
Dikatakan ada kasus di mana polisi dan pejabat lokal mengurung orang yang melanggar aturan Covid-19 di kandang anjing dan yang lainnya dipaksa duduk di bawah sinar matahari.
Dalam pidatonya di televisi pada hari Kamis, Presiden Rodrigo Duterte memperingatkan warga untuk tidak menentang aturan Covid-19.
"Perintah saya adalah kepada polisi dan militer, jika ada masalah, atau saat-saat di mana ada kekerasan dan hidup Anda dalam bahaya, tembak mereka sampai mati."
Berita Terkait
-
Pendapatan Anjlok, Sopir Angkot M44 Geruduk Balai Kota Minta Pramono Evaluasi Rute Mikrotrans 48A
-
Warga Kampung Bayam Geruduk Balai Kota, Tagih Janji Pramono soal Hunian dan Hak Dasar
-
Massa Aksi di Balai Kota Depok Tuntut Kelanjutan Program MBG: Demi Sejahterakan Petani dan Nelayan
-
Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota
-
Pramono Wukuf di Arafah, Rano Karno Salat Id di Saf Depan Bersama Warga di Balai Kota
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
- 25 Pengemis Haji Gocap di Kebayoran Baru Dikirim ke Panti Sosial
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tak Perlu Keluar Kota, Staycation di Kuningan Kini Bisa Dapat Pizza & Gelato
-
Kinerja BRI Tumbuh Solid di Triwulan II 2026, Laba Melesat 17,5% Ditopang Segmen UMKM
-
Pekan Halal Indonesia & EduNation Festival 2026 JICC: Ekosistem Halal dan Edukasi Dalam Satu Gelaran
-
Design dan Object di IDD, Saat Kursi hingga Cangkir Jadi Bagian Penting Sebuah Ruang
-
Tim ERT Gosowong Hadir di Tengah Duka, Bantu Warga NTT Bangkit Pascagempa