SuaraJakarta.id - Sejumlah musisi menyambut baik keputusan pemerintah pusat terkait pengelolaan royalti hak cipta lagu dan/atau musik. Salah satunya Iwan Fals.
Musisi legendaris Indonesia ini bersyukur dengan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 itu yang telah diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Ya Alhamdulillah lah," tulis Iwan Fals di akun Twitter-nya menjawab pertanyaan seorang netizen, Rabu (7/4/2021).
Hal senada disampaikan Anang Hermansyah. Meski dinilainya PP tersebut terlambat, namun ia tetap bersyukur.
Baca Juga: Rincian Aturan Royalti Lagu, Kafe Hingga Toko Wajib Bayar saat Putar Musik
Anang Hermansyah pun meminta Jokowi segera mengimplementasikan PP tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/ atau Musik tersebut.
"PP 56/2021 ini membawa angin segar bagi ekosistem musik di Indonesia. Kami menyambut positif atas komitmen pemerintah," ujar ayah Aurel Hermansyah ini.
Diketahui, masyarakat tak bisa lagi seenaknya menggunakan lagu atau musik secara komersil.
Hal itu dikarenakan, Jokowi sudah meneken PP Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik.
PP tersebut menjamin perlindungan dan kepastian hukum terhadap hak ekonomi pencipta, pemegang Hak Cipta, dan pemilik Hak Terkait atas lagu dan musik.
Baca Juga: Resmi! Presiden Jokowi Teken Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan Musik
Dengan aturan tersebut, diharapkan ada mekanisme pengelolaan royalti yang transparan, berkualitas, dan tepat sasaran serta melalui sarana teknologi informasi.
Salah satu poin diaturan tersebut yakni mengenai kewajiban pembayaran royalti oleh semua orang yang menggunakan lagu atau musik secara komersil dalam bentuk layanan publik kepada pencipta, pemegang hak cipta, atau pemilik hak.
Royalti lagu ini dijelaskan dalam Pasal 3: "Setiap orang dapat melakukan Penggunaan Secara Komersial lagu dan/atau musik dalam bentuk layanan publik yang bersifat komersial dengan membayar Royalti kepada Pencipta, Pemegang Hak Cipta, dan/atau pemilik Hak Terkait melalui LMKN," demikian bunyi dalam ayat 1 pasal 3.
Berita Terkait
-
Dari The Beatles Hingga Iwan Fals, Lagu-lagu Ini Pernah Dilarang Karena Liriknya Kontroversial!
-
Harapan kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto Senada dengan Lagu Iwan Fals
-
Komentari Wasit Ahmed Al Kaf, Iwan Fals Singgung Soal Judi: Jadi Curiga
-
Iwan Fals Merasa Timnas Indonesia Dicurangi Wasit Ahmed Al Kaf: Ada Judi Kali ya
-
Iwan Fals Sindir Ketua Umum Parpol Aniaya Selebgram Nabilla Aprillya: Cemen Amat
Terpopuler
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Berani Minta Maaf ke Lembaga Kerukunan Sulsel, Denny Sumargo Dapat Dukungan dari Sumatera sampai Papua
- Geng Baru Nikita Mirzani Usai Lepas dari Fitri Salhuteru Disorot: Circlenya Lebih Berkualitas
- Cucu Ulang Tahun, Kado dari Kris Dayanti untuk Azura Bikin Atta Halilintar Semringah: Masya Allah!
- Dihujat Gegara Sindir Raffi Ahmad, Pendidikan Andhika Pratama dan Andre Taulany Tak Jauh Beda
Pilihan
-
Setelah Dihitung, Wamenhub Bilang Harga Tiket Pesawat Bisa Turun di Libur Nataru
-
Luhut Yakin Prabowo Bisa Capai Pertumbuhan Ekonomi 8%, Ini Strateginya
-
Teken Dealership Agreement Eksklusif, MAB Jadi Distributor Resmi Truk Yutong di Indonesia
-
Tol Balikpapan-Samarinda Sepi Peminat Meski Persingkat Waktu Menuju IKN, Apa Alasannya?
-
IKN Tak Berpenghuni? Akademisi Sindir Minta Jokowi yang Jadi "Penunggunya"
Terkini
-
Pemkab Kediri Rutin Salurkan 60 Ribu Liter Air Bersih ke Desa Sepawon
-
Optimalkan Data Analytics, Transformasi Digital Bank Mandiri Borong Berbagai Penghargaan Internasional
-
Mas Dhito Bakal Perjuangkan Perda Sound Horeg
-
Namanya Dicatut untuk Aksi Penipuan, Mas Dhito Minta Masyarakat Lebih Waspada
-
Intip Dua Produsen Lele, Pemkab Kediri Dorong Penguatan Nilai Jual