SuaraJakarta.id - Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menjadi satu-satunya daerah di Banten bahkan di Pulau Jawa yang berstatus zona merah atau resiko penyebaran kasus Covid-19 yang tinggi.
Hal itu berdasarkan tampilan pada peta risiko penyebaran Covid-19 dalam laman resmi nasional Covid19.go.id.
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie membenarkan daerahnya menjadi zona merah versi laman nasional Covid-19.
Namun, menurutnya hal itu lantaran adanya keterlambatan penginputan data.
Baca Juga: Tangsel Jadi Satu-satunya Zona Merah Covid-19 di Pulau Jawa, Ini Daftarnya
"Selama ini ada perbedaan data Covid antara data di pusat dengan data Covid di Banten. Di mana selama ini data covid di Banten lebih banyak jika dibanding dengan data covid Banten di Pusat. Jadi data kasus Covid yang lama di Banten selama ini belum terinput seluruhnya pada aplikasi NAR (New All Record) milik pusat," jelas Benyamin saat dikonfirmasi, Rabu (7/4/2021).
Ben memaparkan, dari Posko KLN dan Pusdatin Kemenkes datang ke Banten untuk menyamakan data antara pusat dengan daerah pada 31 Maret 2021 lalu.
Kemudian, sejak 1-4 April 2021 kabupaten/kota se-Banten menginput ke dalam aplikasi NAR Pusat.
Semua data-data lama Covid-19 di Banten baik yang masih aktif, sembuh maupun meninggal yang belum terinput dalam aplikasi NAR.
Sehingga, lanjut Benyamin, setelah proses penginputan selama 4 hari, Kamis - Minggu tersebut, data Covid antara NAR Pusat dengan data web Provinsi Banten dan kab/kota sudah sama. Tidak ada lagi selisih perbedaan.
Baca Juga: Tarawih, Masjid Agung Tangsel Kurangi Bacaan Quran, Tiap Rakaat 1 Halaman
"Hal ini menjadi seolah kasus di Banten terutama Tangsel, naik signifikan. Padahal, itu kasus lama yang baru terinput," paparnya.
Hal senada pun dipaparkan oleh Kepala Dinas Kesehatan dr Allin Hendallin Mahdaniar.
Usai melaksanakan sinkronisasi, pihaknya menemukan banyak data delay yang baru terlaporkan dan baru masuk setelah terverifikasi.
"Data yang terlaporkan diikuti dengan data kesembuhan," kata Allin dalam keterangan resminya, Rabu (7/4/2021).
Dia meminta masyarakat tak khawatir Tangsel menjadi satu-satunya daerah di Pulau Jawa yang menjadi zona merah Covid-19.
"Penyebabnya bukan jumlah kasus yang melonjak minggu ini. Tapi data lama yang baru terinput dikarenakan adanya perbedaan data yang dimasukkan ke dalam NAR," jelasnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Dinilai Berbahaya, Eks Pegawai KPK Bongkar Dosa-dosa Lili Pintauli usai jadi Stafsus Walkot Tangsel
-
Kabid DLH Tangsel Nangis Kejer, Kejati Banten Kembali Tetapkan 1 Tersangka Korupsi Sampah
-
Nah Lho! Nangis Layaknya Anak Kecil, Kabid DLH Tangsel Mewek usai Ditahan Kasus Korupsi Sampah
-
Polres Tangsel Tangguhkan Penahanan Ibu Yani Usai Dua Anaknya Jual Ginjal di Bundaran HI
-
Daftar 'Buffer Zone' Lalin Arus Mudik 2025 di Banten Jika Terjadi Kepadatan 'Zona Merah'
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
-
Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
Terkini
-
Bank Mandiri Raih Prestasi Global: The Best Trade Finance Bank in Indonesia dari The Asian Banker
-
Ada 23 Titik Pencemaran Lingkungan di Sungai Cirarab Tangerang, Menteri LH Tindak 5 Perusahaan
-
Rahasia DANA Kaget Terbongkar, Begini Cara Raih Ratusan Ribu Rupiah Tiap Bulan
-
Pabrik Peleburan Baja di Tangerang Disetop Menteri LH, Diduga Cemari Udara
-
KLH Segel Pabrik Tekstil di Cikupa Tangerang, Diduga Jadi Biang Kerok Pencemaran Lingkungan