SuaraJakarta.id - Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan belum mendapat informasi terkait pemanggilan sebagai saksi dalam sidang Habib Rizieq Shihab.
Sidang lanjutan ini terkait kasus kerumunan di tengah pandemi Covid-19 dengan terdakwa mantan pimpinan FPI tersebut.
"Malah belum dapat info," kata Syafrin, Rabu (7/4/2021), dikutip SuaraJakarta.id dari Antara.
Namun begitu, Kadishub DKI memastikan akan mematuhi proses hukum jika benar dipanggil sebagai saksi dalam sidang lanjutan Habib Rizieq Shihab pada 12 April 2021.
"Tentu kami akan taat hukum. Prinsipnya kami sebagai warga negara yang baik mengikuti dan taat hukum," tegas Syafrin.
Sebelumnya, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur Alex Adam, menyebutkan bahwa jaksa penuntut umum (JPU) sudah menyampaikan 10 orang saksi untuk tiga perkara yang sedang dijalani Habib Rizieq Shihab.
"Tadi disampaikan penuntut umum saksinya 10 orang untuk tiga perkara. Jadi, digabung semua dan hadir di persidangan," kata Alex, Selasa (6/4).
Dari 10 saksi yang akan dihadirkan, terdapat nama Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo dan mantan Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara.
Sementara itu, majelis hakim telah menolak nota keberatan atau eksepsi Habib Rizieq dan tim kuasa hukum atas perkara nomor 221 dan 226.
Baca Juga: Kuasa Hukum Habib Rizieq Ajukan Permintaan Khusus saat Sidang Bulan Puasa
Perkara 221 terkait kasus kerumunan di Petamburan November 2020 dengan terdakwa Rizieq Shihab.
Sementara perkara 226 merupakan kasus kerumunan warga di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Megamendung, Bogor di bulan dan tahun yang sama.
Berita Terkait
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Habib Rizieq Sorot Pernyataan Prabowo soal Yaman, Sebut Terpengaruh 'Jenderal Baliho'
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
Tak Cukup Utus Menlu, Habib Rizieq Desak Prabowo Sampaikan Duka Cita Terbuka untuk Ali Khamenei
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Diduga Terserang Virus, Kemenhut Ungkap Penyebab Kematian Gajah Yuna di Aceh
-
Menakar Masa Depan Drone untuk Kebutuhan Industri Indonesia
-
Ardi Dwinanta Setiadharma Pimpin JAPNAS Jakarta, Usung Empat Pilar Buka Akses Pasar dan Permodalan
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Dosen Ilmu Komunikasi UPNVJ Edukasi Siswa SD tentang Cerdas Bermedia di Era Digital