SuaraJakarta.id - Prosesi kremasi jenazah Lia Eden alias Lia Aminuddin pimpinan Salamullah dilakasanakan secara tertutup di Grand Heaven, Pluit, Jakarta Utara, Senin (12/3/2021).
Diketahui proses kremasi jenazah Lia Eden dilakasanakan pukul 10.00 WIB. Berdasarkan penuturan salah satu petugas kemanan Grand Heaven, pihak media tidak diizinkan untuk melakukan peliputan atas permintaan pigak keluarga.
"Jadi ini bukan peraturan dari kami, tapi ini permintaan dari pihak keluarga bahwa media tidak boleh masuk," kata salah satu petugas saat ditemui Suara.com, Senin (12/4/2021).
Bahkan untuk mengambil gambar di depan gedung juga tidak diperkenankan petugas kemananan.
"Kalau ambil gambar atau video jangan di sini," ujar petugas itu kembali.
Kemudian terkait, apakah proses kremasi sudah dilakukan, petugas kemanan kembali enggan berbicara.
"Kami tidak tahu," katanya.
Dari pantauan Suara.com, sekitar pukul 10.00 WIB, tidak terlihat pengikut Lia Eden yang nampak di sekitaran gedung Grand Heaven. Hanya ada beberapa mobil jenazah yang masuk, dan beberap mobil pengunjung keluar masuk.
Lia Aminuddin atau yang dikenal sebagai Lia Eden lahir di Jakarta, 21 Agustus 1947 – meninggal 9 April 2021 pada umur 73 tahun adalah wanita yang mengaku telah mendapat wahyu dari malaikat Jibril untuk mendakwahkan sebuah aliran kepercayaan baru.
Baca Juga: Anak Lia Eden Cekcok dengan Pengikut Salamullah, Ini Penyebabnya
Aliran kepercayaan yang ia yakini melanjutkan ajaran 3 Agama Samawi: Yudaisme, Kekristenan, dan Islam, dan menyatukan dengan agama-agama besar lainnya termasuk Buddhisme, Jainisme, dan Hindu di Indonesia.
Lia Eden kemudian mendirikan sebuah jemaat yang disebut Salamullah untuk menyebarluaskan ajarannya. Dia secara kontroversial mengaku sebagai titisan Bunda Maria dan ditugaskan Jibril untuk mengabarkan kedatangan Yesus Kristus ke muka bumi.
Dia juga menubuatkan beberapa ramalan yang sensasional. Hal ini mengundang reaksi selama momentum trending, terutama dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
MUI memfatwakan Lia Eden menyebarkan aliran sesat dan melarang perkumpulan Salamullah pada bulan Desember 1997.
Dia melontarkan kritikannya tentang kesewenangan ulama MUI yang diasosiasikan dalam sebuah sabda Jibril yang disebut "Undang-undang Jibril" (Gabriel's Edict). Akibatnya dia ditahan atas tuduhan penistaan agama.
Berita Terkait
-
Anak Lia Eden Cekcok dengan Pengikut Salamullah, Ini Penyebabnya
-
Anak Lia Eden Ribut Sampai Panggil Polisi Tak Boleh Lihat Jasad Ibunya
-
Lia Eden Meninggal, Sempat Diminta Tuhan Mengusulkan Ahok Jadi Presiden
-
Hari Ini, Jasad Lia Eden Dimakamkan di Heaven Garden Pluit
-
Tetangga Kenang Lia Eden: Kalau Ada yang Butuh Bantuan, Tinggal Datang
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Nikmati Weekday Brunch All You Can Eat Mulai Rp150.000 dengan City View di Manhattan Hotel Jakarta
-
KPP Apresiasi BRI, Jadi Bank Terbaik Penyalur KUR Perumahan
-
Transformasi Digital BRI Dongkrak Transaksi QRIS hingga Rp30,5 Triliun
-
Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta
-
Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta