SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta mengizinkan berbagai acara digelar saat bulan Ramadhan. Namun, karena pandemi Covid-19 masih berlangsung, terdapat sejumlah aturan yang harus dipenuhi.
Salah satunya mengenai durasi maksimal ceramah atau khotbah saat salat tarawih. Pemprov membatasi waktunya paling lama sekitar 15 menit.
"Kajian atau ceramah setelah shalat tarawih dilaksanakan paling lama 15 menit," bunyi poin ketentuan ibadah di masjid saat ramadhan yang diunggah di akun facebook Pemprov DKI, Senin (12/4/2021).
Tak hanya itu, jumlah kapasitas juga harus dibatasi 50 persen dari normalnya. Tujuannya agar jamaat bisa saling menjaga jarak ketika beribadah.
"Jumlah kehadiran jemaah salat tarawih paling banyak 50 persen dari kapasitas bangunan," jelasnya.
Baca Juga: Pemkot Batam Izinkan Jamaah Salat Tarawih, Tausiyah Hanya 15 Menit
Tak hanya itu, warga juga diminta beribadah di masjid yang berlokasi di sekitar rumahnya saja. Tujuannga agar Pemerintah bisa dengan mudah melakukan pelacakan jika ditemukan adanya penularan virus corona.
"Majid dianjurkan digunakan oleh jemaah dari lingkungan setempat," urai akun tersebut.
Jemaah juga diminta untuk membawa alat-alat dan perlengkapan sholat dari rumah dan tidak meminjam. Hal ini dilakukan agar peralatan yang disediakan di masjid tidak dipakai secara bergantian.
Ketentuan lainnya adalah anjuran untuk tidak menggelar tadarus di masjid, begitu juga dengan kegiatan buka puasa dan sahur juga diminta untuk tidak dilaksanakan di masjid karena sangat berisiko terjadi penurunan corona.
"Tadarus diimbau dilakukan di rumah. Buka puasa dan sahur diimbau dilakukan di rumah bersama keluarga," tandas akun tersebut.
Baca Juga: Salat Tarawih Ramadan, PBNU: Jangan Lupa Patuhi Prokes
Berita Terkait
-
Imam Masjid di AS Ajak Jamaah Push-Up sambil Dzikir setelah Salat Tarawih, Bagaimana Hukumnya?
-
Lengkap! Dalil Shalat Tarawih: Dari Kesepakatan Ulama Hingga Malam Lailatul Qadar
-
Rahasia Sehat Ramadhan: 6 Manfaat Tarawih yang Tak Terduga untuk Tubuh Anda
-
Maksimalkan Ibadah di Bulan Ramadan, Ini Beda Salat Tarawih 8 dan 20 Rakaat yang Perlu Kamu Pahami
-
Ramadan Berkah: Keajaiban Shalat Tarawih & Witir yang Wajib Kamu Tahu
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Sejumlah 15 Ribu Pendatang Baru Bakal Adu Nasib di Jakarta, Gubernur Pramono Janjikan Ini
-
Alasan Bank DKI Lakukan Maintenance saat Masa Lebaran: Aktif Otomatis karena Masalah Sistem
-
Cuti Bersama Berakhir, Arus Lalu Lintas di Sejumlah Ruas Jalan Jakarta Masih Lancar
-
390 Ribu Pengunjung Padati Ancol Selama Lebaran, Masih Ada Konser NDX AKA di Tanggal Ini
-
Wajib Lapor Diri! Pendatang Baru di Jakarta Harus Tahu Aturan Ini