SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta mengizinkan berbagai acara digelar saat bulan Ramadhan. Namun, karena pandemi Covid-19 masih berlangsung, terdapat sejumlah aturan yang harus dipenuhi.
Salah satunya mengenai durasi maksimal ceramah atau khotbah saat salat tarawih. Pemprov membatasi waktunya paling lama sekitar 15 menit.
"Kajian atau ceramah setelah shalat tarawih dilaksanakan paling lama 15 menit," bunyi poin ketentuan ibadah di masjid saat ramadhan yang diunggah di akun facebook Pemprov DKI, Senin (12/4/2021).
Tak hanya itu, jumlah kapasitas juga harus dibatasi 50 persen dari normalnya. Tujuannya agar jamaat bisa saling menjaga jarak ketika beribadah.
"Jumlah kehadiran jemaah salat tarawih paling banyak 50 persen dari kapasitas bangunan," jelasnya.
Tak hanya itu, warga juga diminta beribadah di masjid yang berlokasi di sekitar rumahnya saja. Tujuannga agar Pemerintah bisa dengan mudah melakukan pelacakan jika ditemukan adanya penularan virus corona.
"Majid dianjurkan digunakan oleh jemaah dari lingkungan setempat," urai akun tersebut.
Jemaah juga diminta untuk membawa alat-alat dan perlengkapan sholat dari rumah dan tidak meminjam. Hal ini dilakukan agar peralatan yang disediakan di masjid tidak dipakai secara bergantian.
Ketentuan lainnya adalah anjuran untuk tidak menggelar tadarus di masjid, begitu juga dengan kegiatan buka puasa dan sahur juga diminta untuk tidak dilaksanakan di masjid karena sangat berisiko terjadi penurunan corona.
"Tadarus diimbau dilakukan di rumah. Buka puasa dan sahur diimbau dilakukan di rumah bersama keluarga," tandas akun tersebut.
Baca Juga: Pemkot Batam Izinkan Jamaah Salat Tarawih, Tausiyah Hanya 15 Menit
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
Terkini
-
Antara Niat Baik dan Petaka: Mahfud MD Bongkar Masalah Hukum di Balik Keracunan MBG
-
60 Siswa di Jakarta Diduga Keracunan Makanan Bergizi Gratis, Dinkes DKI: Disebabkan Bakteri
-
Lebih dari Sekadar Bank, Bank Mandiri Buktikan Komitmen Lingkungan Lewat Aksi Bersih Mandiri
-
Malam Minggu Hoki, 5 Link DANA Kaget Aktif Menantimu Dan Siap Cuan Maksimal
-
Kementerian Haji Minta Calon Pegawai dari Kementerian Agama Bersih dari Korupsi