SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan enam panduan bagi warganya yang menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1442 Hijriah/2021 Masehi.
Panduan ini dikeluarkan lantaran saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19 di wilayah Jakarta khususnya, dan Indonesia pada umumnya.
Berikut enam panduan ibadah selama Ramadhan untuk warga DKI Jakarta, dikutip SuaraJakarta.id dari Instagram resmi Pemprov DKI, Senin (12/4/2021).
- Jumlah kehadiran jamaah sholat Tarawih paling banyak 50 persen dari kapasitas bangunan.
- Masjid dianjurkan digunakan oleh jamaah dari lingkungan setempat.
- Kajian/ceramah setelah sholat Tarawih dilaksanakan paling lama 15 menit.
- Jamaah membawa dan menggunakan alat sholat masing-masing.
- Tadarus diimbau dilakukan di rumah.
- Buka puasa dan sahur diimbau dilakukan di rumah bersama keluarga.
"Selama berada di area masjid, pengurus dan jamaah wajib disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M: memakai masker, menjaga jarak (tidak berkerumun), dan mencuci tangan," demikian imbauan dari Pemprov DKI.
Baca Juga: Orangtua Diminta Tak Paksa Anak Puasa Jika Tak Kuat
Sebelumnya, Menko PMK Muhadjir Effendy menyatakan pemerintah memperkenankan masyarakat sholat Tarawih dan Idul Fitri di luar rumah dengan menerapkan dan melaksanakan prokes yang ketat.
Untuk sholat Tarawih, jamaah harus terbatas pada lingkup komunitas dengan jamaah saling mengenal satu sama lain.
Berita Terkait
-
Momen Pramono dan Rano Karno Halal Bihalal Bareng ASN di Balai Kota DKI
-
2,37 Persen ASN DKI Absen di Hari Pertama Kerja
-
Puasa Prapaskah 2025: Jadwal, Aturan, dan Maknanya Bagi Umat Kristiani
-
Apa Keutamaan Puasa Syawal? Puasa Sunah Jauhkan Diri dari Api Neraka, Ini Sabda Rasullah SAW!
-
Apakah Puasa Syawal Harus Berurutan? Jangan Sampai Salah, Ini Hukumnya!
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
-
IHSG Hari Ini Anjlok Parah, Prabowo Mengaku Tidak Takut Hingga Singgung Judi
-
Kopicek: Ketika Komunitas Mata Hati Mengubah Stigma Tunanetra Melalui Kopi
-
IHSG Bergejolak, Prabowo Sesumbar: Saya Tidak Takut dengan Pasar Modal
Terkini
-
Alasan Bank DKI Lakukan Maintenance saat Masa Lebaran: Aktif Otomatis karena Masalah Sistem
-
Cuti Bersama Berakhir, Arus Lalu Lintas di Sejumlah Ruas Jalan Jakarta Masih Lancar
-
390 Ribu Pengunjung Padati Ancol Selama Lebaran, Masih Ada Konser NDX AKA di Tanggal Ini
-
Wajib Lapor Diri! Pendatang Baru di Jakarta Harus Tahu Aturan Ini
-
Dishub DKI Minta Warga Balik ke Jakarta Jangan Turun Sembarangan dari Bus, Nanti Susah Sendiri