SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan enam panduan bagi warganya yang menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1442 Hijriah/2021 Masehi.
Panduan ini dikeluarkan lantaran saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19 di wilayah Jakarta khususnya, dan Indonesia pada umumnya.
Berikut enam panduan ibadah selama Ramadhan untuk warga DKI Jakarta, dikutip SuaraJakarta.id dari Instagram resmi Pemprov DKI, Senin (12/4/2021).
- Jumlah kehadiran jamaah sholat Tarawih paling banyak 50 persen dari kapasitas bangunan.
- Masjid dianjurkan digunakan oleh jamaah dari lingkungan setempat.
- Kajian/ceramah setelah sholat Tarawih dilaksanakan paling lama 15 menit.
- Jamaah membawa dan menggunakan alat sholat masing-masing.
- Tadarus diimbau dilakukan di rumah.
- Buka puasa dan sahur diimbau dilakukan di rumah bersama keluarga.
"Selama berada di area masjid, pengurus dan jamaah wajib disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M: memakai masker, menjaga jarak (tidak berkerumun), dan mencuci tangan," demikian imbauan dari Pemprov DKI.
Sebelumnya, Menko PMK Muhadjir Effendy menyatakan pemerintah memperkenankan masyarakat sholat Tarawih dan Idul Fitri di luar rumah dengan menerapkan dan melaksanakan prokes yang ketat.
Untuk sholat Tarawih, jamaah harus terbatas pada lingkup komunitas dengan jamaah saling mengenal satu sama lain.
Berita Terkait
-
Bapemperda DPRD DKI Jakarta Dorong PAM Jaya Percepat Perbaikan Pipa
-
Ikatan Keluarga Dewan DPRD DKI Perkuat Organisasi dan Pengabdian Masyarakat
-
Ulang Tahun, Pramono Klaim Perekonomian Jakarta Tumbuh Hampir 6 Persen
-
Hukum Menggabungkan Puasa Asyura dan Qadha Ramadan, Boleh atau Tidak?
-
Podcast Tiga Dara: Jakarta untuk Perempuan, Sudah Jadi Ruang Aman atau Belum?
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Salah Satu Bupati di Jambi Diduga Palsukan Akta Perusahaan Saat Jadi Notaris
-
Sambut World Ocean Day, Novotel Greater Jakarta Menggelar Ciliwung River Education & Cleanup
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Liburan Sekolah Lebih Ceria bersama SBEC Juniors
-
FIFGROUP Raih Penghargaan CSR Nasional Berkat Program Berkelanjutan dan Berdampak
-
Mas Dhito Lepas 126 Siswa Boarding School Passing Grade Terbaik untuk Masuk Perguruan Tinggi