SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan kelonggaran jam operasional restoran selama bulan Ramadhan di tengah pandemi Covid-19. Saat jam buka puasa dan sahur, warung makan boleh beroperasi.
Hal ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 434 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Nomor 405 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro.
Kelonggaran jam operasional itu diberikan kepada cafe, rumah makan, mal dan pedagang kaki lima (PKL). Namun jumlah pengunjung dibatasi 50 persen dari kapasitas yang ada.
Untuk jam operasionalnya, layanan dine in atau makan di tempat diizinkan sampai dengan pukul 22.30 WIB. Selanjutnya bisa lagi beroperasi kembali pada pukul 02.00-04.30 WIB untuk melayani kebutuhan sahur.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membenarkan aturan yang dibuat atasannya itu.
"Ya tentu yang tempat-tempat restoran mal-mal itu diperbolehkan tetap dibuka," ujar Riza di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (12/4/2021).
Tak hanya itu, pihaknya juga mengizinkan masjid untuk menggelar ibadah yang rutin dilaksanakan setiap bulan puasa seperti tarawih dan tadarusan.
"Sekalipun diperbolehkan kita melaksanakan ibadah di masa pandemi, namun mohon diperhatikan kapasitasnya sesuai dengan ketentuan, yaitu 50 persen," pungkasnya.
Baca Juga: Cegah Sahur On The Road, Satpol PP DKI Akan Sekat Sejumlah Jalan
Berita Terkait
-
Umat Islam di China Mulai Puasa Ramadhan Selasa Besok
-
Edu Gears Exhibition, Inovasi Edukasi di Tengah Pandemi
-
Cegah Sahur On The Road, Satpol PP DKI Akan Sekat Sejumlah Jalan
-
Bupati Banyuwangi Izinkan Pasar Takjil Ramadan 2021, Syaratnya Begini
-
Digelar saat Corona, Persiapan yang Wajib Dipenuhi Peserta UTBK-SNMPTN
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
BRI Wellness Experience 2026 Hadirkan Festival Wellness Terbesar di Jakarta, Pakai Lokasi Hutan Kota
-
Kebijakan Menhut Dinilai Perkuat Posisi Indonesia dalam Konservasi Gajah Dunia
-
BRI Taipei Optimalkan Layanan Perbankan Bagi Pekerja Migran dan Diaspora
-
Nobar Piala Dunia 2026 BRI di Medan-Jakarta Hadirkan Pengalaman Premium Bagi Nasabah dan Mitra
-
Bukan Sekadar Bangun Hunian, Pengembangan Kota Mandiri Mengarah Penyediaan Fasilitas