SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan kelonggaran jam operasional restoran selama bulan Ramadhan di tengah pandemi Covid-19. Saat jam buka puasa dan sahur, warung makan boleh beroperasi.
Hal ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 434 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Nomor 405 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro.
Kelonggaran jam operasional itu diberikan kepada cafe, rumah makan, mal dan pedagang kaki lima (PKL). Namun jumlah pengunjung dibatasi 50 persen dari kapasitas yang ada.
Untuk jam operasionalnya, layanan dine in atau makan di tempat diizinkan sampai dengan pukul 22.30 WIB. Selanjutnya bisa lagi beroperasi kembali pada pukul 02.00-04.30 WIB untuk melayani kebutuhan sahur.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membenarkan aturan yang dibuat atasannya itu.
"Ya tentu yang tempat-tempat restoran mal-mal itu diperbolehkan tetap dibuka," ujar Riza di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (12/4/2021).
Tak hanya itu, pihaknya juga mengizinkan masjid untuk menggelar ibadah yang rutin dilaksanakan setiap bulan puasa seperti tarawih dan tadarusan.
"Sekalipun diperbolehkan kita melaksanakan ibadah di masa pandemi, namun mohon diperhatikan kapasitasnya sesuai dengan ketentuan, yaitu 50 persen," pungkasnya.
Baca Juga: Cegah Sahur On The Road, Satpol PP DKI Akan Sekat Sejumlah Jalan
Berita Terkait
-
Umat Islam di China Mulai Puasa Ramadhan Selasa Besok
-
Edu Gears Exhibition, Inovasi Edukasi di Tengah Pandemi
-
Cegah Sahur On The Road, Satpol PP DKI Akan Sekat Sejumlah Jalan
-
Bupati Banyuwangi Izinkan Pasar Takjil Ramadan 2021, Syaratnya Begini
-
Digelar saat Corona, Persiapan yang Wajib Dipenuhi Peserta UTBK-SNMPTN
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
Terkini
-
Mengapa Jakarta Masih Berpotensi Hujan Saat Musim Kemarau? BMKG Jelaskan Penyebabnya
-
7 Sepatu Lari Daily Trainer Paling Awet: Tetap Nyaman Meski Sudah Menempuh Ribuan Kilometer
-
Pajak Motor Mati 5 Tahun di Jakarta? Segini yang Bisa Dihemat Selama Pemutihan 2026
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
-
Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?