SuaraJakarta.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM nyatakan vaksin Nusantara Terawan belum aman. Tapi vaksin Nusantara Terawan disuntikan ke anggota DPR, Rabu (14/4/2021) hari ini.
Sejumlah anggota Komisi IX DPR RI disuntik Vaksin Nusantara di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto.
Wakil Ketua Komisi IX DPR Melki Laka Lena mengungkapkan mereka sudah berkoordinasi dengan Penggagas Vaksin Nusantara, sekaligus mantan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto untuk pelaksanaan vaksinasi.
Dia menyatakan Vaksin Nusantara aman, meski Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan Vaksin Nusantara belum aman dan penelitiannya harus dihentikan sementara.
"Sudah ada yang tes dan tidak bermasalah, sudah praklinik tahap satu tidak ada yang bermasalah. Jadi kalau sekarang kita mengatakan ini berbahaya, kan nggak ada itu. Vaksin ini harus dilihat sebagai penemuan bagus dan potensial," ucapnya.
Melki juga tidak takut jika terjadi efek samping berat terhadap dirinya karena belum ada izin BPOM.
"Ya sama seperti orang memilih merek rokok tertentu, seperti itu gambarannya. Masing-masing orang punya hak, tidak bisa dipaksakan, vaksin saja mereknya beda-beda kok. Terserah mau vaksin yang mana. Tapi yang pasti kami dukung vaksin dalam negeri, karena kami dukung pesan Presiden Jokowi, cintailah produk vaksin dalam negeri," tegasnya.
Politisi Golkar ini justru menuding Kepala BPOM Penny K Lukito menghambat proses penelitian Vaksin Nusantara karena tidak memberikan izin Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) ke uji klinik tahap kedua.
"Memang Bu Penny ini kelihatannya tidak mendukung produk dalam negeri, jadi produk-produk vaksin yang impor itu toleransinya diberikan seluas-luasnya untuk vaksin impor, untuk vaksin dalam negeri Bu Penny tidak memberikan dukungan," tutur Melki.
Baca Juga: Vaksinasi Bisa Sebabkan Lengan Kesemutan, Dokter Ungkap Tak Perlu Khawatir
Sebelumnya, BPOM menegaskan bahwa Vaksin Nusantara belum memenuhi Cara Pengolahan Yang Baik (Good Manufacturing Practices/GMP), Praktik Laboratorium yang Baik (Good Laboratory Practice/GLP), dan konsepnya belum jelas; terapi atau vaksin.
Oleh sebab itu, BPOM meminta tim peneliti untuk menghentikan sementara proses pengembangan vaksin dan kembali ke fase pra-klinik dengan melengkapi prosedur saintifik yang baik dan benar.
Berita Terkait
-
Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah
-
Bukan Mistis! Anggota DPR Ungkap Dampak Ngeri Hoaks 'Pocong Begal' bagi Ekonomi Warga
-
Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
-
Puan Buka Paripurna RAPBN 2027: Cuma 451 Anggota DPR yang Hadir
-
Meutya Hafid Ungkap Modus Baru Penipuan, Pelaku Ngaku Anggota DPR lalu Minta Sumbangan
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
Terkini
-
Salah Satu Bupati di Jambi Diduga Palsukan Akta Perusahaan Saat Jadi Notaris
-
Sambut World Ocean Day, Novotel Greater Jakarta Menggelar Ciliwung River Education & Cleanup
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Liburan Sekolah Lebih Ceria bersama SBEC Juniors
-
FIFGROUP Raih Penghargaan CSR Nasional Berkat Program Berkelanjutan dan Berdampak
-
Mas Dhito Lepas 126 Siswa Boarding School Passing Grade Terbaik untuk Masuk Perguruan Tinggi