SuaraJakarta.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM nyatakan vaksin Nusantara Terawan belum aman. Tapi vaksin Nusantara Terawan disuntikan ke anggota DPR, Rabu (14/4/2021) hari ini.
Sejumlah anggota Komisi IX DPR RI disuntik Vaksin Nusantara di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto.
Wakil Ketua Komisi IX DPR Melki Laka Lena mengungkapkan mereka sudah berkoordinasi dengan Penggagas Vaksin Nusantara, sekaligus mantan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto untuk pelaksanaan vaksinasi.
Dia menyatakan Vaksin Nusantara aman, meski Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan Vaksin Nusantara belum aman dan penelitiannya harus dihentikan sementara.
"Sudah ada yang tes dan tidak bermasalah, sudah praklinik tahap satu tidak ada yang bermasalah. Jadi kalau sekarang kita mengatakan ini berbahaya, kan nggak ada itu. Vaksin ini harus dilihat sebagai penemuan bagus dan potensial," ucapnya.
Melki juga tidak takut jika terjadi efek samping berat terhadap dirinya karena belum ada izin BPOM.
"Ya sama seperti orang memilih merek rokok tertentu, seperti itu gambarannya. Masing-masing orang punya hak, tidak bisa dipaksakan, vaksin saja mereknya beda-beda kok. Terserah mau vaksin yang mana. Tapi yang pasti kami dukung vaksin dalam negeri, karena kami dukung pesan Presiden Jokowi, cintailah produk vaksin dalam negeri," tegasnya.
Politisi Golkar ini justru menuding Kepala BPOM Penny K Lukito menghambat proses penelitian Vaksin Nusantara karena tidak memberikan izin Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) ke uji klinik tahap kedua.
"Memang Bu Penny ini kelihatannya tidak mendukung produk dalam negeri, jadi produk-produk vaksin yang impor itu toleransinya diberikan seluas-luasnya untuk vaksin impor, untuk vaksin dalam negeri Bu Penny tidak memberikan dukungan," tutur Melki.
Baca Juga: Vaksinasi Bisa Sebabkan Lengan Kesemutan, Dokter Ungkap Tak Perlu Khawatir
Sebelumnya, BPOM menegaskan bahwa Vaksin Nusantara belum memenuhi Cara Pengolahan Yang Baik (Good Manufacturing Practices/GMP), Praktik Laboratorium yang Baik (Good Laboratory Practice/GLP), dan konsepnya belum jelas; terapi atau vaksin.
Oleh sebab itu, BPOM meminta tim peneliti untuk menghentikan sementara proses pengembangan vaksin dan kembali ke fase pra-klinik dengan melengkapi prosedur saintifik yang baik dan benar.
Berita Terkait
-
Sindiran Endipat Wijaya Soal Donasi 10 M Lewat Ferry Irwandi di Rapat DPR Picu Amarah Para Artis
-
DPR Sebut Tunjangan Pensiun Seumur Hidup Sudah Proporsional dan Terukur
-
Usut Korupsi Dana CSR BI, KPK Periksa Istri Polisi untuk Lancak Aset Tersangka Anggota DPR
-
Tak Hanya Game! Politisi PKB Desak Pemerintah Batasi Medsos Anak Usai Insiden Ledakan SMA 72 Jakarta
-
Penculikan Bilqis: Anggota DPR Ungkap Dugaan Sindikat Perdagangan Anak Terorganisir!
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
Terkini
-
10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
-
8 Mobil Niaga Bekas untuk Merintis Usaha dengan Harga di Bawah Rp 80 Juta, Cocok untuk UMKM
-
5 Fitur Bank Digital untuk Mengurangi Pengeluaran Tanpa Disadari bagi Pengguna Muda
-
Akselerasi Pembiayaan Digital, Kopra by Mandiri Hadirkan Fitur Kredit Agunan Deposito
-
Cek Fakta: Viral Klaim Siklon 97S Kepung Pulau Jawa, Benarkah Terjadi?