SuaraJakarta.id - Jadwal sholat Tangerang Selatan dan jadwal buka puasa Kota Tangerang Selatan hari ini, Kamis (15/4/2021).
Jadwal sholat Tangerang Selatan dan jadwal buka puasa Tangerang Selatan ini berdasarkan Bimas Islam Kementerian Agama.
Jadwal Sholat Tangerang Selatan, Kamis 15 April
- Subuh pukul 04:39 WIB
- Terbit pukul 05.51 WIB
- Dhuha pukul 06:18 WIB
- Dzuhur pukul 11:57 WIB
- Ashar pukul 15:15 WIB
- Maghrib pukul 17:55 WIB
- Isya pukul 19:05 WIB
Jadwal Imsak Tangerang Selatan dan Buka Puasa, Kamis 15 April
- Imsak pukul 04:29 WIB
- Buka puasa pukul 17:55 WIB
Pada bulan Ramadhan umat muslim akan berlomba-lomba mendulang pahala. Salah satunya melalui puasa Ramadan yang hukumnya wajib bagi setiap muslim yang sudah baligh.
Ini seperti bagaimana tertulis dalam surat Al-Baqarah ayat 183:
"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa."
Bagi setiap muslim yang telah baligh, berakal, dalam keadaan sehat dan dalam keadaan mukim (tidak melakukan safar/perjalanan jauh) puasa Ramadhan hukumnya adalah wajib. Kaum muslimin juga telah sepakat tentang wajibnya puasa ini dan sudah ma’lum minnad dini bidhoruroh yaitu seseorang akan kafir jika mengingkari wajibnya puasa Ramadhan.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Kota Palembang dan Doa Hari Kedua Ramadhan
Namun bagi orang yang tengah berpergian jauh, sakit, wanita hamil, haid, nifas atau menyusui maka dapat meninggalalkan kewajiban puasa Ramadhan tetapi wajib menggantinya, sebagaimana yang tertulis dalam surat Al Baqarah 185.
“Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain”
Namun apabila seseorang tidak mampu berpuasa karena usia yang sudah cukup tua atau sakit-sakitan, maka kewajiban puasa Ramadan dapat diganti dengan membayar fidiah.
Fidiah merupakan barang yang wajib diberikan kepada fakir miskin sebagai ganti ibadah yang telah ditinggalkan, dalam hal ini puasa.
Pembayaran fidiah ini juga telah termaktub dalam surat Al Baqarah ayat 184:
"...Wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya."
Berita Terkait
-
Benyamin Davnie: Krisis Sampah Tangsel Momentum Transisi Menuju Teknologi PSEL
-
Bom Waktu di Bawah Flyover: Mengapa Sampah Menggunung di Ciputat?
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
Darurat Sampah, Terpal Jadi Andalan Pemkot Tangsel
-
Sadis! Komplotan Perampok di Tangsel Keroyok Korban, Disekap di Mobil Sambil Dipaksa Cari Orang
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
6 Mobil Diesel Bekas untuk Mengatasi Kebutuhan Mesin Bandel
-
Sebelum Beli, Wajib Tahu! 6 Masalah Umum Suzuki APV & Daihatsu Luxio Bekas
-
Cek Fakta: Viral Bahlil Dipecat karena Bohongi Prabowo Soal Kondisi Listrik di Aceh, Benarkah?
-
Cek Fakta: Viral Informasi Pendaftaran CPNS 2025/2026, Benarkah Sudah Dibuka?
-
5 Prediksi Harga Pasaran Wuling Air EV & Ioniq 5 Bekas di Akhir 2025 yang Wajib Kamu Tahu