Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir
Jum'at, 16 April 2021 | 12:22 WIB
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) saat masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020

Habib Rizieq diketahui baru saja melaksanakan ujian disertasi doktoral di University Sains Islam Malaysia. Ujian tersebut dijalani oleh Habib Rizieq Shihab secara online dari dalam tahanan pada Kamis (15/4/2021).

Tim pengacara Habib Rizieq pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada sejumlah pihak, termasuk kepada kepolisian dan kejaksaan yang memberikan kesempatan kliennya untuk menyelesaikan disertasi selama proses hukum berjalan.

Aziz mengatakan Habib Rizieq sudah menyelesaikan disertasinya yang berjudul "Metodologi Pemilahan Antara Usul dan Furu' Dalam Aqidah dan Syariah serta Akhlak Menurut Ahlus Sunnah Wal Jamaah".

"Pada Kamis, 3 Ramadhan 1442 Hijriah/ 15 April 2021 telah dilaksanakan ujian disertasi doktoral secara online oleh Al Habib Muhammad Rizieq bin Husein Syihab," kata Aziz dalam keterangan tertulis yang dikutip Suara.com, Jumat (16/4/2021).

Baca Juga: YLBHI : Ada Propaganda Giring Habib Rizieq dan FPI Terlibat Terorisme

Load More