Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Sabtu, 17 April 2021 | 03:50 WIB
Ilustrasi tahanan.

"Tapi yang ditekankan bukan penganiayaannya yang menyebabkannya meninggal. Hasil dari keterangan yang kami dapat sebelum meninggal dunia dia mendapat kekerasan dari sesama tahanan. Untuk sakit jantungnya tadi yang meninggal dunia itu, sebelumnya dia sempat mendapat perawatan medis dari dua rumah sakit," sambung Wahyu.

Tetapi, pihaknya belum dapat kepastian apakah SS meninggal karena penyakit jantung atau lainnya. Hal itu, lantaran pihaknya tak mendapat salinan visum almarhum karena berkas penyidikan.

"Untuk mendukung itu (sakit jantung) dari keterangan yang kami dapat mereka (Polres Tangsel) memiliki hasil visum dari RSUD, namun kami tidak dapat salinannya karena merupakan berkas untuk kepentingan penyidikan," ungkap Wahyu.

Penyelidik senior Komnas HAM itu menuturkan, saat awal ditahan, pihak kepolisian tak melakukan pengecekan bahwa SS memiliki riwayat sakit jantung.

Baca Juga: Komnas HAM Desak Polri Seret Tersangka Unlawful Killing FPI ke Pengadilan

"Kalau penjelasan dari Kasat Tahti dan Narkoba memang orang ditangkep dan ditahan secara prosedural memeriksa kesehatan secara fisik dan protokol kesehatan rapid tes. Saat itu memang tidak kelihatan riwayat jantung memang dan tidak ada pemeriksaan ke arah sana," tuturnya.

Wahyu menerangkan, sebetulnya, pihaknya sudah meminta pernyataan dan keterangan melalui surat resmi soal meninggalnya SS.

Pihaknya melayangkan surat ke Polda Metro Jaya pada 21 Desember 2020. Sayangnya, surat Komnas HAM itu baru ditanggapi oleh Polres Tangsel pada 14 April 2021.

"Komnas HAM murni melakukan pemantauan dan penyelidikan ini berdasarkan inisiatif dan proaktif karena melihat masivenya pemberitaan di media. Akhirnya kami membuat permintaan keterangan secara tertulis ke Kapolda Metro Jaya 21 Desember 2020 dan memang sudah dijawab oleh Kapolres Tangsel beberapa hari lalu pada 14 April 2021. Dengan keterlambatan agak lamanya jeda waktu, ya kita tetap menghargai dan menghormati mereka tetap kooperatif memberikan jawabannya dan akhirnya itu untuk melengkapi bahan kami," terangnya.

Hingga saat ini, pihaknya pun belum menemui pihak keluarga SS dan tidak ada pengaduan soal meninggalnya SS yang dinilai janggal itu.

Baca Juga: Terkuak! Polri Tak Jalankan Rekomendasi Komnas HAM soal Kasus 6 Laskar FPI

Meski begitu, pihaknya terbuka jika pihak keluarga melakukan pengaduan dan meminta Komnas HAM mengusut tuntas kasus kematian tahanan narkotika tersebut.

Load More