"Tapi yang ditekankan bukan penganiayaannya yang menyebabkannya meninggal. Hasil dari keterangan yang kami dapat sebelum meninggal dunia dia mendapat kekerasan dari sesama tahanan. Untuk sakit jantungnya tadi yang meninggal dunia itu, sebelumnya dia sempat mendapat perawatan medis dari dua rumah sakit," sambung Wahyu.
Tetapi, pihaknya belum dapat kepastian apakah SS meninggal karena penyakit jantung atau lainnya. Hal itu, lantaran pihaknya tak mendapat salinan visum almarhum karena berkas penyidikan.
"Untuk mendukung itu (sakit jantung) dari keterangan yang kami dapat mereka (Polres Tangsel) memiliki hasil visum dari RSUD, namun kami tidak dapat salinannya karena merupakan berkas untuk kepentingan penyidikan," ungkap Wahyu.
Penyelidik senior Komnas HAM itu menuturkan, saat awal ditahan, pihak kepolisian tak melakukan pengecekan bahwa SS memiliki riwayat sakit jantung.
Baca Juga: Komnas HAM Desak Polri Seret Tersangka Unlawful Killing FPI ke Pengadilan
"Kalau penjelasan dari Kasat Tahti dan Narkoba memang orang ditangkep dan ditahan secara prosedural memeriksa kesehatan secara fisik dan protokol kesehatan rapid tes. Saat itu memang tidak kelihatan riwayat jantung memang dan tidak ada pemeriksaan ke arah sana," tuturnya.
Wahyu menerangkan, sebetulnya, pihaknya sudah meminta pernyataan dan keterangan melalui surat resmi soal meninggalnya SS.
Pihaknya melayangkan surat ke Polda Metro Jaya pada 21 Desember 2020. Sayangnya, surat Komnas HAM itu baru ditanggapi oleh Polres Tangsel pada 14 April 2021.
"Komnas HAM murni melakukan pemantauan dan penyelidikan ini berdasarkan inisiatif dan proaktif karena melihat masivenya pemberitaan di media. Akhirnya kami membuat permintaan keterangan secara tertulis ke Kapolda Metro Jaya 21 Desember 2020 dan memang sudah dijawab oleh Kapolres Tangsel beberapa hari lalu pada 14 April 2021. Dengan keterlambatan agak lamanya jeda waktu, ya kita tetap menghargai dan menghormati mereka tetap kooperatif memberikan jawabannya dan akhirnya itu untuk melengkapi bahan kami," terangnya.
Hingga saat ini, pihaknya pun belum menemui pihak keluarga SS dan tidak ada pengaduan soal meninggalnya SS yang dinilai janggal itu.
Baca Juga: Terkuak! Polri Tak Jalankan Rekomendasi Komnas HAM soal Kasus 6 Laskar FPI
Meski begitu, pihaknya terbuka jika pihak keluarga melakukan pengaduan dan meminta Komnas HAM mengusut tuntas kasus kematian tahanan narkotika tersebut.
Berita Terkait
-
Direktur Jak TV Jadi Tahanan Kota: Jantung Dipasangi 8 Ring, Kejagung Pasang Alat Pelacak
-
Tergiur Duit Sogokan, Begini Nasib 3 Polisi di Samarinda Bebaskan Tahanan Nyabu di Penjara
-
Positif Gunakan Ganja hingga Kokain, Fachry Albar Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
-
Terungkap! Komnas HAM Temukan Dokumen Lama Nyatakan Sirkus OCI Unit Bisnis Puskopau
-
Komnas HAM Prihatin Eks Pemain Sirkus OCI Belum Dapat Pemulihan Fisik hingga Ekonomi
Terpopuler
- Mayjen Purn Komaruddin Simanjuntak Tegaskan Sikap PPAD
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Ciro Alves pada Musim Depan
- 7 HP Android dengan Kamera Setara iPhone 16 Pro Max, Harga Mulai Rp 2 Jutaan Saja
- Terlanjur Gagal Bayar Pinjol Jangan Panik, Ini Cara Mengatasinya
- Pascal Struijk Bongkar Duet Impian, Bukan dengan Jay Idzes atau Mees Hilgers
Pilihan
-
Jelang Kongres Tahunan, Erick Thohir Bocorkan Masa Depannya di PSSI
-
4 Rekomendasi HP Samsung Rp 3 Jutaan Terbaik April 2025, RAM Besar dan Kamera Ciamik
-
Bak Lelucon, Eliano Reijnders Tertawa Jawab Rumor Bakal Pindah Liga Malaysia
-
Wahana Permainan di Pasar Malam Alkid Keraton Solo Ambruk, Ini Penjelasan EO
-
Nasib Muhammad Ferarri dan Asnawi Mangkualam Lawan MU Masih Abu-Abu, PSSI Angkat Bicara
Terkini
-
Upaya Bangun Kualitas Hidup Keluarga di Kabupaten Kediri, Mas Dhito Gandeng Fatayat NU
-
Polisi Kejar Pelaku Pembakar Bocah 4 Tahun di Kosambi Tangerang
-
Anti Cekak Akhir Bulan, Segera Klaim Saldo DANA Gratis Minggu 27 April 2025!
-
Laporan Dibegal, Pemuda di Tangerang Ternyata Tertembak Pistol Sendiri
-
Ngeri! JPO Tipar Cakung 'Menganga' Tidak Diurus, Warga: Bawaannya Pusing Lihat ke Bawah!