SuaraJakarta.id - Sosok Desak Made Darmawati, perempuan mualaf hina agama Hindu mulai terungkap. Desak Made Darmawati disebut seorang dosen salah satu kampus di Jakarta.
Desak Made Darmawati juga dikenal sebagai penceramah. Desak Made Darmawati Adalah perempuan berjilbab.
Desak Made Darmawati lahir dan besar di Pondokan Giri Kesuma, Banjar Badung, Desa Melinggih, Kecamatan Payangan, Gianyar. Hanya saja, rumah masa kecilnya ini sudah kosong sejak lama.
BeritaBali.com (jaringan Suara.com), datang ke rumah Desak Made Dharmawati, Sabtu (17/4/2021). Tapi rumahnya kosong.
Salah satu tetangganya, Ida Ayu Pramesti mengatakan rumah kelahiran Desak Made Darmawati memang kosong namun tidak pernah dikunci.
"Kosong sejak lama," ujarnya.
Sepengetahuannya, sesekali ada lansia yang mebanten. Termasuk saat hari raya Galungan beberapa hari lalu.
"Galungan ada yang mebanten, kakek-kakek. Tapi kurang tahu saya siapa orang itu," ujar Dayu Pramesti.
Sementara itu, Kelian Dinas Badung, I Made Suyantara membenarkan jika Desak Made Darmawati dulu tinggal di Banjar Badung bersama kedua orangtuanya.
Baca Juga: Desak Made Darmawati Hina Hindu Bali Mau Dilaporkan ke Polda Lagi
Namun kini kedua orang tuanya telah tiada, sehingga rumah tersebut ditempati oleh kakak tertua dari Desak Made Darmawati.
"Tapi (kakak Desa Made Darmawati) tinggal di Denpasar, hanya sesekali pulang ke sini kalau ada hari raya," tegasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, Desak Made Darmawati besar di rumahnya di Banjar Badung.
Ia tinggal dan bersekolah di Payangan hingga tamat bangku SMP di SMPN 1 Payangan. Kemudian ia melanjutkan SMA di Denpasar.
Setelah tamat SMA, Desak Made Dharmawati diajak ke Jakarta oleh kakaknya almarhum Dewa Ngakan Putu Widada untuk melanjutkan kuliah.
Pihak kepolisian yang sempat melakukan penyelidikan terhadap Desak Made Darmawati pun mendapatkan informasi serupa dari kakak kandung Desak Made Darmawati, Desak Anom Sujati.
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Berlutut di Depan Kereta Kencana: Antara Pelestarian Budaya dan Tuduhan Penistaan Agama
-
6 Kontroversi Lina Mukherjee, Dari Makan Babi Hingga Hamil di Luar Nikah!
-
Massa Yayasan Kesatria Keris Bali Geruduk DPRD Bali Soal Penistaan Agama di Kelab Atlas
-
Lina Mukherjee Bongkar Dugaan Suap Oknum Pengadilan Palembang Demi Vonis Ringan
-
Seorang Penyanyi Iran Dijatuhi Hukuman Mati atas Tuduhan Menghina Nabi Muhammad
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
Terkini
-
Cegah TPPO dan TPPM, Imigrasi Soekarno-Hatta Gandeng Ombudsman RI Lewat Ngopi Pimpasa
-
Diperpanjang, Ini Jadwal Magang Nasional 2025 Kemnaker Untuk Fresh Graduate
-
DANA Kaget Terbaru: Isi Pulsa Gratis, Bayar Tagihan? Buruan Klaim
-
Cara Pre Order iPhone 17 di Blibli, Panduan Lengkap Pemesanan Awal dengan Harga Resmi
-
Deolipa Yumara: Sikap Nikita Mirzani di Sidang Bisa Pengaruhi Hukuman 40 Persen