SuaraJakarta.id - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengaku mendapat keluhan dari para seniman dan musisi agar bisa kembali berkreasi selama masa pandemi Covid-19. Keluhan tersebut didengar Sandiaga saat meninjau vaksinasi massal kepada seniman dan budayawan.
"Mengenai musisi-musisi, seniman, dan budayawan yang tadi divaksinasi, memberikan masukan terutama yang di DKI. Mereka ingin difasilitasi agar tetap bisa berkreasi," kata Sandiaga di Balai Kota, Jakarta, Senin (19/4/2021).
Terkait live music dan DJ selama ramadhan, Sandiaga menuturkan pihaknya sudah melakukan rapat bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Pangdam Jaya dan Kapolda Metro Jaya untuk mencoba memfasilitasi dan memberikan solusi kepada musisi cafe agar kembali berkreasi. Pasalnya kata Sandiaga, para musisi cafe bisa diajak berkolaborasi dengan Pemprov mensosialisasikan agar masyarakat tak mudik.
"Intinya kami coba fasilitasi dan cari solusi. Karena para musisi ini bisa diajak kerja sama untuk sosialisasi tidak mudik," ujarnya.
Sandiaga menyebut dalam rapat tersebut, Kapolda Metro Jaya tak ingin cafe menjadi tempat pemicu penularan Covid-19. Sehingga, kata Sandiaga, perlu dipastikan dari mulai pembatasan dari kapasitas, jam, dan protokol kesehatan di cafe.
"Dipastikan pak Kapolda bilang, di kafe ini bukan tempat pemicu penularan covid-19. jadi seperti dibatasi kapasitas, jam, dan prokesnya betul-betul dipatuhi," tutur dia.
Ketika ditanya apakah akan diperbolehkan kembali pertunjukan live music dan music DJ, Sandiaga menyebut hal tersebut masih akan terus didiskusikan terlebih dahulu. Ia meminta para musisi untuk bersabar terkait pembukaan live music dan DJ di DKI.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kata Sandiaga prinsipnya ingin memfasilitasi para musisi agar kembali berkreasi.
"Ini yang kita diskusikan. Jadi teman-teman sabar dulu. Ini kan levelnya DKI, kalau nasional kan sudah diperbolehkan, yang DKI nanti kolaborasi. Pak gubernur pada prinsipnya ingin memfasilitasi tapi tanpa menimbulkan risiko peningkatan angka covid," katanya.
Baca Juga: Bersama Wagub DKI, Sandiaga Bersepeda ke Kota Tua Cek Penerapan Prokes
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melarang restoran, rumah makan hingga kafe menggelar live music selama bulan Ramadhan. Kebijakan tersebut tertuang Keputusan Gubernur Nomor 434 Tahun 2021 dan SK Disparekraf Nomor 313 Tahun 2021.
"Selama bulan Ramadan, semua live music sampai yang jenis akustik dilarang. Nanti ada kebijakan lagi kalau untuk diizinkannya," ujar Plt Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Dedi Sumardi saat dihubungi wartawan, Selasa (13/4).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Salah Pilih Klub? Pemerintah Serang Rayo Vallecano: Klub Gak Mampu
- Perbedaan Sunscreen Sejuta Umat Azarine vs Facetology, Bagus Mana?
Pilihan
-
Gunung Anak Krakatau Meletus Abu Membubung 15 Km, BMKG Jepang Pantau Ancaman Tsunami
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
-
Kebakaran Melanda Apartemen Pavilion Tanah Abang, Petugas Sisir Penghuni Terjebak
-
Privilese TNI dari Suku Dayak Diduga Cara Rezim Amankan Ekspansi Bisnis Hutan
Terkini
-
Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21
-
PTUN Jakarta Tolak Gugatan PKPI, PERKAPI Tegaskan Status Hukumnya Sah
-
Sambut Hari Pelanggan Nasional, BRI Tebar Promo Spesial untuk Nasabah
-
Kesehatan Hati Kerap Terabaikan, Edukasi dan Gaya Hidup Sehat Jadi Kunci
-
Api Meluas di Perkebunan Makaeling, ERT Gosowong Bergerak Bantu Pemadaman