SuaraJakarta.id - Pasal penistaan agama Jozeph Paul Zhang sama dengan Ahok atau Basuki Tjahja Purnama. Mereka sama-sama dijerat pasal 156 Huruf a, KKUHP tentang penodaan agama.
Khusus Jozeph Paul Zhang dikenakan UU ITE pasal 28 Ayat 2, kemudian KUHP Tentang Penodaan Agama, itu Pasal 156 huruf a.
Antara pasal yang menjerat Jozeph Paul Zhang dan Ahok pun dikomentari Ahli hukum tata negara Refly Harun. Perbandingan tersebut dipaparkannya dalam video berjudul "LIVE! DICARI!! WANTED!! JOSEPH PAUL ZHANG" yang tayang melalui saluran YouTube Refly Harun.
"Dari segi judul (Jozeph Paul Zhang) sudah melakukan penghinaan. Belum lagi mengatakan nabi ke-26," ungkap Refly Harun, Selasa (20/4/2021).
Baca Juga: 6 Fakta Kehidupan Jozeph Paul Zhang Penghina Nabi Muhammad, yang Terbongkar
"Katakanlah nuansa menghina gak terlihat dalam statement seperti itu, walaupun sebenarnya kalo membicarakan nabi ke-26, merujuk pada keyakinan umat Islam, Nabi dan Rasul yang jumlahnya 25 seperti dalam Alquran," tambah dia.
Refly Harun kemudian menerangkan, ada satu pernyataan menohok Jozeph Paul Zhang yakni berhubungan dengan kecabulan.
"Ada satu lagi yang menohok, ketika dia berujar tentang kecabulan ini yang tentu penghinaan luar biasa terhadap Rasulullah SAW," ujar Refly Harun.
Tak pelak, dia menyebut apabila ada orang memperdebatkan masalah Jozeph Paul Zhang, maka rasanya aneh.
"Itu jelas-jelang penghinaan. Kalau terhadap Jozeph Paul Zhang tidak ada perbedatan. Kalau masih memperdebatakan ya aneh," katanya.
Baca Juga: Penghina Nabi Berstatus WNI, Polri: Jozeph Harus Tunduk Hukum Indonesia!
Refly Harun kemudian membandingkan dengan beberapa kasus lainnya, termasuk salah seorang ustaz yang menurut publik kerap berbicara kasar dan permasalahan Ahok.
Berita Terkait
-
Hotman Paris Sandingkan Foto Ahok dan Firdaus Oiwobo: Gayanya Sama
-
Usai Periksa Ahok Terkait Kasus Korupsi Pertamina, Kejagung Bakal Panggil Nicke Widyawati dan Alfian Nasution?
-
Kedekatan Ayah Azizah Salsha dengan Tersangka Korupsi Pertamina: Pantas Gak Mau Ketemu Ahok
-
Ngaku Lebih Kaya dan Terkenal, Hotman Paris Sentil Ahok Lagi Gegara Kasus Pertamina: Saya Nggak Peduli Sama Dia!
-
Kasus Korupsi Minyak Mentah: Ahok Diperiksa Intensif, Jaksa Unggul Data?
Tag
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Sejumlah 15 Ribu Pendatang Baru Bakal Adu Nasib di Jakarta, Gubernur Pramono Janjikan Ini
-
Alasan Bank DKI Lakukan Maintenance saat Masa Lebaran: Aktif Otomatis karena Masalah Sistem
-
Cuti Bersama Berakhir, Arus Lalu Lintas di Sejumlah Ruas Jalan Jakarta Masih Lancar
-
390 Ribu Pengunjung Padati Ancol Selama Lebaran, Masih Ada Konser NDX AKA di Tanggal Ini
-
Wajib Lapor Diri! Pendatang Baru di Jakarta Harus Tahu Aturan Ini