SuaraJakarta.id - Buruh demo tolah Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Jumlahnya sekitar 50 hingga 60 buruh.
Buruh demo tergabung dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI). Buruh demo sejak pukul 11.15 WIB.
Kini mereka mulai bergerak menuju Gedung Mahkamah Konstitusi untuk melanjutkan aksi mereka menolak Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (CK).
Unjuk rasa ini dilaksanakan bertepatan dengan sidang pertama uji formil UU Cipta Kerja yang digelar di Mahkamah Konstitusi, Rabu sekitar pukul 11.00 WIB.
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan unjuk rasa yang bertepatan dengan Hari Kartini ini akan diikuti oleh 10 ribu buruh dari 1.000 pabrik di 24 provinsi dan 150 kabupaten/kota mulai pukul 09.00-12.00 WIB.
Aksi unjuk rasa juga akan digelar di depan kantor gubernur, bupati, dan wali kota setempat, hingga pabrik-pabrik buruh.
Selebihnya, unjuk rasa juga dilakukan secara virtual.
Berdasarkan pantauan Antara, aksi unjuk rasa di tengah bulan suci Ramadhan ini hanya diikuti oleh sekitar 60 buruh mengingat pemerintah masih memberlakukan protokol kesehatan COVID-19 guna menghindari terjadinya kerumunan.
Puluhan buruh sudah berkumpul sejak 10.00 WIB di pintu Monas, Gambir yang berseberangan dengan Patung Kuda Arjuna Wiwaha.
Baca Juga: Nasib Aan Aminah, Buruh Didakwa karena Gigit Petugas saat Membela Diri
Sebelum bergerak menuju Mahkamah Konstitusi, para pimpinan dari KSPI dan FSPMI mengutarakan gugatan mereka terhadap UU Cipta Kerja yang dinilai cacat hukum dalam pembentukannya.
Selain itu, buruh juga menggelar aksi teatrikal bertema Virus Omnibuslaw yang dilambangkan dengan peti keranda berwarna putih. Buruh juga memakai baju APD hasmat layaknya tenaga kesehatan yang tengah mengubur peti Virus Omnibuslaw tersebut.
Dalam tuntutannya, para buruh menginginkan agar hakim dapat mencabut atau membatalkan UU Cipta Kerja.
"Uji materil sudah masuk ke tahap tiga. Uji formil baru mau masuk sidang pertama. Perjuangan kita masih panjang," kata Sekjen KSPI Ramidi Abdul Majid. (Antara)
Berita Terkait
-
Update Demo 4 September: Gebrak Bawa 'Tikus Berdasi' Raksasa, Jalan Menuju Istana Diblokade Aparat
-
Kenapa Outsourcing Merugikan Karyawan? Demo Buruh 28 Agustus 2025 Menuntut Penghapusannya
-
Solidaritas Jaket Ijo, Lautan Ojol Iringi Jenazah Affan Kurniawan yang Tewas Dilindas Rantis Brimob
-
Istana Ingatkan Batas Demo: Aspirasi Dihormati, Anarkisme Tidak Ditoleransi
-
Istana Jawab Ancaman Mogok Nasional Buruh dengan Janji Satgas PHK
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Air Tanah Tercemar Limbah? Ini Bedanya Air Pegunungan vs. Air Perkotaan
-
ABG 16 Tahun Bunuh Mahasiswi di Kos Ciracas: Polisi Ungkap Motif Cemburu yang Mengerikan!
-
Apa Peran Sekretaris LP PBNU di Kasus Korupsi Kuota Haji?
-
Fakta Baru Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama Bikin Ngeri
-
Menteri Purbaya Menduga Kini Para Dirut Bank Pusing Untuk Menyalurkan Dana Rp 200 Triliun