SuaraJakarta.id - Buruh demo tolah Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Jumlahnya sekitar 50 hingga 60 buruh.
Buruh demo tergabung dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI). Buruh demo sejak pukul 11.15 WIB.
Kini mereka mulai bergerak menuju Gedung Mahkamah Konstitusi untuk melanjutkan aksi mereka menolak Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (CK).
Unjuk rasa ini dilaksanakan bertepatan dengan sidang pertama uji formil UU Cipta Kerja yang digelar di Mahkamah Konstitusi, Rabu sekitar pukul 11.00 WIB.
Baca Juga: Nasib Aan Aminah, Buruh Didakwa karena Gigit Petugas saat Membela Diri
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan unjuk rasa yang bertepatan dengan Hari Kartini ini akan diikuti oleh 10 ribu buruh dari 1.000 pabrik di 24 provinsi dan 150 kabupaten/kota mulai pukul 09.00-12.00 WIB.
Aksi unjuk rasa juga akan digelar di depan kantor gubernur, bupati, dan wali kota setempat, hingga pabrik-pabrik buruh.
Selebihnya, unjuk rasa juga dilakukan secara virtual.
Berdasarkan pantauan Antara, aksi unjuk rasa di tengah bulan suci Ramadhan ini hanya diikuti oleh sekitar 60 buruh mengingat pemerintah masih memberlakukan protokol kesehatan COVID-19 guna menghindari terjadinya kerumunan.
Puluhan buruh sudah berkumpul sejak 10.00 WIB di pintu Monas, Gambir yang berseberangan dengan Patung Kuda Arjuna Wiwaha.
Baca Juga: Kantor Gubernur Jateng Digeruduk Buruh, Ternyata Gara-gara Ini
Sebelum bergerak menuju Mahkamah Konstitusi, para pimpinan dari KSPI dan FSPMI mengutarakan gugatan mereka terhadap UU Cipta Kerja yang dinilai cacat hukum dalam pembentukannya.
Selain itu, buruh juga menggelar aksi teatrikal bertema Virus Omnibuslaw yang dilambangkan dengan peti keranda berwarna putih. Buruh juga memakai baju APD hasmat layaknya tenaga kesehatan yang tengah mengubur peti Virus Omnibuslaw tersebut.
Dalam tuntutannya, para buruh menginginkan agar hakim dapat mencabut atau membatalkan UU Cipta Kerja.
"Uji materil sudah masuk ke tahap tiga. Uji formil baru mau masuk sidang pertama. Perjuangan kita masih panjang," kata Sekjen KSPI Ramidi Abdul Majid. (Antara)
Berita Terkait
-
38 Ton Sampah Terkumpul di Jakarta Selama Aksi May Day
-
Anarki di Hari Buruh: Polda Metro Tangkap 13 Orang, Satu di Antaranya Perempuan
-
Viral! Peserta Aksi May Day Diduga Kena Represi Aparat, Ada yang Kena Pukul dan Tendang
-
Ribuan Buruh Geruduk Gedung DPR saat Peringatan May Day 2025
-
Pepesan Kosong UU Cipta Kerja: PHK Merajalela, Cari Kerja Kian Susah!
Terpopuler
- Infinix Hot 60i Resmi Debut, HP Murah Sejutaan Ini Bawa Memori 256 GB
- 3 Rekomendasi Sunscreen SPF 50 untuk Mengatasi Flek Hitam, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- 5 Rekomendasi HP Infinix RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Layar AMOLED, Resolusi Kamera Tinggi
- Semakin Ganas, 3 Winger Persib Bandung di BRI Liga 1 Musim Depan
- Mengenal Sosok Nadya Pasha, Ramai Disebut Istri Indra Bruggman dan Sudah Punya 3 Anak
Pilihan
-
Daftar 7 Sepatu Lari Brand Lokal Terbaik, Kombinasi Kenyamanan dan Daya Tahan
-
Danantara Suka Perusahaan Rugi?
-
Sri Mulyani Ungkap APBN Tahun Terakhir era Jokowi Bekerja Keras
-
Sri Mulyani "Nyentil" DPR: Tepuk Tangan Loyo Meski Ekonomi Tumbuh, Belum Makan Siang Ya, Pak?
-
5 Rekomendasi HP OPPO Murah Rp1 Jutaan, Terbaik buat Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Lurah dan Camat Tidak Kelola Sampah Akan Dapat Sanksi
-
Beli Mobil Bekas atau Mobil Baru? Ini Tips untuk Keluarga Muda
-
Cuma Sekali Klik, Incar Saldo Gratis Lewat Link Aktif DANA Kaget di Sini
-
6 Warna Cat Jotun yang Bikin Rumah Minimalis Jadi Instagramable
-
Bank Mandiri Borong 16 Penghargaan FinanceAsia Awards 2025: Akselerasi Komitmen Berkelanjutan