Namun demikian, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, rehabilitasi akan diberikan setelah proses asesmen dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP).
"Jadi hasil asesmen itu yang bisa menentukan apakah yang bersangkutan ini bisa direhabilitasi atau tidak boleh direhabilitasi. Jadi, asesmen ada di BNNP. Kalau di sana merekomendasikan yang bersangkutan memang harus direhabilitasi, ya kita rehabilitasi," kata Yusri.
Rio Reifan pertama kalinya berurusan dengan polisi karena penyalahgunaan narkoba pada 2015.
Saat itu, Rio Reifan diganjar hukuman 14 bulan penjara terkait kasus narkoba.
Baca Juga: Polisi Masih di TKP, Kurir Datang Antar Sabu untuk Rio Reifan
Kemudian pada 2017, Rio Reifan kembali ditangkap oleh pihak kepolisian usai menggelar pesta sabu di sebuah tempat hiburan malam di Jakarta Barat.
Selanjutnya pada 2019, Rio Reifan kembali terjerat kasus serupa dan divonis hukuman 20 bulan penjara.
Berita Terkait
-
Deretan Artis Jalani Puasa di Penjara, Ada Nikita Mirzani
-
Kaleidoskop 2024: Artis Tanah Air Terjerat Kasus Narkoba
-
Ditolak Rehabilitasi, Rio Reifan Terancam 12 Tahun Penjara usai 5 Kali Ditangkap Kasus Narkoba
-
Polisi Perlihatkan Barang Bukti Kasus Rio Reifan, Ada Sabu hingga Ekstasi
-
Belajar Dari Rio Reifan yang Kecanduan Narkoba Hingga Lima Kali, Ahli Sebut Pentingnya Sambutan Baik Orang Terdekat
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Terkini
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka
-
Lebaran Pertama Pramono Sebagai Gubernur: Dari Istiqlal, Istana hingga Rumah Mega Tanpa Ganti Sepatu