SuaraJakarta.id - Ulama kharismatik Kabupaten Lebak Kiai Hasan Basri serukan tangkap Jozeph Paul Zhang si penghina Nabi Muhammad. Jozeph Paul Zhang mengaku sebagai nabi ke-26.
Pernyataan Jozeph dalam videonya yang viral di media sosial telah menistakan ajaran Islam, juga mengaku-ngaku sebagai nabi ke-26.
Tindakan pelaku itu jelas-jelas menghina Nabi Muhammad SAW serta melecehkan ajaran Islam dan melukai umat muslim Indonesia bahkan dunia.
"Kami mengutuk keras tindakan Jozeph yang telah menghina Nabi Muhammad SAW dan melecehkan agama Islam," kata Pimpinan Pondok Pesantren Nurul Hasanah Rangkasbitung Kabupaten Lebak, Banten.
Kepolisian harus segera menangkap dan memproses secara hukum yang berlaku, sebab pelaku menyebar kebencian terhadap agama Islam.
"Kami mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah membentuk tim untuk segera menangkap pelaku itu," katanya menjelaskan.
Menurut dia, pihaknya sangat percaya kepolisian bekerja secara profesional untuk menangkap Jozeph sebagai pria pengaku nabi ke-26 itu.
Dia menyatakan pula, jika pelaku itu tidak segera ditangkap, kepercayaan publik menurun terhadap lembaga kepolisian.
Adapun, kata dia, bila pelaku berada di luar negeri, pihak kepolisian bisa berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, Direktorat Jenderal Imigrasi dan Interpol.
Baca Juga: Jozeph Paul Zhang Alumni UKSW yang Dikenal Pandai
"Kami yakin Kapolri bisa segera menangkap pelaku penghina Nabi Muhammad SAW dan melecehkan agama Islam," kata Dewan Komisi Fatwa MUI Banten itu pula.
Kepolisian telah menetapkan Jozeph Paul Zhang sebagai tersangka kasus dugaan penodaan agama serta ujaran kebencian, dengan pasal yang disangkakan Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), kemudian tentang penodaan agama Pasal 156 huruf a KUHP. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Tips Nikmati Ramadan Tanpa Boros lewat Promo Spesial BRI
-
BRI KKB di BRImo: Kredit Mobil Termasuk EV dengan Bunga Ringan Mulai 2,85%
-
Semangat Transformasi Tahun Kuda Api, BRI Perkuat Solusi Finansial Lewat Imlek Prosperity 2026
-
Imsak Jakarta 13 Maret 2026 Pukul Berapa? Cek Jadwal Sahur Lengkap dan Doanya
-
Perang Harga Sirup Marjan & ABC: Duel Promo Alfamart vs Indomaret Minggu Ini