Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Kamis, 22 April 2021 | 14:05 WIB
Ilustrasi penggerebekan narkoba (capture)

SuaraJakarta.id - Sule ditangkap polisi di rumahnya di Tangerang. Sule ditangkap Satuan reserse kriminal Polresta Tangerang.

Sule ditangkap di Desa Daru, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang. Sule adalah lelaki berusia 45 tahun, pengecer judi jenis togel.

Sule ditangkap berawal dari informasi warga yang resah lantaran ada praktek judi togel di bulan Ramadhan.

Selain mengamankan dua tersangka di rumah Sule, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 34 lembar rekapan nomor togel, 90 lembar kupon togel, 2 lembar kupon pasangan dan uang tunai.

Baca Juga: Tadarus Al Quran di Lapas Perempuan Tangerang

Barang-barang lain yang diduga dijadikan alat transaksi perjudian seperti kalkulator, telepon genggam, juga diamankan oleh polisi.

“Pada saat penangkapan tersangka R alias Sule, kami juga menangkap tersangka lain yakni MS berusia 42 tahun, yang saat itu sedang memasang judi togel ke tersangka R,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, Rabu (21/4/2021)

“Tersangka R alias Sule mengaku sudah sebulan menjalani profesi pengecer judi togel. Keuntungan yang didapat sebesar 20 persen dari nilai nominal pasangan. Sedangkan selebihnya disetorkan ke tersangka yang identitasnya sudah dikantongi polisi,” Papar Kombes Wahyu.

Untuk kepentingan penyelidikan, para tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolresta Tangerang.

Sule dan rekannya MS kini meringkuk di sel tahanan.

Baca Juga: Tisya Erni Ngaku Sering Diajak "Tidur" Lelaki Hidung Belang di Medsos

“Tersangka dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkasnya.

Load More