SuaraJakarta.id - Pelaku IA alias A dalam keadaan mabuk ketika membacok pemuda berinisial MMR (19) hingga tewas di Jalan Belimbing, Kalideres, Jakarta Barat.
Fakta itu diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo pada Kamis (22/4/2021).
“Pelaku membacok korban dalam pengaruh minuman alkohol. Sebelumnya pelaku telah mengonsumsi minuman alkohol jenis anggur,” lewat siaran langsung akun instagram @polres_jakbar.
Ady menjelaskan peristiwa pembacokan berawal ketika kelompok korban, Kampung Kojan Kalideres bertanding futsal melawan kelompok pelaku, Kampung Bulak Teko Kalideres.
Kedua kelompok membuat kesepakatan bahwa tim yang kalah harus membayar sewa lapangan senilai Rp 365.000.
Kedua tim juga membuat perjanjian tidak boleh ada pemain dari luar kampung masing-masing.
Pertandingan pun dilangsungkan dengan hasil tim futsal korban kalah dari tim pelaku yaitu kampung Bulak Teko.
Tim korban Kampung Kojan yang kalah tidak terima dengan hasil itu lantas mempermasalahkannya dan terjadi cekcok yang berujung dengan penyerangan terhadap tim Kampung Bulak Teko.
“Karena kalah jumlah tim Futsal Kampung Bulak Teko memanggil abang-abangan atau Preman Kampung Bulak Teko yang berada di sekitar lokasi,” kata Wibowo
Baca Juga: Pulang Ngopi, Kepala Angie Dibacok Samurai Gerombolan Pemuda Sidoarjo
Kemudian pelaku IA alias A yang pada saat itu tengah mabuk di sekitar lokasi kejadian, mengambil celurit miliknya kemudian membantu kelompok Kampung Bulak Teko.
Saat korban MMR dan korban P sedang mencoba menengahi kegaduhan, pelaku IA langsung menyerang keduanya, karena melihat mereka banyak bicara.
Korban dibacok pada bagian punggung hingga akhirnya meninggal dunia. Sementara korban P mengalami luka sobek di tangan kiri karena mencoba menghalau bacokan yang mengarah ke wajahnya.
Kekinian pelaku telah ditangkap di salah satu pendopo di Desa Merak, Sukamulya, Lebak Banten.
Atas kasus pembacokan ini IA alias A dijerat Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman 7 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Refleksi Kemenangan Futsal SMAN 1 Cianjur: Terbentur, Terbentur dan Terbentuk!
-
Futsal dan Sepak Bola, Apa Bedanya dan Kenapa Banyak yang Pindah Haluan?
-
Main Futsal Sekalian Cari Makna: Saat Lapangan Jadi Ruang Tafsir Hidup
-
5 Lapangan Futsal Paling Ikonik di Indonesia yang Wajib Kamu Tahu!
-
Bersatu di Lapangan, Menang di Luar: Semangat Futsal Generasi Z
Terpopuler
- Link Download SKB 3 Menteri Libur 18 Agustus 2025 PDF, Cek Jadwal Libur Nasional Terbaru
- Setelah BYD Atto 1 Datang, Berapa Harga Wuling Binguo Sekarang?
- 7 Orang Kena OTT, Satu Tim KPK Masih Menunggu di Sulawesi Selatan
- Kenapa Disebut 9 Naga? Tragedi Tewasnya Joel Tanos Cucu '9 Naga Sulut' Jadi Sorotan
- Garap Creative Financing, Pemprov DKI Jakarta Buka Peluang Kolaborasi
Pilihan
-
"Mamak Tunggu di Rumah, Diva" Pilu Ibu Menanti Paskibra Madina yang Tak Pernah Kembali
-
Tanggal 18 Agustus 2025 Perdagangan Saham Libur? Ini Kata BEI
-
Jumlah Harta Kekayaan Amalia Adininggar Widyasanti Bertambah Banyak saat Jadi Pejabat BPS
-
Data BPS Diragukan, CELIOS Kirim Surat Investigasi ke PBB, Ada Indikasi 'Permainan Angka'?
-
Eks Tentara Israel (IDF) Jalankan Bisnis Properti di Bali, Kok Bisa Lolos Imigrasi?
Terkini
-
Garap Creative Financing, Pemprov DKI Jakarta Buka Peluang Kolaborasi
-
Kecelakaan Maut di Tubagus Angke: Nyalip Bus, Kepala Pria Dilindas Ban
-
Akselerasi Inklusi Keuangan, Bank Mandiri Meriahkan Lomba Digitalisasi Pasar Bareng Pemprov DKI
-
Jadwal, Lokasi Dan Biaya SIM Keliling di Jakarta, Hari Ini Buka di 5 Lokasi
-
KPK Heran, BI dan OJK Salurkan Dana CSR ke Yayasan milik Anggota DPR Komisi XI