SuaraJakarta.id - Pelaku IA alias A dalam keadaan mabuk ketika membacok pemuda berinisial MMR (19) hingga tewas di Jalan Belimbing, Kalideres, Jakarta Barat.
Fakta itu diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo pada Kamis (22/4/2021).
“Pelaku membacok korban dalam pengaruh minuman alkohol. Sebelumnya pelaku telah mengonsumsi minuman alkohol jenis anggur,” lewat siaran langsung akun instagram @polres_jakbar.
Ady menjelaskan peristiwa pembacokan berawal ketika kelompok korban, Kampung Kojan Kalideres bertanding futsal melawan kelompok pelaku, Kampung Bulak Teko Kalideres.
Kedua kelompok membuat kesepakatan bahwa tim yang kalah harus membayar sewa lapangan senilai Rp 365.000.
Kedua tim juga membuat perjanjian tidak boleh ada pemain dari luar kampung masing-masing.
Pertandingan pun dilangsungkan dengan hasil tim futsal korban kalah dari tim pelaku yaitu kampung Bulak Teko.
Tim korban Kampung Kojan yang kalah tidak terima dengan hasil itu lantas mempermasalahkannya dan terjadi cekcok yang berujung dengan penyerangan terhadap tim Kampung Bulak Teko.
“Karena kalah jumlah tim Futsal Kampung Bulak Teko memanggil abang-abangan atau Preman Kampung Bulak Teko yang berada di sekitar lokasi,” kata Wibowo
Baca Juga: Pulang Ngopi, Kepala Angie Dibacok Samurai Gerombolan Pemuda Sidoarjo
Kemudian pelaku IA alias A yang pada saat itu tengah mabuk di sekitar lokasi kejadian, mengambil celurit miliknya kemudian membantu kelompok Kampung Bulak Teko.
Saat korban MMR dan korban P sedang mencoba menengahi kegaduhan, pelaku IA langsung menyerang keduanya, karena melihat mereka banyak bicara.
Korban dibacok pada bagian punggung hingga akhirnya meninggal dunia. Sementara korban P mengalami luka sobek di tangan kiri karena mencoba menghalau bacokan yang mengarah ke wajahnya.
Kekinian pelaku telah ditangkap di salah satu pendopo di Desa Merak, Sukamulya, Lebak Banten.
Atas kasus pembacokan ini IA alias A dijerat Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman 7 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Terlalu Tangguh, Timnas Futsal Putri Indonesia Tumbang 0-3 dari Thailand di Laga Perdana
-
Pemkot Jakbar Tanggapi Soal Penolakan Pembangunan Rumah Duka dan Krematorium di Kalideres
-
Satu Grup dengan Malaysia, Timnas Futsal Putri Indonesia Siap Tempur di Piala AFF Futsal Wanita 2026
-
Seorang Pemotor Tewas Usai Tertemper Kereta Bandara di Perlintasan Kalideres Jakbar
-
Kalideres Makin Semrawut, Rencana Pembangunan Krematorium Picu Protes Warga Hingga Disorot DPRD DKI
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Jakarta Rabu, 25 Februari 2026: Lengkap Waktu Sahur hingga Magrib
-
Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftar Sebelum Kuota Habis
-
Jadwal Buka Puasa Hari Ini Selasa, 24 Februari 2026 di Jakarta dan Sekitarnya
-
Rebut Tahta: OOKLA Speed Test Nobatkan XL Ultra 5G+ Sebagai Jaringan Tercepat di Indonesia!
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 24 Februari 2026: Catat Waktu Sahur, Subuh & Buka Puasa