SuaraJakarta.id - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menegaskan pihaknya bakal menindak tegas warga negara asing (WNA) asal India yang kedapatan apabila melanggar masa karantina 14 hari. Kekinian mereka berada di salah satu hotel di Jakarta Barat.
"Semua dilakukan agar tidak ada varian baru yang masih diteliti, semua masih berjalan dan diproses semoga bangsa Indonesia bisa terbebas dari bahaya virus yang masih meresahkan masyarakat dunia ini," kata Fadil Imran saat meninjau lokasi karantina WNA asal India di Jakarta, Sabtu (24/4/2021).
Fadil Imran mengatakan bahwa semua WNA asal India tersebut datang dengan menggunakan paspor kartu izin tinggal terbatas (kitas) dan bisnis saat masuk ke Indonesia.
Lebih lanjut, semua WNA asal India tersebut merasa sehat saat perjalanan menuju ke Indonesia.
Baca Juga: Dukung Tutup Akses Masuk WN India, DPR: Jika bukan Hari Ini akan Terlambat
Meski demikian, Fadil menilai hal itu tidak akan menjamin seseorang negatif Covid-19 ketika tiba di negara atau kota tujuan. Ini dikarenakan mereka selama di perjalanan bisa saja terpapar Covid-19 karena bertemu dengan banyak orang yang tidak diketahui kesehatannya.
"Semua dilaporkan tanpa gejala, jadi itu harus diwaspadai. Mereka merasa sehat maka terjadi penolakan. Maka kami terima kasih atas dukungan Satgas, TNI-Polri, apabila ada perlawanan dari mereka karena mereka merasa sehat padahal bawa virus, apabila kena ke orang lain yang punya komorbid akan bahaya," ujar Fadil Imran.
Sementara itu, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman yang juga ikut meninjau lokasi karantina menambahkan, rencananya hotel tersebut bakal menampung 141 WNA India untuk jalani isolasi mandiri.
Kekinian kata Dudung, baru ada sekitar 90 orang WNA asal India yang jalani isolasi mandiri tersebut.
"Yang sudah masuk di sini sekarang 90 orang. Sisanya ada sekitar 51 orang yang akan masuk karena pindahan dari beberapa hotel yang didata dan dicari," ujar Dudung. (Antara)
Baca Juga: Waduh! Masuk ke Indonesia, 12 Warga India Ternyata Positif Covid-19
Berita Terkait
-
Diupah Riki Rp1,1 Miliar, 3 WN India Pembawa Sabu 106 Kg di Kepri Kini Terancam Hukuman Mati
-
Salahgunakan Izin Tinggal, Dua Peramal Asal India Bakal Dideportasi Imigrasi Jakarta Barat
-
Komisi IX Apresiasi Masyarakat Tetap Pakai Masker Meski Aturan Dicabut
-
Pemprov DKI Minta Masyarakat Hindari Acara Bukber Agar Kasus Covid-19 Tidak Melonjak Lagi
-
Covid-19 di Jakarta Makin Melandai, Dinkes DKI Prediksi Tak Ada Kasus Kematian Mulai Februari 2023
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Tak Ada Operasi Yustisi, Pemprov DKI Prediksi Jumlah Pendatang Baru Menurun Dibandingkan Tahun Lalu
-
Bakal Ada Dermaga Baru dari PIK, Wisatawan Kepulauan Seribu Diyakini Bakal Meroket
-
Penjualan Mainan Pasar Gembrong Merosot hingga 90 Persen, Pedagang Salahkan Pemerintah
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga