SuaraJakarta.id - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menegaskan pihaknya bakal menindak tegas warga negara asing (WNA) asal India yang kedapatan apabila melanggar masa karantina 14 hari. Kekinian mereka berada di salah satu hotel di Jakarta Barat.
"Semua dilakukan agar tidak ada varian baru yang masih diteliti, semua masih berjalan dan diproses semoga bangsa Indonesia bisa terbebas dari bahaya virus yang masih meresahkan masyarakat dunia ini," kata Fadil Imran saat meninjau lokasi karantina WNA asal India di Jakarta, Sabtu (24/4/2021).
Fadil Imran mengatakan bahwa semua WNA asal India tersebut datang dengan menggunakan paspor kartu izin tinggal terbatas (kitas) dan bisnis saat masuk ke Indonesia.
Lebih lanjut, semua WNA asal India tersebut merasa sehat saat perjalanan menuju ke Indonesia.
Baca Juga: Dukung Tutup Akses Masuk WN India, DPR: Jika bukan Hari Ini akan Terlambat
Meski demikian, Fadil menilai hal itu tidak akan menjamin seseorang negatif Covid-19 ketika tiba di negara atau kota tujuan. Ini dikarenakan mereka selama di perjalanan bisa saja terpapar Covid-19 karena bertemu dengan banyak orang yang tidak diketahui kesehatannya.
"Semua dilaporkan tanpa gejala, jadi itu harus diwaspadai. Mereka merasa sehat maka terjadi penolakan. Maka kami terima kasih atas dukungan Satgas, TNI-Polri, apabila ada perlawanan dari mereka karena mereka merasa sehat padahal bawa virus, apabila kena ke orang lain yang punya komorbid akan bahaya," ujar Fadil Imran.
Sementara itu, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman yang juga ikut meninjau lokasi karantina menambahkan, rencananya hotel tersebut bakal menampung 141 WNA India untuk jalani isolasi mandiri.
Kekinian kata Dudung, baru ada sekitar 90 orang WNA asal India yang jalani isolasi mandiri tersebut.
"Yang sudah masuk di sini sekarang 90 orang. Sisanya ada sekitar 51 orang yang akan masuk karena pindahan dari beberapa hotel yang didata dan dicari," ujar Dudung. (Antara)
Baca Juga: Waduh! Masuk ke Indonesia, 12 Warga India Ternyata Positif Covid-19
Berita Terkait
-
Diupah Riki Rp1,1 Miliar, 3 WN India Pembawa Sabu 106 Kg di Kepri Kini Terancam Hukuman Mati
-
Salahgunakan Izin Tinggal, Dua Peramal Asal India Bakal Dideportasi Imigrasi Jakarta Barat
-
Komisi IX Apresiasi Masyarakat Tetap Pakai Masker Meski Aturan Dicabut
-
Pemprov DKI Minta Masyarakat Hindari Acara Bukber Agar Kasus Covid-19 Tidak Melonjak Lagi
-
Covid-19 di Jakarta Makin Melandai, Dinkes DKI Prediksi Tak Ada Kasus Kematian Mulai Februari 2023
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting
-
Pemkab Kediri Angkat Duta Genre Sebagai Role Model bagi Lingkungan Remaja