SuaraJakarta.id - Warga Kota Tangerang diizinkan memanfaatkan fasilitas milik Pemkot Tangerang sebagai lokasi sholat Idul Fitri atau sholat Id. Seperti gedung sekolah atau gedung olahraga.
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah mengatakan, hal itu bertujuan untuk mengurangi jumlah jamaah sholat Id di satu lokasi.
"Jadi titik sholatnya lebih banyak dan tersebar agar jamaahnya tidak terlalu padat," kata Arief, Senin (26/4/2021).
Saat ini, Pemerintah Kota Tangerang tengah melakukan sejumlah pembahasan terkait aturan dan pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1422 Hijriah di tengah kondisi pandemi Covid-19.
Baca Juga: Temui Wali Kota Tangerang, Raffi Ahmad Bakal Akuisisi Persikota?
Arief menegaskan, Pemkot Tangerang tidak melarang masyarakat menunaikan sholat berjamaah.
Namun, ia meminta masyarakat harus menyesuaikan dengan kondisi terkini terkait dengan penyebaran Covid-19.
"Harapannya tentu kondisi Covid-19 di Kota Tangerang masih terkendali, jadi pelaksanaan ibadah bisa dilakukan. Yang pasti harus dengan penerapan protokol kesehatan yang tepat," ujarnya.
Arief juga mengingatkan masyarakat agar membentuk satgas di setiap tempat ibadah serta lokasi yang akan menjadi tempat sholat berjamaah.
"Semacam panitia, agar protokol kesehatan jamaah tetap dilakukan dengan baik," katanya.
Baca Juga: Pemkab Tangerang Lockdown Satu RW Usai 46 Warga Positif Covid-19
Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri pada masa pandemi COVID-19 tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Nomor: 180/1208-Hukum/2021 sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Kementerian Agama RI tentang Panduan Pelaksanaan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1442 Hijriah atau 2021.
Dalam surat edaran tersebut, Pemerintah Kota Tangerang memperbolehkan pelaksanaan Sholat Tarawih dan Sholat Id dengan protokol kesehatan dan melarang takbir keliling serta Sahur on The Road.
Berita Terkait
-
Diamuk Massa, Begini Kondisi Sopir Truk Tronton Ugal-ugalan di Tangerang yang Tabrak Sejumlah Pengendara
-
Kronologi Truk Kontainer 'Gila' di Tangerang: Lawan Arus, Tabrak Pengendara, Dikejar Warga
-
Belasan Anak Jadi Korban Pelecehan di Panti Asuhan, Mensos: Dirusak dengan Cara-cara yang Sangat Memilukan
-
Catat Jadwal SIM Keliling Kota Tangerang: Lengkap dengan Lokasi dan Persyaratannya
-
Bawaslu Kota Tangerang Dilaporkan ke DKPP, Dianggap Abaikan Fakta Soal Dugaan Pelanggaran Nana Supiana
Tag
Terpopuler
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
- Jabatan Prestisius Rolly Ade Charles, Diduga Ikut Ivan Sugianto Paksa Anak SMA Menggonggong
- Pengalaman Mengejutkan Suporter Jepang Awayday ke SUGBK: Indonesia Negara yang...
- Ditemui Ahmad Sahroni, Begini Penampakan Lesu Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya
- Pesan Terakhir Nurina Mulkiwati Istri Ahmad Luthfi, Kini Suami Diisukan Punya Simpanan Selebgram
Pilihan
-
5 HP Redmi Sejutaan dengan Baterai Lega dan HyperOS, Murah Tapi Kencang!
-
Hak Masyarakat Adat di Ujung Tanduk, Koalisi Sipil Kaltim Mengecam Kekerasan di Paser
-
Waspada, Kebiasaan Matikan Lampu Motor di Siang Hari Bisa Berujung Bui
-
Kenaikan PPN 12% Jadi Nestapa Kelas Menengah, Orang Kaya Sulit Dipajaki?
-
Pusing Dah! Isu Dipecat, Shin Tae-yong Dibebankan Menang Lawan Arab Saudi di Tengah Rekor Buruk Timnas Indonesia
Terkini
-
Pemkab Kediri Rutin Salurkan 60 Ribu Liter Air Bersih ke Desa Sepawon
-
Optimalkan Data Analytics, Transformasi Digital Bank Mandiri Borong Berbagai Penghargaan Internasional
-
Mas Dhito Bakal Perjuangkan Perda Sound Horeg
-
Namanya Dicatut untuk Aksi Penipuan, Mas Dhito Minta Masyarakat Lebih Waspada
-
Intip Dua Produsen Lele, Pemkab Kediri Dorong Penguatan Nilai Jual