SuaraJakarta.id - Penangkapan dua orang aktivis dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta oleh Polres Jakarta Selatan berbuntut panjang. LBH Jakarta mendesak Kapolri, Jendral Listyo Sigit mencopot Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah.
“Untuk segera mengevaluasi tindakan melawan hukum kepolisian tersebut dan mencopot Kapolres Metro Jakarta Selatan dari Jabatannya karena diduga membiarkan terjadinya penangkapan sewenang-wenang terhadap pemberi bantuan hukum,” tulis LBH Jakarta yang dikutip dari lamannya, Selasa (26/4/2021).
LBH Jakarta menilai penangkapan Andrie Yunus dan Muhamad Ridwan Herdika, asisten pengabdi bantuan hukum LBH Jakarta, yang dilakukan Polres Metro Jakarta Selatan, ketika memberikan pendampingan kepada massa solidaritas masyarakat Myanmar, merupakan perbuatan melawan hukum.
“Tindakan tersebut adalah perbuatan melawan hukum dan mencederai upaya negara menyediakan akses bantuan hukum bagi warganya. Semestinya, dalam menjalankan tugas dan kewajibannya Kepolisian harus tunduk dan patuh terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas LBH Jakarta.
LBH Jakarta mencatat, peristiwa penangkapan tanpa alasan yang jelas juga pernah terjadi sebelumnya, pada 24 Maret lalu, dua pengabdi bantuan hukumnya ditangkap dan diperiksa secara sewenang-wenang oleh anggota Polres Metro Jakarta Selatan.
Peristiwa itu terjadi saat mereka mengantarkan surat klarifikasi warga korban Penggusuran Paksa di kawasan Pancoran, ke kantor Polres Jakarta Selatan.
“Tindakan sewenang-wenang kepolisian Resor Jakarta Selatan ini tidak boleh terus terulang dan Kapolres Jakarta Selatan harus bertanggung jawab,” tegas LBH Jakarta.
Diketahui, dua aktivis LBH Jakarta yang ditangkap itu, saat mereka mendampingi massa solidaritas untuk masyarakat Myanmar, berunjuk rasa bertepatan dengan pelaksaan KTT ASEAN 2021 di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Informasi dari LBH Jakarta, sebelum penangkapan, aparat gabungan TNI-Polri menghalangi aksi penyampaian pendapat di muka umum. Kemudian membubarkan secara paksa massa aksi dan menyita semua alat peraga tanpa alasan yang jelas.
Baca Juga: Sempat Dipersulit saat Dijemput, 2 Aktivis LBH Jakarta Akhirnya Dibebaskan
Padahal kedua pengabdi hukum itu, telah memperkenalkan diri dengan menunjukkan Surat Tugas dan Kartu Tanda Pengenal, namun tetap ditangkap saat beristirahat di Masjid Al-Azhar Sekitar Pukul 13.30 WIB, dan dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Kedua pengabdi hukum itu akhirnya berhasil dibebaskan, setelah tim LBH Jakarta melakukan penjemputan. Namun pada saat itu mereka sempat dipersulit oleh Polres Jakarta Selatan, seperti yang diungkapkan Pengacara Publik LBH Jakarta, Shaleh Al Gifari.
“Iya (dipersulit), kami sudah menjawab pertanyaan dan menyampaikan penolakan pemeriksaan," ujarnya saat dihubungi Suara.com, pada Sabtu (24/4/2021) lalu.
Shaleh mengatakan, kedua rekannya itu tidak dibebaskan secara bersamaan, namun terpisah. Pertama Andri sekitar pukul 16.05 WIB, kemudian Ridwan Handika sekitar pukul 17.30 WIB.
"Tapi baru diperbolehkan pulang pukul 18.35 WIB," ujarnya.
Berita Terkait
-
Sempat Dipersulit saat Dijemput, 2 Aktivis LBH Jakarta Akhirnya Dibebaskan
-
Dampingi Solidaritas Rakyat Sipil Myanmar, 2 Aktivis LBH Jakarta Ditangkap
-
Polisi Tuai Pujian Dikira Tilang Sesama Anggota, Ternyata Seragam Satpam
-
Desiree Tarigan Belum Bisa Menjawab Soal Peluang Rujuk
-
Perseteruan Hotma dengan Desiree Mamanas, Minta Damai Malah Dilaporkan
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Pekan Halal Indonesia & EduNation Festival 2026 JICC: Ekosistem Halal dan Edukasi Dalam Satu Gelaran
-
Design dan Object di IDD, Saat Kursi hingga Cangkir Jadi Bagian Penting Sebuah Ruang
-
Tim ERT Gosowong Hadir di Tengah Duka, Bantu Warga NTT Bangkit Pascagempa
-
Terbang dari Gamalama-Gamkonora, Zita Anjani Buktikan Perempuan Punya Ruang untuk Bereksplorasi
-
BRI KPR Hadir di Danantara Housing Expo 2026, Tawarkan Tenor hingga 30 Tahun