Rizki Nurmansyah
Selasa, 27 April 2021 | 18:32 WIB
Eks Sekum FPI Munarman. [Suara.com/Stephanus Aranditio]

SuaraJakarta.id - Mantan Sekretaris Umum (Sekum) petinggi Fron Pembela Islam (FPI) Munarman ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri, Selasa (27/4/2021).

Munarman diamankan di rumahnya di Modern Hill, Pamulang, Kota Tangerang Selatan.

Penangkapan Munarman dibenarkan oleh pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar.

"Ya benar," katanya singkat saat dikonfirmasi, Selasa (27/4/2021).

Meski tak menjelaskan secara rinci, Aziz menuturkan, Munarman ditangkap Densus 88 karena tuduhan terorisme.

"Tuduhan terkait terorisme," jelasnya.

Saat ini, Aziz pun stand by di kediaman Munarman di Pamulang.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

Baca Juga: Tangkap Munarman, 60 Personel TNI-Polri Dikerahkan Geledah Eks Kantor FPI

Load More