Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah | Muhammad Yasir
Selasa, 27 April 2021 | 18:52 WIB
Eks Sekum FPI Munarman. [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

SuaraJakarta.id - Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap eks Sekretaris Umum atau Sekum FPI Munarman di kediamannya di Pamulang, Tangerang Selatan.

Munarman ditangkap di Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangsel pada Selasa (27/4/2021) sekitar pukul 15.30 WIB.

Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, Munarman ditangkap terkait kegiatan baiat teroris di tiga kota.

Salah satunya di Universitas Islam Negeri atau UIN Jakarta di Ciputat Timur, Tangsel.

Baca Juga: Munarman Ditangkap Terkait Teroris, Eks Markas FPI Digeledah Densus 88

"Jadi terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kasus baiat di Makassar dan mengikuti baiat di Medan. Jd ada tiga hal tersebut," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (27/4/2021).

Pengacara Habib Rizieq Shihab, Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Polri. (Foto dok. Ist)

Berdasar foto penangkapan yang diterima Suara.com, Munarman terlihat mengenakan baju koko putih dan sarung.

Dia digelandang oleh anggota Densus 88 Antiteror dengan atribut lengkap.

"Nanti dibawa ke Polda Metro Jaya," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono, saat dikonfirmasi, Selasa (27/4/2021).

Polisi menggeledah bekas kantor FPI di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, Selasa (27/4/2021). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

Geledah Eks Kantor FPI

Baca Juga: Munarman Pentolan FPI Ditangkap Densus 88, Diduga Baiat ke ISIS

Buntut dari penangkapan Munarman, 60 personel gabungan TNI-Polri turut melakukan penggeledahan di bekas Kantor Front Pembela Islam (FPI), di Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Polres Metro Jakarta Barat dan Pusat dan Dandim 0501 Jakarta Pusat melaksanakan perbantuan atau backup personil Densus saat ini tengah melaksanakan penggeledahan di bekas Kantor FPI," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi di lokasi, Selasa (27/4/2021).

Load More