Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Selasa, 27 April 2021 | 22:43 WIB
Kiekid Wirawandika, ketua RT di tempat tinggal Munarman, menceritakan kronologi penangkapan Munarman oleh tim Densus 88 Antiteror Polri di Perumahan Modern Hill, Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa (27/4/2021) malam. [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]

Salah seorang satpam di perumahan tersebut mengatakan proses penangkapan Munarman berlangsung pada sore hari.

"Kurang lebih jam 3 kurang," katanya ditemui di pintu masuk, Selasa (27/4/2021) malam.

Menurutnya, proses penangkapan Munarman berlangsung cepat.

"Waduh berapa lamanya kita nggak ngitungin jam, tapi cepet banget," ungkapnya.

Baca Juga: Ketua RT Ungkap Kronologi Munarman Ditangkap Densus 88, Sempat Sholat Ashar

Satpam Perumahan Modern Hill, Pondok Cabe, Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), membenarkan penangkapan Munarman oleh tim Densus 88 Antiteror Polri, Selasa (27/4/2021). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]

Sedangkan kendaraan petugas yang masuk ke perumahan tersebut dikatakan cukup banyak.

"Banyak, nggak kehitung," pungkasnya.

Penangkapan Munarman oleh Densus 88 juga dibenarkan oleh pengacara Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar.

"Ya benar," katanya singkat saat dikonfirmasi, Selasa (27/4/2021).

Meski tak menjelaskan secara rinci, Aziz menuturkan, Munarman ditangkap Densus 88 karena tuduhan terorisme.

Baca Juga: Denny Siregar: Habis Munarboy, Sekarang Yahya Waloni Lagi Disasar

"Tuduhan terkait terorisme," ucapnya.

Load More