Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah | Yosea Arga Pramudita
Rabu, 28 April 2021 | 03:15 WIB
Petugas memberikan garis polisi di pintu pagar bekas markas FPI di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat,.usai digeledah, Selasa (27/4/2021). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

Hengki melanjutkan, seluruh isi bangunan yang terdiri dari beberapa lantai tak luput dari proses penggeledahan. Terkait detailnya, lanjut Hengki, pihak Humas Polri yang nantinya akan memberikan keterangan

"Semua digeledah dan bukan hanya di satu tempat ini aja. Nanti ada tim yang lain yang akan lakukan penggeledahan nanti yang lebih detail dari Humas Polri," sambungnya.

Dalam hal ini, tim yang melakukan proses penggeledahan turut mendapatkan sejumlah temuan. Salah satunya serbuk putih mencurigakan. Terkini, temuan itu masih didalami oleh tim Labfor Polri.

"Saat ini dari laboratorium forensik untuk mendalami lebih tajam lagi tentang temuan barang bukti tersebut dan saat ini masih tetap berlangsung penggeledahan dan penelitian terhadap barang-barang tersebut," beber Hengki.

Baca Juga: Polisi Bawa 3 Kontainer dari Bekas Markas FPI Usai Munarman Ditangkap

Penangkapan Munarman oleh Densus 88 Antiteror Polri. (Foto dok. Ist)

Munarman Ditangkap Densus 88

Diketahui, penggeledahan bekas markas FPI terkait penangkapan eks Sekum FPI yang kini juga salah satu pengacara Habib Rizieq Shihab, Munarman.

Munarman ditangkap Densus 88 di kediamannya di Perumahan Modern Hill, Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Selasa (27/4/2021) sore.

Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, penangkapan Munarman diduga berkaitan dengan kegiatan baiat teroris di tiga kota.

Ramadhan menyebut baiat itu di antaranya dilakukan di Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Makassar dan Medan.

Baca Juga: Tangkap Munarman, Densus 88 Juga Amankan Buku Keagamaan hingga Flashdisk

"Baiat di Makassar yang ISIS," kata Ramadhan.

Load More