SuaraJakarta.id - Penangkapan dua orang diduga sebagai mafia meloloskan penumpang WNI yang datang dari India saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta tanpa melalui proses karantina COVID-19 terus menjadi perhatian.
Senior Manager of Branch Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta, M Holik Muardi angkat bicara perihal kejadian tersebut.
Ia mengaku pihaknya tengah memeriksa dua orang berinsial S dan RW.
“Kami sudah melakukan pengecekan, dan memastikan bahwa dua oknum itu bukan petugas Bandara Soekarno-Hatta,” Kata Agus.
Baca Juga: Pemerintah Resmi Tutup Kedatangan Wisatawan dari India
"Kami masih mencari tahu juga S dan RW ini karyawan dari instansi mana," ujar Holik saat dikonfirmasi, Selasa (27/4/2021).
Berdasarkan pengakuan JD, dirinya diminta membayar uang senilai Rp 6,5 juta kepada S dan RW agar tidak mengikuti proses karantina yang telah ditentukan pemerintah.
Holik juga mengaku masih mencari informasi terkait adanya temuan dua mafia karantina Covid-19 tersebut. Sehingga dirinya enggan bicara lebih banyak.
"kami sedang menggali informasi. Jadi mohon maaf belum ada tanggapan," ujarnya.
Menurut Holik, jika kasus ini akan diserahkan kepada instansi terkait. Kendati demikian, sanksi akan diberikan kepada keduanya, jika benar mereka adalah karyawan Bandara Soekarno-Hatta.
Baca Juga: Bayar Rp 6,5 Juta, WNI Dua Kali Lolos Karantina Seusai Pulang dari India
"Untuk punishment tentu dari instansinya yang memberikan," imbuh dia.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengamankan tiga orang terkait kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan. Satu di antaranya merupakan warga negara Indonesia (WNI) berinisial JD yang baru pulang dari India.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan JD diamanakan bersama dua orang lainnya berinisial S dan RW. Keduanya mengaku sebagai oknum pegawai Bandara Soekarno-Hatta untuk meloloskan JD tanpa menjalani masa karantina sepulang dari India.
"Ada tiga orang yang sudah diamankan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (26/4/2021).
Argo mengemukakan JD pulang tiba di Indonesia pada Minggu (25/4) kemarin. Namun, dia tak menjalani masa karantina setibanya dari India sebagaimana aturan yang berlaku.
"Diurus oleh seseorang inisial S dan RW bisa berhasil, tanpa karantina terus kembali ke rumahnya," beber Yusri.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Vaksinasi COVID-19 Untuk Lansia di Cianjur Tak Capai Target
-
Pandemi Covid-19, Epidemiolog Minta Larangan Mudik Lebaran Diterapkan
-
Pemerintah Resmi Tutup Kedatangan Wisatawan dari India
-
Mengkhawatirkan, Setiap Hari Ada Warga Siak Meninggal karena Covid-19
-
Tambah 393 Pasien, Jumlah Kasus Covid-19 Jakarta Capai 406.205 Orang
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
-
Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
Terkini
-
Bank Mandiri Raih Prestasi Global: The Best Trade Finance Bank in Indonesia dari The Asian Banker
-
Ada 23 Titik Pencemaran Lingkungan di Sungai Cirarab Tangerang, Menteri LH Tindak 5 Perusahaan
-
Rahasia DANA Kaget Terbongkar, Begini Cara Raih Ratusan Ribu Rupiah Tiap Bulan
-
Pabrik Peleburan Baja di Tangerang Disetop Menteri LH, Diduga Cemari Udara
-
KLH Segel Pabrik Tekstil di Cikupa Tangerang, Diduga Jadi Biang Kerok Pencemaran Lingkungan