Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Rabu, 28 April 2021 | 10:42 WIB
Pengacara Habib Rizieq Shihab, Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Polri. (Foto dok. Ist)

"Jadi terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kasus baiat di Makassar dan mengikuti baiat di Medan. Jd ada tiga hal tersebut," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (27/4/2021).

Aziz Yanuar salah satu tim pengacara Habib Rizieq Shihab mengaku sedang melakukan pendampingan hukum kepada Munarman, pasca eks pentolan FPI itu diringkus tim Densus 88 Antiteror Polri di kediamannya, di kawasan Pamulang, Selasa (27/4/2021) sore.

Munarman dan Aziz diketahui merupakan anggota tim kuasa hukum Rizieq Shihab.

"Ini kami masih dalam pendampingan (Munarman)," kata Azis saat dihubungi wartawan, Selasa.

Baca Juga: Tutup Mata Munarman Pakai Kain Hitam, Pengacara Tuding Polisi Langgar HAM

Load More