SuaraJakarta.id - Presiden Persija Mohammad Prapanca dan pengurus Jakmania memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan terkait kasus kerumunan Jakmania di Bundaran Hotel Indonesia (HI).
"Presiden Persija pukul 10.15 WIB sudah hadir di Krimum Polda untuk diambil keterangannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (28/4/2021).
Meski sudah hadir sejak pagi, Yusri mengatakan Presiden Klub Persija Mohammad Prapanca belum diperiksa karena menunggu pengacaranya tiba. "Yang sudah tiba Presiden Persija tapi belum dilakukan pemeriksaan karena menunggu pengacaranya, jadwalnya 13.00 WIB," ujar Yusri.
Namun Ketua Umum The Jakmania, Dicky Soemarno tidak bisa memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi lantaran sakit. "Untuk pimpinan Jakmania tidak bisa hadir karena masih sakit," katanya.
Baca Juga: Kasus Mafia Karantina di Bandara Soetta, Polisi Tetapkan 4 Orang Tersangka
Meski demikian, pengurus Jakmania datang diwakilkan oleh Ketua 1 Jakmania, Adit yang hadir untuk memberikan keterangan. Polda Metro Jaya telah mengidentifikasi sejumlah akun media sosial yang diduga menghasut suporter Persija atau Jakmania untuk berkumpul di Bundaran Hi merayakan kemenangan atas Persib di Piala Menpora.
Polisi kemudian membubarkan ratusan Jakmania yang tengah berkerumun tersebut dan mengamankan sebanyak 65 orang untuk dimintai keterangan. Sebanyak 65 tersebut terdiri dari 52 orang dewasa, kemudian anak-anak 12 orang, kemudian ada satu perempuan dewasa.
Kerumunan massa tersebut mulai berkumpul pada Senin sekitar pukul 00.00 WIB, petugas kemudian mendatangi lokasi dan melakukan pembubaran dan pada pukul 03.00 WIB situasi sudah kembali normal.
Polisi juga telah melakukan tes cepat Covid-19 terhadap 65 Jakmania yang diamankan dari kerumunan di Bundaran HI pada Senin dini hari dan seluruhnya negatif Covid-19.
Kepolisian telah memulangkan para Jakmania tersebut setelah dilakukan pendataan dan diberikan pembinaan. (Antara)
Baca Juga: Resmi! Munarman Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Tindak Pidana Terorisme
Berita Terkait
-
Kronologi Penipuan Borrower KoinWorks yang Menyebabkan Kerugian Capai Rp 365 Miliar
-
Penyidikan Gratifikasi Firli Bahuri Terus Berjalan, Kombes Pol Ade Safri Pastikan Tidak Ada Kendala
-
Cooling System Jelang Pilkada, Polda Metro Jaya Ajak 3 Paslon DKI Berdoa Bersama
-
Polda Metro Kembali Tangkap DPO Tersangka Judol Libatkan Pegawai Komdigi: Ini Kepingan Puzzle Terakhir
-
Profil dan Karier Lachlan Gibson, Viral Usai Curhat Diperlakukan Tak Menyenangkan oleh Polisi
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting
-
Pemkab Kediri Angkat Duta Genre Sebagai Role Model bagi Lingkungan Remaja