SuaraJakarta.id - Kabar Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Polri terkait kasus dugaan tindak pidana terorisme sudah sampai ke telinga eks pimpinan FPI, Habib Rizieq Shihab.
Habib Rizieq pun mendoakan eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) itu diberikan ketabahan dan kesabaran.
Hal itu disampaikan pengacara Munarman yang juga salah satu anggota tim kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar, Rabu (28/4/2021).
"Habib mendoakan yang terbaik semoga Pak Munarman diberikan kekuatan dan ketabahan juga keluarganya diberikan kesabaran," kata Aziz Yanuar saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, dilansir dari Antara.
Baca Juga: Tokoh Agama Bogor Habib Nabil: Saya Mengecam Keras Aksi Terorisme
Aziz Yanuar mengatakan bahwa Habib Rizieq telah mengetahui status tersangka Munarman terkait kasus dugaan tindak pidana terorisme.
Aziz juga mengatakan tim kuasa hukum yakin bahwa Munarman tidak terlibat dalam kasus terorisme.
"Kita pertegas bahwa Munarman menolak segala bentuk terorisme dan tindak pidana terkait aksi yang bertentangan dengan hukum negara," ujar Aziz Yanuar.
Ajukan Praperadilan
Aziz menuturkan dalam waktu dekat tim kuasa hukum bakal mengajukan praperadilan atas penangkapan dan penetapan Munarman sebagai tersangka tindak pidana terorisme.
Baca Juga: Refly Harun Tak Percaya Munarman Teroris, Ferdinand: Gak Ada Pengaruhnya
Pihaknya bakal membagi jumlah anggota tim kuasa hukum yang menangani perkara Habib Rizieq dalam kasus dugaan tindak pidana karantina kesehatan dan perkara terorisme Munarman.
Diketahui, Munarman ditangkap Densus 88 pada Selasa (27/4) sekitar jam 15:30 di kediamannya di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel).
Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.
Usai penangkapan Munarman, Tim Densus 88 juga melakukan penggeledahan di bekas kantor FPI di Petamburan, Jakarta Pusat.
Dalam penggeledahan tersebut, tim menemukan bahan baku peledak TATP atau triacetone triperoxide, aseton dan nitrat.
Berita Terkait
-
Pastikan Bebas Ancaman Terorisme, BNPT Lakukan Ini Jelang Ajang Balap Formula E 2025 di Ancol
-
Cegah Aksi Terorisme di Transportasi Publik, LRT Jakarta Gandeng BNPT
-
Korban Bom Gereja Makassar Peluk Keluarga Pelaku Terorisme: "Kami Memaafkan"
-
Di Forum GSF Qatar, Mendagri Tito Cerita soal Penanganan Teroris JAD hingga OPM
-
Terungkap Motif di Balik Ancaman Bom di Polres Pacitan
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Segera Disidang, Kursi Pesakitan Menanti
-
Daftar 5 Motor Listrik Murah Juni 2025: Mulai Rp 6 Jutaan, Disubsidi Pemerintah!
-
Daftar 5 Mobil Baru Murah di Indonesia Juni 2025: Mulai Rp 130 Jutaan, Desain Keren dan Irit BBM!
-
Hancurkan Malaysia 4-0, Timnas Putri Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19 2025
-
Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok
Terkini
-
Jangan Lewatkan Promo Indomaret, Beli Pulsa atau Paket Data Gratis Minyak Goreng
-
Ferry Juliantono: Pemerintah Percepat Pembentukan Lokasi Percontohan Koperasi Merah Putih
-
Review Jujur BYD M6: Fitur Keamanan Canggih, Tapi..
-
Bagian Mobil yang Jarang Dibersihkan dan Cara Mengatasinya
-
Jangan Salah! Ini Cara Sikat Gigi dan Pemakaian Obat Kumur yang Benar