SuaraJakarta.id - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya tengah mengusulkan pemecatan terhadap oknum PNS Dishub DKI berinisial HH yang bolos kerja setahun dan menjadi kurir narkoba.
Diketahui, HH ditangkap aparat Satuan Narkoba Polresta Banda Aceh di Gampong Lam Ara, Kecamatan Banda Raya, Banda Aceh, karena menjadi kurir narkoba pada, Senin (26/4/2021) lalu.
Dari tangan PNS Dishub DKI berusia 37 tahun itu, aparat Polresta Banda Aceh mengamankan narkoba jenis sabu seberat 5,30 gram.
Terkait ini, Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo tak menampik bahwa HH adalah bawahannya.
PNS Dishub DKI, kata Syafrin, bertugas di Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan.
Namun, oknum tersebut, lanjut Syafrin, kata dia sudah tidak masuk kerja selama setahun belakangan.
"Iya oknum tersebut memang benar dia adalah pegawai staf di sudin (Suku Dinas) Perhubungan Jakarta Selatan," kata Syafrin ketika dikonfirmasi, dilansir dari Antara.
Lantaran kasus itu, oknum PNS Dishub DKI itu bakal dikenakan sanksi tegar berupa pemberhentian tidak hormat. Proses pemecatannya sedang diurus.
"Sekarang sedang dalam proses pengusulan pemberhentian dengan tidak hormat," ujar Syafrin.
Baca Juga: PNS Dishub DKI Bolos Setahun Jadi Kurir Narkoba, Wagub DKI Kaget
Wagub DKI Kaget
Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria baru mendengar adanya oknum PNS Dishub DKI ditangkap kasus sabu dengan menjadi kurir narkoba dan bolos kerja setahun.
Dia mengaku kaget dan akan mengecek kabar yang telah mencoreng nama baik Pemprov DKI Jakarta tersebut.
"Nanti kita cek, saya baru dengar beritanya," kata Wagub DKI di Balai Kota, Jumat (30/4/2021).
Meski Riza mengaku baru mengetahui kasus yang sudah bergulir hampir sepekan ini ketika ditanyakan mengenai kasus itu, dia berjanji bakal menindaklanjuti kasus ini.
"Kalau ditemukan bukti-bukti nyata yang jelas tentu kami pak gubernur akan memberikan sanksi yang tegas," tutur Wagub DKI.
Berita Terkait
-
Beda PPPK dengan PNS: Pengertian, Gaji, dan Tunjangan
-
Simak Struktur Golongan dan Pangkat PNS 2025, Lengkap dengan Gajinya
-
Kabar Kenaikan Gaji PNS Tahun 2026, Ada 2 Syarat
-
Rano Karno: JIS Siap Hidup Lagi, Pemprov DKI Benahi Akses dan Fasilitas Pendukung
-
Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan untuk Harian yang Penting Jalan dan Gak Kehujanan
-
Stok Sering Habis! 5 Mobil Bekas Rp 100 Jutaan yang Tetap Jadi Rebutan Walau Sudah Berumur
-
Manhattan Hotel Jakarta Promosikan Ragam Hidangan "Dosa" di Man Aur Tan
-
Manhattan Hotel Jakarta dan KARA Indonesia Gelar Live Cooking di SIAL Interfood 2025
-
Dari Workshop hingga Mini Cinema: Dukungan Penuh bagi Talenta Visual Tanah Air