SuaraJakarta.id - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya tengah mengusulkan pemecatan terhadap oknum PNS Dishub DKI berinisial HH yang bolos kerja setahun dan menjadi kurir narkoba.
Diketahui, HH ditangkap aparat Satuan Narkoba Polresta Banda Aceh di Gampong Lam Ara, Kecamatan Banda Raya, Banda Aceh, karena menjadi kurir narkoba pada, Senin (26/4/2021) lalu.
Dari tangan PNS Dishub DKI berusia 37 tahun itu, aparat Polresta Banda Aceh mengamankan narkoba jenis sabu seberat 5,30 gram.
Terkait ini, Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo tak menampik bahwa HH adalah bawahannya.
PNS Dishub DKI, kata Syafrin, bertugas di Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan.
Namun, oknum tersebut, lanjut Syafrin, kata dia sudah tidak masuk kerja selama setahun belakangan.
"Iya oknum tersebut memang benar dia adalah pegawai staf di sudin (Suku Dinas) Perhubungan Jakarta Selatan," kata Syafrin ketika dikonfirmasi, dilansir dari Antara.
Lantaran kasus itu, oknum PNS Dishub DKI itu bakal dikenakan sanksi tegar berupa pemberhentian tidak hormat. Proses pemecatannya sedang diurus.
"Sekarang sedang dalam proses pengusulan pemberhentian dengan tidak hormat," ujar Syafrin.
Baca Juga: PNS Dishub DKI Bolos Setahun Jadi Kurir Narkoba, Wagub DKI Kaget
Wagub DKI Kaget
Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria baru mendengar adanya oknum PNS Dishub DKI ditangkap kasus sabu dengan menjadi kurir narkoba dan bolos kerja setahun.
Dia mengaku kaget dan akan mengecek kabar yang telah mencoreng nama baik Pemprov DKI Jakarta tersebut.
"Nanti kita cek, saya baru dengar beritanya," kata Wagub DKI di Balai Kota, Jumat (30/4/2021).
Meski Riza mengaku baru mengetahui kasus yang sudah bergulir hampir sepekan ini ketika ditanyakan mengenai kasus itu, dia berjanji bakal menindaklanjuti kasus ini.
"Kalau ditemukan bukti-bukti nyata yang jelas tentu kami pak gubernur akan memberikan sanksi yang tegas," tutur Wagub DKI.
Berita Terkait
-
Pramono Batal Bentuk Jakarta Funding, Pilih Terbitkan Obligasi Daerah, Mengapa?
-
Alokasi PPPK Paruh Waktu 2025, Ini Cara Update Status Terbaru Melalui MOLA BKN
-
Normalisasi Sungai Jadi Prioritas, Pemprov DKI Targetkan 14 Penlok Rampung 2028
-
PPPK Paruh Waktu Dapat Tunjangan Apa Saja? Haknya Setara PNS
-
Viral! Aksi Guru Ancam Cekik Siswa Picu Kemarahan Publik: Jangan Ada Kekeluargaan
Terpopuler
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 3 Negara yang Bisa Gantikan Kuwait untuk Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday
- Liga Inggris Seret Nenek ke Meja Hukum: Kisah Warung Kopi & Denda Ratusan Juta yang Janggal
- Deretan Kontroversi yang Diduga Jadi Alasan Pratama Arhan Ceraikan Azizah Salsha
Pilihan
-
Jangan Tertipu Tampilan Polosnya, Harga Sneaker Ini Bisa Beli Motor!
-
Tom Haye ke Persib, Calvin Verdonk Gabung ke Eks Klub Patrick Kluivert?
-
Alasan Federico Barba Terima Persib, Tolak Eks Klub Fabio Grosso
-
Siapa Federico Barba? Anak Emas Filippo Inzaghi yang Merapat ke Persib
-
Stok BBM Shell Kosong Lagi, Kapan Kembali Tersedia?
Terkini
-
Wacana LPG 3 Kg Pakai NIK: Puan Minta Pemerintah Edukasi Masyarakat
-
Rapper Melly Mike Menikmati Keindahan Kota Jakarta Lewat Trip Singkat
-
Rezeki Nomplok! Sikat 7 Link Saldo DANA Kaget, Ratusan Ribu Rupiah Siap Masuk Dompet
-
Kejutan Link DANA KAGET Siang Ini, Rp 477 Ribu Saldo Gratis Siap Jadi Rebutan
-
Panduan Pagi Pemburu Saldo: Tips Jitu Mendapatkan Link DANA Kaget Setiap Hari