SuaraJakarta.id - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya tengah mengusulkan pemecatan terhadap oknum PNS Dishub DKI berinisial HH yang bolos kerja setahun dan menjadi kurir narkoba.
Diketahui, HH ditangkap aparat Satuan Narkoba Polresta Banda Aceh di Gampong Lam Ara, Kecamatan Banda Raya, Banda Aceh, karena menjadi kurir narkoba pada, Senin (26/4/2021) lalu.
Dari tangan PNS Dishub DKI berusia 37 tahun itu, aparat Polresta Banda Aceh mengamankan narkoba jenis sabu seberat 5,30 gram.
Terkait ini, Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo tak menampik bahwa HH adalah bawahannya.
PNS Dishub DKI, kata Syafrin, bertugas di Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan.
Namun, oknum tersebut, lanjut Syafrin, kata dia sudah tidak masuk kerja selama setahun belakangan.
"Iya oknum tersebut memang benar dia adalah pegawai staf di sudin (Suku Dinas) Perhubungan Jakarta Selatan," kata Syafrin ketika dikonfirmasi, dilansir dari Antara.
Lantaran kasus itu, oknum PNS Dishub DKI itu bakal dikenakan sanksi tegar berupa pemberhentian tidak hormat. Proses pemecatannya sedang diurus.
"Sekarang sedang dalam proses pengusulan pemberhentian dengan tidak hormat," ujar Syafrin.
Baca Juga: PNS Dishub DKI Bolos Setahun Jadi Kurir Narkoba, Wagub DKI Kaget
Wagub DKI Kaget
Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria baru mendengar adanya oknum PNS Dishub DKI ditangkap kasus sabu dengan menjadi kurir narkoba dan bolos kerja setahun.
Dia mengaku kaget dan akan mengecek kabar yang telah mencoreng nama baik Pemprov DKI Jakarta tersebut.
"Nanti kita cek, saya baru dengar beritanya," kata Wagub DKI di Balai Kota, Jumat (30/4/2021).
Meski Riza mengaku baru mengetahui kasus yang sudah bergulir hampir sepekan ini ketika ditanyakan mengenai kasus itu, dia berjanji bakal menindaklanjuti kasus ini.
"Kalau ditemukan bukti-bukti nyata yang jelas tentu kami pak gubernur akan memberikan sanksi yang tegas," tutur Wagub DKI.
Berita Terkait
-
Berapa Gaji Pensiunan PNS ? Cek Rinciannya Berdasarkan Golongan
-
Rencana Terbitkan Obligasi Belum Bisa Dilaksanakan, Pramono Anung Tunggu Arahan Pusat
-
Pramono Lakukan Relaksasi Pajak untuk Warga Jakarta, Pengamat Beri Apresiasi
-
Apa Itu Single Salary PNS: Solusi Ampuh Atasi Pensiun 'Ngenes' ASN Golongan Bawah?
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Detik-Detik Pelajar Tenggelam di Kali Cengkareng: Warga Sempat Ulurkan Bambu Penyelamat
-
Ribuan Massa Padati Aksi Bela Palestina di Jakarta
-
Cegah TPPO dan TPPM, Imigrasi Soekarno-Hatta Gandeng Ombudsman RI Lewat Ngopi Pimpasa
-
Diperpanjang, Ini Jadwal Magang Nasional 2025 Kemnaker Untuk Fresh Graduate
-
DANA Kaget Terbaru: Isi Pulsa Gratis, Bayar Tagihan? Buruan Klaim