SuaraJakarta.id - BST DKI Tahap 4 periode April 2021 akhirnya cair pada, Jumat (30/4/2021) sore. Ini berdasarkan pengumuman di akun resmi Instagram resmi Pemprov DKI @dkijakarta.
"Hai #KawanSosial Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap 4 sudah dapat dicairkan mulai tanggal 30 April 2021. Jangan lupa tetap mematuhi protokol kesehatan saat penarikan."
Pemprov DKI juga membeberkan alasan mengapa penerima manfaat yang mendapatkan BST tahap 1, tetapi tidak lagi mendapatkan dana senilai Rp 300ribu itu pada tahap 2, 3, dan 4.
Alasannya, pada pencairan BST DKI tahap 2 Dinas Sosial DKI Jakarta telah melakukan pemutakhiran data penerima bantuan, melalui musyawarah kelurahan yang dihadiri oleh RT dan RW.
"Adapun penerima bantuan dengan kategori sebagai berikut dihapus dari daftar penerima manfaat: meninggal dunia, pindah, dianggap mampu, penerima PKH/BPNT, memiliki penghasilan tetap," tulis Pemprov DKI.
Selain itu, ketika masyarakat masuk kategori usulan baru melalui RT mereka sudah mendapat undangan pertama pengambilan kartu ATM dan buku tabungan, yang telah didistribusikan pada 29-31 Maret 2021.
"Apabila tidak hadir, akan diberikan undangan kedua dan ketiga melalui perangkat RT dan RW. Untuk itu disarankan agar penerima manfaat berkoordinasi dengan perangkat RT dan RW," tulis akun tersebut.
Berikut beberapa informasi terkait dengan BST untuk DKI Jakarta yang dilansir laman resmi penanganan Covid-19 di ibu kota, https://corona.jakarta.go.id/id :
BST DKI Jakarta
Baca Juga: PNS Dishub DKI Bolos Setahun Jadi Kurir Narkoba, Wagub DKI Kaget
- Bantuan bersumber dari dana APBD DKI Jakarta
- Bantuan disalurkan melalui rekening Bank DKI sebesar Rp 300 ribu per bulan
- Penyaluran dilakukan selama 4 bulan, sejak Januari hingga April 2021
- Disalurkan dalam bentuk Kartu Tabungan dan Kartu ATM Bank DKI
Mekanisme Penyaluran BST DKI
- Terdaftar sebagai penerima bantuan sosial sembako tahun 2020 hasil pembaruan dan pemadanan data Disdukcapil Prov. DKI Jakarta
- Tidak termasuk penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan/atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
- Proses penyaluran bertahap dan bergiliran di seluruh wilayah administrasi DKI Jakarta dimulai pada Januari 2021
- Terdapat 160 titik lokasi penyaluran di setiap wilayah administrasi & maksimal 500 orang perhari di setiap titik
- Menerima undangan maksimal H-1 pelaksanaan dari petugas wilayah yang ditunjukp
- Apabila tidak hadir sesuai jadwal pertama, akan dijadwalkan kembali pada undangan kedua hingga undangan ketiga setelah distribusi tahap pertama selesai di 5 wilayah DKI Jakarta & Kepulauan Seribu.
Berita Terkait
-
Gegap Gempita Jakarta Sambut Imlek: Ada 'Kuda Raksasa' hingga Festival Barongsai di Sudirman-Thamrin
-
Pemprov DKI Siapkan 20 Armada Transjabodetabek Blok M-Badara Soetta, Tarif Mulai dari Rp2.000
-
Heboh Kota Tua Jadi Lokasi Syuting Film Lisa BLACKPINK, Begini Penjelasan Pihak Pengelola
-
Warga Terdampak Normalisasi Ciliwung Ditawari Sewa Rusun Milik Pemprov DKI
-
Ketua DPRD DKI Kawal Janji Pramono Lepas Saham Perusahaan Bir, Kaji Opsi Tukar Guling
Terpopuler
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
The Grand Platinum Jakarta Mempersembahkan "Three Signature Collaborations" Bagi 3 Perayaan Istimewa
-
Anggota DPRD DKI Hardiyanto Sidak Jalan Rusak di Flyover Pesing, Ini Temuannya
-
Aryaduta Menteng Gandeng Chef William Wongso di Ramadan Tahun Ini
-
Cek Fakta: Tautan Penghapusan Utang Pinjol dari OJK yang Viral, Ini Faktanya!
-
Cek Fakta: DPR Tunda Pembahasan RUU Perampasan Aset hingga Tahun Depan, Ini Faktanya