SuaraJakarta.id - Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Kota Tangerang Selatan (SPSI Tangsel) tak melakukan aksi demo dalam memperingati Hari Buruh atau May Day yang jatuh pada hari ini, Sabtu (1/5/2021).
Ketua DPD SPSI Tangsel, Vanny Sompie mengatakan, Hari Buruh kali ini pihaknya tak menggelar aksi demo lantaran berfokus di Jakarta.
"Di Tangsel kita nggak gerak, cuma ada beberapa perwakilan kita ke Jakarta. Tapi nggak banyak hanya utusan perwakilan untuk menyerahkan petisi ke Mahkamah Konstitusi dan Istana," katanya di konfirmasi, Sabtu (1/5/2021).
Vanny menerangkan, pihaknya yang ikut ke Jakarta pun tak banyak. Ada sekira 20 orang perwakilan buruh dari Tangerang Raya ke Jakarta.
"Kalau dari Tangsel, hanya 3 orang saja. Saya dan dua rekan lainnya," terangnya.
Dia menuturkan, pihaknya ke MK dan Istana itu menuntut pembatalan dan pencabutan Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law yang dianggap menyengsarakan pekerja atau buruh.
"Saat ini kan masih berperkara di MK, kita ajukan judicial review untuk pembatalan UU Ciptaker, ingin menyelesaikan secara jujur dan seadil-adilnya serta membatalkan dan mencabut UU tersebut," tuturnya.
"Agar UU Ciptaker tolong dapat ditinjau ulang dan dicabut, dibatalkan. Karena banyak mereduksi hak-hak pekerja dari aturan yang ada sebelumnya," sambungnya.
Sementara ke pihak Istana, SPSI juga bakal meminta pemerintah untuk mengawasi soal pembayaran tunjangan hari raya (THR) agar tak ada yang ditunda dan dicicil oleh perusahaan dan pengusaha.
Baca Juga: Wali Kota Tangsel Kritik Tugu Pamulang Batal Dibongkar: Nggak Jelas
"Kalau masih ada yang menicicil pembayaran THR, kita minta pemerintah melalui Disnaker tidak hanya melakukan pengawasan tapi juga penekanan untuk pembayaran THR. Harus dibayar tidak ada yang menunda dan mencicil," ungkapnya yang sudah berada di Jakarta.
"Disnaker harus lebih keras mengawasi dan menekan soal pembayaran THR," tekannya lagi.
Vanny bersikeras meminta pengusaha dan perusahaan tidak menunda dan mencicil THR, lantaran sangat dibutuhkan para buruh teruatama masih dalam pandemi Covid-19.
"Ini sangat diharapkan, bisa dilaksanakan dengan baik oleh perusahaan dan pengusaha. Pemerintah hendaknya menjaga kesimbangan, jangan hanya mengejar investasi dan kepentingan perusahaan tapi jangan juga mengabaikan kepentingan terkait kesejahteraan perkera atau buruh," pungkasnya.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
TPG 100 Persen dalam Komponen THR dan Gaji ke-13 Cair, Cek Tanggalnya
-
Akselerasi Ekonomi Hijau, Wali Kota Tangsel Pacu 100 Hari Pembenahan Sampah Terintegrasi
-
Kerja Sama dengan Pemkot Serang Bisa Jadi Solusi Sementara Pengelolaan Sampah di Tangsel
-
Satu Dekade Sisumaker Tangsel: Pionir Digitalisasi Birokrasi yang Kini Direplikasi Nasional
-
Kerja Sama Sampah Tangsel-Serang Dilakukan Hati-hati, Budi Rustandi: Dana Rp 122 M untuk Warga
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
Harga Minyak Anjlok! Pernyataan Trump Soal Minyak Venezuela Picu Kekhawatiran Surplus Global
-
5 HP Infinix RAM 8 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Mulai 1 Jutaan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
Terkini
-
Punya Rp150 Juta? Ini 8 MPV Keluarga Bekas yang Masih Layak Dibeli di 2026
-
15 Promo Indomaret untuk Belanja Awal Tahun, Minyak Goreng hingga Susu Diskon
-
10 Merek Mobil Bekas Paling Ramah Bengkel, Spare Part KW Mudah Dicari
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Cek Fakta: Viral Menteri Bahlil Minta PLN Menaikkan Harga Token Listrik 2026, Benarkah?