SuaraJakarta.id - Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Kota Tangerang Selatan (SPSI Tangsel) tak melakukan aksi demo dalam memperingati Hari Buruh atau May Day yang jatuh pada hari ini, Sabtu (1/5/2021).
Ketua DPD SPSI Tangsel, Vanny Sompie mengatakan, Hari Buruh kali ini pihaknya tak menggelar aksi demo lantaran berfokus di Jakarta.
"Di Tangsel kita nggak gerak, cuma ada beberapa perwakilan kita ke Jakarta. Tapi nggak banyak hanya utusan perwakilan untuk menyerahkan petisi ke Mahkamah Konstitusi dan Istana," katanya di konfirmasi, Sabtu (1/5/2021).
Vanny menerangkan, pihaknya yang ikut ke Jakarta pun tak banyak. Ada sekira 20 orang perwakilan buruh dari Tangerang Raya ke Jakarta.
"Kalau dari Tangsel, hanya 3 orang saja. Saya dan dua rekan lainnya," terangnya.
Dia menuturkan, pihaknya ke MK dan Istana itu menuntut pembatalan dan pencabutan Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law yang dianggap menyengsarakan pekerja atau buruh.
"Saat ini kan masih berperkara di MK, kita ajukan judicial review untuk pembatalan UU Ciptaker, ingin menyelesaikan secara jujur dan seadil-adilnya serta membatalkan dan mencabut UU tersebut," tuturnya.
"Agar UU Ciptaker tolong dapat ditinjau ulang dan dicabut, dibatalkan. Karena banyak mereduksi hak-hak pekerja dari aturan yang ada sebelumnya," sambungnya.
Sementara ke pihak Istana, SPSI juga bakal meminta pemerintah untuk mengawasi soal pembayaran tunjangan hari raya (THR) agar tak ada yang ditunda dan dicicil oleh perusahaan dan pengusaha.
Baca Juga: Wali Kota Tangsel Kritik Tugu Pamulang Batal Dibongkar: Nggak Jelas
"Kalau masih ada yang menicicil pembayaran THR, kita minta pemerintah melalui Disnaker tidak hanya melakukan pengawasan tapi juga penekanan untuk pembayaran THR. Harus dibayar tidak ada yang menunda dan mencicil," ungkapnya yang sudah berada di Jakarta.
"Disnaker harus lebih keras mengawasi dan menekan soal pembayaran THR," tekannya lagi.
Vanny bersikeras meminta pengusaha dan perusahaan tidak menunda dan mencicil THR, lantaran sangat dibutuhkan para buruh teruatama masih dalam pandemi Covid-19.
"Ini sangat diharapkan, bisa dilaksanakan dengan baik oleh perusahaan dan pengusaha. Pemerintah hendaknya menjaga kesimbangan, jangan hanya mengejar investasi dan kepentingan perusahaan tapi jangan juga mengabaikan kepentingan terkait kesejahteraan perkera atau buruh," pungkasnya.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Menaker Lapor Ada 1.590 Aduan THR 2026, DKI Jakarta dan Jabar Terbanyak
-
Momen Ibu Dewi Perssik Bagi-Bagi THR Rp15 Ribu Viral hingga Dicibir, Sosok Penyebar Video Terungkap
-
Jelang May Day 2026, KSPI Umumkan Aksi Besar 16 April hingga 1 Mei
-
Habis THR Terbitlah Undangan: Menghadapi 'Musim Kawin' Syawal yang Brutal
-
Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Tiga Tuntutan Besar LTJ: Dari Desakan Keluar BOP Hingga Reformasi Total Pendidikan
-
Cek Fakta: Heboh Donasi Fantastis ke Iran dari Warga RI, Benarkah atau Hoaks?
-
Review Jujur Sepatu Lari Murah di Decathlon, Layakkah Dipakai Lari 5 Km Setiap Pagi di 2026?
-
Cara Memilih Sunscreen Spray yang Tidak Merusak Makeup di 2026, Lengkap dengan Rekomendasi Produknya
-
Bahas Flyover Mengkreng, Mas Dhito Bertemu Bupati Nganjuk dan Jombang