SuaraJakarta.id - Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Kota Tangerang Selatan (SPSI Tangsel) tak melakukan aksi demo dalam memperingati Hari Buruh atau May Day yang jatuh pada hari ini, Sabtu (1/5/2021).
Ketua DPD SPSI Tangsel, Vanny Sompie mengatakan, Hari Buruh kali ini pihaknya tak menggelar aksi demo lantaran berfokus di Jakarta.
"Di Tangsel kita nggak gerak, cuma ada beberapa perwakilan kita ke Jakarta. Tapi nggak banyak hanya utusan perwakilan untuk menyerahkan petisi ke Mahkamah Konstitusi dan Istana," katanya di konfirmasi, Sabtu (1/5/2021).
Vanny menerangkan, pihaknya yang ikut ke Jakarta pun tak banyak. Ada sekira 20 orang perwakilan buruh dari Tangerang Raya ke Jakarta.
"Kalau dari Tangsel, hanya 3 orang saja. Saya dan dua rekan lainnya," terangnya.
Dia menuturkan, pihaknya ke MK dan Istana itu menuntut pembatalan dan pencabutan Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law yang dianggap menyengsarakan pekerja atau buruh.
"Saat ini kan masih berperkara di MK, kita ajukan judicial review untuk pembatalan UU Ciptaker, ingin menyelesaikan secara jujur dan seadil-adilnya serta membatalkan dan mencabut UU tersebut," tuturnya.
"Agar UU Ciptaker tolong dapat ditinjau ulang dan dicabut, dibatalkan. Karena banyak mereduksi hak-hak pekerja dari aturan yang ada sebelumnya," sambungnya.
Sementara ke pihak Istana, SPSI juga bakal meminta pemerintah untuk mengawasi soal pembayaran tunjangan hari raya (THR) agar tak ada yang ditunda dan dicicil oleh perusahaan dan pengusaha.
Baca Juga: Wali Kota Tangsel Kritik Tugu Pamulang Batal Dibongkar: Nggak Jelas
"Kalau masih ada yang menicicil pembayaran THR, kita minta pemerintah melalui Disnaker tidak hanya melakukan pengawasan tapi juga penekanan untuk pembayaran THR. Harus dibayar tidak ada yang menunda dan mencicil," ungkapnya yang sudah berada di Jakarta.
"Disnaker harus lebih keras mengawasi dan menekan soal pembayaran THR," tekannya lagi.
Vanny bersikeras meminta pengusaha dan perusahaan tidak menunda dan mencicil THR, lantaran sangat dibutuhkan para buruh teruatama masih dalam pandemi Covid-19.
"Ini sangat diharapkan, bisa dilaksanakan dengan baik oleh perusahaan dan pengusaha. Pemerintah hendaknya menjaga kesimbangan, jangan hanya mengejar investasi dan kepentingan perusahaan tapi jangan juga mengabaikan kepentingan terkait kesejahteraan perkera atau buruh," pungkasnya.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Soroti Tragedi SMAN 72 Jakarta dan SMPN 19 Tangsel, FSGI: Sekolah Lalai, Aturan Cuma Jadi Kertas!
-
Dugaan Perundungan Tewaskan Siswa SMPN 19 Tangsel, Mendikdasmen Segera Ambil Kebijakan Ini
-
Fakta Pilu Siswa SMP di Tangsel: Diduga Dihantam Kursi Besi Oleh Teman, Meninggal Usai Kritis
-
Kasus SMPN 19 Tangsel Jadi Pengingat Keras: Bullying Nggak Pernah Sepele
-
Geger Siswa SMPN 19 Tangsel Tewas Diduga Dibully, Mendikdasmen: Saya Akan Dalami Kasus Ini!
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Buruan! 10 Link Dana Kaget Hari Ini Sudah Rilis, Langsung Cair ke Akun DANA Kamu
-
Mayor Teddy Turun Tangan! Program Makan Gratis Prabowo Kini Sasar Kelompok Kunci 3B
-
Bank Mandiri dan KAI Group Resmikan Implementasi QRIS Tap di Transportasi Publik: Makin Praktis!
-
Dasco Langsung Eksekusi: Layanan Jantung BPJS di Tangerang Tembus Usai Satu Panggilan Telepon
-
7 Tren Sneakers yang Nilainya Turun di Akhir 2025, Solusi untuk Kamu yang Ingin Jual