SuaraJakarta.id - Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Kota Tangerang Selatan (SPSI Tangsel) tak melakukan aksi demo dalam memperingati Hari Buruh atau May Day yang jatuh pada hari ini, Sabtu (1/5/2021).
Ketua DPD SPSI Tangsel, Vanny Sompie mengatakan, Hari Buruh kali ini pihaknya tak menggelar aksi demo lantaran berfokus di Jakarta.
"Di Tangsel kita nggak gerak, cuma ada beberapa perwakilan kita ke Jakarta. Tapi nggak banyak hanya utusan perwakilan untuk menyerahkan petisi ke Mahkamah Konstitusi dan Istana," katanya di konfirmasi, Sabtu (1/5/2021).
Vanny menerangkan, pihaknya yang ikut ke Jakarta pun tak banyak. Ada sekira 20 orang perwakilan buruh dari Tangerang Raya ke Jakarta.
"Kalau dari Tangsel, hanya 3 orang saja. Saya dan dua rekan lainnya," terangnya.
Dia menuturkan, pihaknya ke MK dan Istana itu menuntut pembatalan dan pencabutan Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law yang dianggap menyengsarakan pekerja atau buruh.
"Saat ini kan masih berperkara di MK, kita ajukan judicial review untuk pembatalan UU Ciptaker, ingin menyelesaikan secara jujur dan seadil-adilnya serta membatalkan dan mencabut UU tersebut," tuturnya.
"Agar UU Ciptaker tolong dapat ditinjau ulang dan dicabut, dibatalkan. Karena banyak mereduksi hak-hak pekerja dari aturan yang ada sebelumnya," sambungnya.
Sementara ke pihak Istana, SPSI juga bakal meminta pemerintah untuk mengawasi soal pembayaran tunjangan hari raya (THR) agar tak ada yang ditunda dan dicicil oleh perusahaan dan pengusaha.
Baca Juga: Wali Kota Tangsel Kritik Tugu Pamulang Batal Dibongkar: Nggak Jelas
"Kalau masih ada yang menicicil pembayaran THR, kita minta pemerintah melalui Disnaker tidak hanya melakukan pengawasan tapi juga penekanan untuk pembayaran THR. Harus dibayar tidak ada yang menunda dan mencicil," ungkapnya yang sudah berada di Jakarta.
"Disnaker harus lebih keras mengawasi dan menekan soal pembayaran THR," tekannya lagi.
Vanny bersikeras meminta pengusaha dan perusahaan tidak menunda dan mencicil THR, lantaran sangat dibutuhkan para buruh teruatama masih dalam pandemi Covid-19.
"Ini sangat diharapkan, bisa dilaksanakan dengan baik oleh perusahaan dan pengusaha. Pemerintah hendaknya menjaga kesimbangan, jangan hanya mengejar investasi dan kepentingan perusahaan tapi jangan juga mengabaikan kepentingan terkait kesejahteraan perkera atau buruh," pungkasnya.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
3 Fakta Viral Siswi SMP Tangsel Dibawa Kabur Pemulung, Hilang Sejak 3 Agustus!
-
Panggilan Telepon Jadi Petunjuk : Siapa Pelaku Penculikan dan Penyekapan Aktivis May Day?
-
Aktivis May Day Diculik, Disundut Rokok: KontraS Desak Komnas HAM dan LPSK Tak Diam Saja
-
Rentetan Teror Mencekam: Dari Peretasan, Intimidasi, hingga Penculikan Aktivis May Day
-
Mengerikan! Balita Tewas di Tangan Ayah di Ciputat, Ditendang, Dimasukkan Kardus, Lalu Dibanting
Terpopuler
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Jay Idzes Masih Cadangan, Eliano Reijnders Sudah Gacor
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Agustus: Ada 10.000 Gems dan Pemain 108-111 Gratis
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 17 Agustus: Klaim Skin Itachi, Diamond, dan Item 17-an
Pilihan
-
Pemain Keturunan Liga Inggris Bahas Timnas Indonesia, Ngaku Punya Sahabat di Skuad Garuda
-
Phwa Sian Liong yang Bikin Soviet Mati Gaya: Hilang di Google, Tak Sempat FYP Tiktok
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB Harga di Bawah Rp 5 Juta, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Carut Marut Penyelenggaraan Haji RI Mulai Kuota Hingga Transparansi Dana
-
Berani Banget! Alex Pastoor Bikin Heboh Publik Belanda Gegara Ucapannya
Terkini
-
5 Cara Cerdas Mendapatkan Dana Kaget Hari Ini, Langsung Cair Anti Tertipu
-
Layanan SIM Keliling Tersedia di 5 Lokasi DKI Jakarta
-
Pabrik Lilin Rumahan di Jakbar Ludes Terbakar
-
Indonesia Emas 2045: IHCBS 2025 Siapkan Strategi Hadapi Tantangan Ekonomi Global!
-
Bagaimana Dompet DANA Kaget Menjadi Penolong Finansial Tak Terduga?