SuaraJakarta.id - Takmir Masjid Al Amanah Bekasi menyatakan ulama lebih tinggi dari pada pemerintah. Itu juga yang menjadi alasan dia usir pria sholat pakai masker.
Namun Takmir Masjid Al Amanah sudah minta maaf larang pakai masker di masjid. Dia janji tak mengulangi lagi.
Sebelumnya polisi memang sudah menegur berkali-kali pihak pengurus masjid.
Permintaan maaf itu tertuang dalam surat bermaterai. Isi surat itu menyatakan kedua pihak telah berdamai.
Dalam surat itu, dikatakan bahwa Kejadian tersebut terjadi pada 27 Maret 2021 di Bekasi.
Adapun Ketua pengurus masjid bernama Abdurrahman ZR menyampaikan permohonan maaf kepada Roni Octavianto.
Selain itu, dikatakan pula bahwa pihak pengurus masjid akan mengizinkan semua masyarakat untuk melaksanakan sholat di masjid dengan menggunakan masker sesuai protokol kesehatan.
Sebelumya beredar video viral Takmir Masjid Al Amanah Bekasi itu larang orang sholat pakai masker viral dalam bentuk video.
Video berdurasi 2 menit 16 detik itu diunggah di Twitter oleh @MurtadhaOne1, Minggu (2/5/2021).
Baca Juga: Warga Diusir Gara-gara Pakai Masker Saat Sholat, Netizen: Gak Punya Adab
"Orang memakai masker itu juga menjaga keselamatan orang lain. Lah kok malah dilarang sama takmir masjid di Bekasi ini?" tulis @MurtadhaOne1.
"Itulah knapa Tuhan lebih mengangkat derajat orang-orang beriman yang berilmu daripada orang-orang yang yang sok tau. Ngasih dalil aja gak nyambung," sambungnya.
Di dalam video itu, nampak 5 orang yang sedang berdebat. Tiga pengurus masjid serta satu laku-laki dan satu perempuan yang ingin sholat di masjid tersebut.
Laki-laki dan perempuan itu nampak menggunakan masker sementara ketiga pengurus tidak.
"Jangan pakai masker, ini kan masjid. Jadi kita emang ada perbedaan antara masjid dengan pasar," kata salah satu pengurus masjid yang mengenakan jubah kuning.
Ia mengatakan bahwa larangannya itu sesuai dengan aturan agama dalam surat Al-Imron ayat 96.
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Mahfud MD: Soeharto Memenuhi Syarat Pahlawan Nasional, Tapi...
-
Atap Lapangan Padel & Tenis di Jakarta Ambruk Diterjang Angin Kencang
-
Dugaan Pelecehan dan Penganiayaan Terungkap di Dapur Makan Gratis, Ini Respons BGN
-
3 Rekomendasi AC 1 PK Terbaik untuk Ruang Keluarga: Dingin Nyaman, Listrik Hemat
-
Dekatkan Akses Keadilan, Peradi Jaktim Buka Konsultasi Hukum Gratis