SuaraJakarta.id - Pemkab Tangerang akan membentuk tim pengawasan untuk memonitoring awal terhadap kesiapan para pelaku wisata di daerah itu dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.
Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Tangerang, Hery Heryanto menuturkan, pembentukan tim monitoring tersebut juga merupakan salah satu langkah dalam mengantisipasi libur Lebaran yang akan berlangsung cukup panjang.
"Jadi nanti untuk mengantisipasi libur Lebaran kita dari Pemerintah Kabupaten Tangerang akan membentuk tim monitoring. Nanti tugasnya akan kita tempatkan di tempat wisata ataupun tempat hiburan untuk mengawasi penerapan prokes," katanya.
Ia mengatakan, berbagai aturan penerapan prokes yang wajib diterapkan oleh pelaku wisata juga telah dipaparkan melalui surat edaran (SE) dan perintah Bupati Tangerang.
Beberapa aturan itu antara lain membatasi jumlah wisatawan yang berkunjung termasuk tamu hotel, restoran dan perbelanjaan.
Kemudian, pelaku usaha harus membatasi jam operasi selama masa libur Lebaran dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro.
"Baik itu pada wisata rekreasi, tempat hiburan seperti bioskop, tempat perbelanjaan, rumah makan, hotel dan yang lainnya itu wajib mengikuti aturan tersebut," ujarnya.
Ia mengungkapkan, jika nantinya para pelaku wisata itu ditemukan melanggar dan tidak menerapkan prokes secara ketat, maka pihaknya tidak akan segan-segan untuk melakukan tindakan tegas seperti pencabutan izin usahanya.
"Kalau melanggar, tentunya kita akan menindaknya, mulai dari teguran sampai dilakukan penutupan tempat usahanya," katanya dikutip dari Antara, Rabu (5/5/2021).
Baca Juga: Objek Wisata Disarankan Tutup Saat Lebaran, Wagub DKI: Kami Pertimbangkan
Lebih lanjut, untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan wisatawan dari luar daerah yang berpotensi besar menimbulkan penularan Covid-19, maka pihaknya akan kembali mengoptimalkan posko-posko penyekatan di perbatasan wilayah yang dilakukan oleh Satgas Covid-19 setempat.
"Nanti antisipasinya akan mengoptimalkan kembali posko penyekatan di perbatasan," kata Hery.
Berita Terkait
-
Pemerintah Tetapkan Libur Nasional 2027 Sebanyak 18 Hari dan Cuti Bersama 8 Hari
-
5 Kota di Jepang yang Cocok untuk Perjalanan Pertama
-
Kenapa Muharram Identik dengan Anak Yatim? Ini Sejarah dan Keutamaannya
-
5 Tempat Wisata Legend di Jakarta yang Selalu Ramai Pengunjung
-
Sinyal dari Thamrin: Isi Dompet Warga RI Mendadak Ludes, Apa yang Terjadi?
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Grace Natalie Soroti Perdebatan Kunjungan Jokowi ke Palue: Fokus pada Pemulihan Warga
-
RUU Profesi Kurator Resmi Masuk Pembahasan, DPR Ajak PERKAPI Rombak Aturan Kepailitan
-
2 Susu Kambing Etawa Populer, Mana yang Lebih Cocok untukmu?
-
BRI Perkuat Sinergi Pemerintah untuk Perluas Pembiayaan Perumahan Rakyat
-
Menteri Pertahanan Tinjau Isi Kapal Induk ITS Giuseppe Garibaldi, Wartawan Dilarang Masuk