SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta para pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta tak menggelar open house Lebaran nanti. Hal ini mengikuti instruksi dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Wagub DKI mengaku setuju dengan instruksi Tito soal larangan menggelar open house Lebaran kepada seluruh pejabat atau aparatur sipil negara (ASN). Karena acara open house pasti akan mengundang banyak orang.
Terlebih, di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro Jakarta, kerumunan masih dilarang.
Larangan open house Lebaran ini tercantum pada Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 800/2794/SJ tentang Pembatasan Kegiatan Buka Puasa Bersama pada Bulan Ramadan dan Pelarangan Open House/Halal Bihalal pada Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah/2021.
"Kan sudah diatur. Presiden sudah minta jangan ada open house. Tidak ada buka puasa (bersama)," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (5/5/2021).
Wagub DKI pun meminta agar masyarakat tak tinggal diam jika ada pejabat yang menggelar open house.
Jika ditemukan pelanggaran, maka minta segera dilaporkan.
"Semua masyarakat bisa jadi pengawas kalau ada yang melanggar silakan laporkan. Nanti aparat yang mempunyai kewenangan yang akan menindak dan memberi sanksi siapa saja yang melanggar," jelasnya.
Tak hanya open house Lebaran, larangan membuat acara bagi pejabat Pemprov DKI juga sudah dikeluarkan. Mulai dari buka puasa dan sahur bersama.
Baca Juga: 3.000 Warga Jakarta Akan Disuntik AstraZeneca, Wagub: Tak Ada Efek Samping
"Kita semua pejabat enggak pernah bikin buka puasa (bersama). Di sini di kantor atau buka puasa bersama," pungkasnya.
Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian melarang seluruh gubernur, bupati dan wali kota untuk melarang kegiatan buka puasa bersama lebih dari lima orang selama Ramadhan 2021.
Dia juga meminta para pimpinan daerah tersebut untuk menginstruksikan kepada seluruh pejabat/ASN tak menggelar halal bihalal Hari Raya Idul Fitri.
Pelarangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Mendagri Nomor 800/2784/SJ tentang larangan kegiatan buka puasa bersama pada bulan Ramadan dan kegiatan open house/halal bihalal pada hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah/Tahun 2021. Surat itu diteken Tito di Jakarta, Selasa (4/5/2021) kemarin.
"Diminta kepada saudara Gubernur/Bupati/Wali Kota mengambil langkah-langkah sebagai berikut, melakukan pelarangan kegiatan buka puasa bersama yang melebihi dari jumlah keluarga inti ditambah lima orang selama bulan Ramadan," demikian tertulis pada surat edaran yang dikutip Suara.com, Selasa (4/5/2021).
Tag
Berita Terkait
-
Mendagri Dorong Penguatan Sistem IT untuk Percepat Digitalisasi Perlindungan Sosial
-
Kasatgas Tito: Rehabilitasi dan Rekonstruksi Sektor Kesehatan Sumatera Capai Progres Signifikan
-
Mendagri Tegaskan Pengawalan Regulasi Daerah agar Tepat Sasaran dan Berdampak bagi Masyarakat
-
Mendagri Minta Pemda Perkuat Diskominfo dalam Komunikasi Strategis dan Efektivitas Kebijakan Publik
-
Inflasi YoY Tembus 3,28 Persen, Tito Karnavian Ingatkan Pemda Tingkatkan Upaya Pengendalian
Terpopuler
- Kronologi Gubernur Bali Wayan Koster Diamuk Pegawai SPBU
- Apa Manfaat dari Bedak Marcks? Kenali 5 Fungsi dan Keunggulan Variannya
- 7 Moisturizer Mengandung Formula Anti-aging untuk Wajah Kencang dan Awet Muda
- Urutan Skincare Pagi Wardah untuk Wajah Cerah Bebas Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Daftar HP RAM 12 GB Memori 512 GB untuk Multitasking, Cek Harga Terbarunya
Pilihan
-
Asap Karhutla Hari Ini Sudah Sampai Jakarta dan Banten!
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
-
Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
Terkini
-
Mahasiswa Malaysia Pelajari Mitigasi Bencana dan Tata Air Pesisir Jakarta
-
UMKM Binaan Astra Catat Transaksi Ekspor Rp400 Miliar, Bidik Pasar Global
-
BRI Peduli Perkuat Akses Infrastruktur Desa Kemang Lewat Jembatan Gantung
-
Buka Peluang Bagi Pedagang Baru, Mas Dhito: Pasar Ngadiluwih Beroperasi 24 Jam
-
Dampingi Menko Pangan Cek Operasional Kopdes, Mas Dhito Kawal Kelengkapan Administrasi