SuaraJakarta.id - Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta kepada warga turut berperan aktif bila mengetahui ada pejabat DKI yang menggelar open house Lebaran.
Diketahui, Pemprov DKI telah meminta para pejabat di lingkungan Pemprov DKI tak menggelar open house pada Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah nanti.
Kondisi ini mengikuti instruksi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Jenderal (Purn) Tito Karnavian.
Wagub DKI pun meminta masyarakat yang melihat atau mengetahui ada pejabat DKI yang menggelar open house Lebaran untuk melaporkannya.
Baca Juga: 3.000 Warga Jakarta Akan Disuntik AstraZeneca, Wagub: Tak Ada Efek Samping
"Semua masyarakat bisa jadi pengawas kalau ada yang melanggar silakan laporkan. Nanti aparat yang mempunyai kewenangan yang akan menindak dan memberi sanksi siapa saja yang melanggar," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (5/5/2021).
Wagub DKI sendiri mengaku setuju dengan instruksi Tito soal larangan menggelar open house Lebaran kepada seluruh pejabat atau aparatur sipil negara (ASN). Karena acara open house pasti akan mengundang banyak orang.
Terlebih, di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro Jakarta, kerumunan masih dilarang.
Larangan open house Lebaran ini tercantum pada Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 800/2794/SJ tentang Pembatasan Kegiatan Buka Puasa Bersama pada Bulan Ramadan dan Pelarangan Open House/Halal Bihalal pada Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah/2021.
"Kan sudah diatur. Presiden sudah minta jangan ada open house. Tidak ada buka puasa (bersama)," ujar Riza.
Baca Juga: Terjunkan Aparat, Wagub DKI Minta Warga Tak Ziarah Makam saat Lebaran
Tak hanya open house Lebaran, larangan membuat acara bagi pejabat Pemprov DKI juga sudah dikeluarkan. Mulai dari buka puasa dan sahur bersama.
"Kita semua pejabat enggak pernah bikin buka puasa (bersama). Di sini di kantor atau buka puasa bersama," pungkas Wagub DKI.
Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian memerintahkan seluruh gubernur, bupati dan wali kota untuk melarang kegiatan buka puasa bersama lebih dari lima orang selama Ramadhan 2021.
Dia juga meminta para pimpinan daerah tersebut untuk menginstruksikan kepada seluruh pejabat/ASN tak menggelar halal bihalal Hari Raya Idul Fitri.
Pelarangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Mendagri Nomor 800/2784/SJ tentang larangan kegiatan buka puasa bersama pada bulan Ramadan dan kegiatan open house/halal bihalal pada hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah/Tahun 2021. Surat itu diteken Tito di Jakarta, Selasa (4/5/2021) kemarin.
"Diminta kepada saudara Gubernur/Bupati/Wali Kota mengambil langkah-langkah sebagai berikut, melakukan pelarangan kegiatan buka puasa bersama yang melebihi dari jumlah keluarga inti ditambah lima orang selama bulan Ramadan," demikian tertulis pada surat edaran yang dikutip Suara.com, Selasa (4/5/2021).
Berita Terkait
-
Biar Tak Ada Iuran, Pemprov DKI Pilih Terapkan Subsidi Potongan Harga Ketimbang BPJS Hewan
-
Pemprov Jakarta Wacanakan Car Free Night, Polda Metro Jaya: Kita Hitung Volume Kendaraan
-
Jelang 500 Tahun Jakarta, Bang Doel Bakal Buat Karnaval Kebudayaan Tiap Bulan
-
Selamatkan Ondel-ondel dari Jalanan, Pemprov DKI Siapkan Perda Warisan Betawi
-
Pemprov DKI Salurkan KJMU ke 2.194 Mahasiswa Penerima Baru
Tag
Terpopuler
- 3 Tempat Netral yang Lebih Cocok Jadi Tuan Rumah Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Drawing Round 4 Kualifikasi Piala Dunia: Timnas Indonesia Masuk Pot 3, Siapa Lawannya?
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Berdesain Mewah: Harga Mulai Rp 60 Jutaan
- Striker Langganan STY Tak Dipanggil Patrick Kluiver Berakhir Main Tarkam
- 5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
Pilihan
-
Timnas Indonesia Dilumat Jepang, Media Korsel: Penak Jaman STY Toh?
-
Update Ranking FIFA Timnas Indonesia, Turun Usai Dibantai Jepang!
-
4 Motor Baru QJMotor Meluncur Sekaligus Minggu Ini di Indonesia, Ada Pesaing Yamaha Aerox?
-
Eksklusif dari Jepang: Tifo Suporter Timnas Indonesia Banjir Tepuk Tangan
-
Perang Harga Mobil di China, Geely Ungkit Kasus Tangki Bensin Bermasalah BYD
Terkini
-
PB HMI Desak Pemerintah Perkuat Industri Baja Nasional
-
Uang Gratis Masuk Dompet Digital? Bocoran Trik Berburu DANA Kaget Terbukti
-
Siap-siap! Tarif Parkir Jakarta Bakal Naik Drastis
-
Cara Memilih dan Memasang Lampu Tidur: Tidur Nyenyak, Bangun dengan Tubuh Segar!
-
Jenazah di Pantai Indah Utara Jakarta Terikat Batu Pemberat