SuaraJakarta.id - Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta kepada warga turut berperan aktif bila mengetahui ada pejabat DKI yang menggelar open house Lebaran.
Diketahui, Pemprov DKI telah meminta para pejabat di lingkungan Pemprov DKI tak menggelar open house pada Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah nanti.
Kondisi ini mengikuti instruksi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Jenderal (Purn) Tito Karnavian.
Wagub DKI pun meminta masyarakat yang melihat atau mengetahui ada pejabat DKI yang menggelar open house Lebaran untuk melaporkannya.
"Semua masyarakat bisa jadi pengawas kalau ada yang melanggar silakan laporkan. Nanti aparat yang mempunyai kewenangan yang akan menindak dan memberi sanksi siapa saja yang melanggar," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (5/5/2021).
Wagub DKI sendiri mengaku setuju dengan instruksi Tito soal larangan menggelar open house Lebaran kepada seluruh pejabat atau aparatur sipil negara (ASN). Karena acara open house pasti akan mengundang banyak orang.
Terlebih, di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro Jakarta, kerumunan masih dilarang.
Larangan open house Lebaran ini tercantum pada Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 800/2794/SJ tentang Pembatasan Kegiatan Buka Puasa Bersama pada Bulan Ramadan dan Pelarangan Open House/Halal Bihalal pada Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah/2021.
"Kan sudah diatur. Presiden sudah minta jangan ada open house. Tidak ada buka puasa (bersama)," ujar Riza.
Baca Juga: 3.000 Warga Jakarta Akan Disuntik AstraZeneca, Wagub: Tak Ada Efek Samping
Tak hanya open house Lebaran, larangan membuat acara bagi pejabat Pemprov DKI juga sudah dikeluarkan. Mulai dari buka puasa dan sahur bersama.
"Kita semua pejabat enggak pernah bikin buka puasa (bersama). Di sini di kantor atau buka puasa bersama," pungkas Wagub DKI.
Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian memerintahkan seluruh gubernur, bupati dan wali kota untuk melarang kegiatan buka puasa bersama lebih dari lima orang selama Ramadhan 2021.
Dia juga meminta para pimpinan daerah tersebut untuk menginstruksikan kepada seluruh pejabat/ASN tak menggelar halal bihalal Hari Raya Idul Fitri.
Pelarangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Mendagri Nomor 800/2784/SJ tentang larangan kegiatan buka puasa bersama pada bulan Ramadan dan kegiatan open house/halal bihalal pada hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah/Tahun 2021. Surat itu diteken Tito di Jakarta, Selasa (4/5/2021) kemarin.
"Diminta kepada saudara Gubernur/Bupati/Wali Kota mengambil langkah-langkah sebagai berikut, melakukan pelarangan kegiatan buka puasa bersama yang melebihi dari jumlah keluarga inti ditambah lima orang selama bulan Ramadan," demikian tertulis pada surat edaran yang dikutip Suara.com, Selasa (4/5/2021).
Tag
Berita Terkait
-
Klinik Hewan Keliling DKI Resmi Beroperasi, Warga Bisa Akses Layanan Mulai Rp35 Ribu
-
Nasib Ganti Rugi JPO Tendean Belum Jelas, Pemprov DKI Masih Negosiasi dengan Perusahaan Truk
-
Open House Sekolah Rakyat di Lombok Barat, Gus Ipul: Siswa Tunjukkan Banyak Perubahan
-
Siap-Siap! Tarif Transjakarta Diusulkan Naik Jadi Rp5.000
-
Tarif Transjakarta Berpotensi Naik, Pemprov DKI Kaji Tambah Penerima Kartu Layanan Gratis
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
Terkini
-
BBRI Direkomendasikan JPMorgan, Saham Berpotensi Reli Jangka Pendek
-
BRI Bersama PERBANAS Perkuat Ekosistem Keuangan Digital yang Aman
-
Masuk Jajaran 10 Hotel ibis Terbaik Dunia, Ibis Jakarta Raden Saleh Hadirkan Promo Menginap Spesial
-
BRI Wellness Experience 2026 Hadirkan Festival Wellness Terbesar di Jakarta, Pakai Lokasi Hutan Kota
-
Kebijakan Menhut Dinilai Perkuat Posisi Indonesia dalam Konservasi Gajah Dunia